Data dari Global Corruption Barometer tahun 2017 menyebutkan sebanyak 54 persen responden mengatakan bahwa dewan perwakilan rakyat merupakan lembaga terkorup di Indonesia. Sepanjang tahun 2017 sebanyak 10 kepala daerah terserat kasus korupsi. Sedangkan sampai bulan April tahun 2018 Â sudah 10 kepala daerah telah terjerat kasus korupsi. Â
Kotak kosong atau fenomena calon tunggal erat hubungan dengan peningkatan kasus korupsi. Karena dampak dari gagalnya kaderisasi dan pendidikan politik partai menyebabkan monopoli kekuasaan oleh sedikit orang. Kekuasaan oleh sedikit orang ini akan memberikan peluang untuk memusatkan kekuasaan. Jika terjadi hal yang demikian maka peluang untuk melakukan korupsi sangat terbuka lebar. Seperti hadis politik yang terkenal yaitu power tens to corrupt but absolute power corrupt absolutly.Â
Maka kotak kosong harus didukung dengan keteladanan berdemokrasi. Nilai dari keteladanan dapat dipetik pada kompetisi secara terbuka. Pendidikan politik yang mencerdaskan adalah ikut berkompetisi dengan. mendukung kader partai terbaik di setiap pesta demokrasi. Ini lah solusi terhadap masalah akut pada demokrasi. []
Penulis : Zainul Abidin (Sekjend Formapsi/Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik UI)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H