Ketua Umum Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Indonesia  (PP FORMAPSI) Muhamad Salahudin meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pemboman gereja di Surabaya pada pagi hari ini, Minggu 13 Mei 2018.
"Kami meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa  pemboman dan para pelakunya harus ditindak tegas sesuai aturan yang  berlaku di negara yang berdasarkan hukum ini," kata Ketum PP Formapsi Muhamad Salahudin saat ditemui oleh wartawan di kantor Formapsi di Depok..
Selanjutnya ia secara tegas mengatakan bahwa PP Formapsi mengecam pemboman gereja di Surabaya karena peristiwa ini menghilangkan nyawa, mengancam keamanan kehidupan bermasyarakat dan menunjukan kekeringan nilai kemanusiaan bagi pelakunya,"
Selain itu  Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini menuturkan bahwa pemboman rumah ibadah umat Kristen yang terjadi di Surabaya tersebut merupakan cara untuk merusak nilai keberagaman yang dianut oleh bangsa Indonesia yang berdasarkan ideologi Pancasila.
"Sebagai masyarakat yang hidup di tengah kemajemukan harus tetap tenang, dan harus tetap menjaga keharmonisan menghadapi setiap peristiwa kejehatan kemanusiaan seperti ini," ujarnya.
Ia juga menghimbau kepada anggota Formapsi se Indonesia untuk terus mengkampanyekan keharmonisan, kedamaian, keadilan, dan toleransi. "Karena dengan cara seperti itu masyarakat Indonesia semakin yakin bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang aman," Tutup Muhammad Salahudin. [ZAS] Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H