Mohon tunggu...
Zainuddin Arif
Zainuddin Arif Mohon Tunggu... Penulis - Founder of Institute of Digital Islamic Education (IEID)

I am a writer focusing on contemporary Islamic studies. As the founder of the Institute of Digital Islamic Education, I will strive to conduct studies related to my interests with the aim of fostering a spirit of literacy among young people for the future.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Terjajah di Negeri Merdeka, Sebuah Refleksi

17 Agustus 2024   14:43 Diperbarui: 17 Agustus 2024   14:51 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://id.pngtree/Beranda Sore

Dalam diskusi mengenai kemerdekaan, kita selalu diingatkan bahwa sebelum kemerdekaan, kita mengalami penjajahan. Sejak tanggal 17 Agustus 1945, kita dinyatakan merdeka dari segala bentuk penjajahan. Namun, ironisnya, kemerdekaan yang kita miliki ternyata tidak sepenuhnya lengkap. Kita hanya merdeka secara politik, sementara dalam aspek sosial kita masih mengalami bentuk-bentuk penjajahan. Waktu kita sering dikendalikan oleh atasan kita, dan tanpa kita sadari, kita juga dijajah oleh keluarga kita sendiri.

Ibnu Asyur dalam karyanya Maqasid Syari'ah Al-Islamiyah mendefinisikan kemerdekaan sebagai kebalikan dari perbudakan, yaitu kondisi di mana seseorang terbebas dari perbudakan oleh orang lain. Namun, kenyataannya, praktik penjajahan atau perbudakan masih berlangsung hingga saat ini, yang dikenal dengan istilah perbudakan modern (modern slavery).

Beberapa bentuk praktik perbudakan yang masih terjadi hingga saat ini meliputi:

  1. Pemaksaan anak di bawah umur untuk bekerja (child labor).
  2. Eksploitasi anak untuk tujuan tertentu (membatasi hobi anak, menguras waktu bermain mereka).
  3. Pemaksaan pernikahan dini atau pernikahan yang diatur oleh orang tua.
  4. Mempekerjakan pekerja melebihi waktu yang ditentukan.
  5. Pemotongan gaji karyawan tanpa regulasi yang jelas.
  6. Pemberian hukuman tidak manusiawi kepada siswa yang melakukan kesalahan.
  7. Penyalahgunaan jabatan untuk menekan bawahan.
  8. Pembuatan regulasi tanpa mempertimbangkan kesejahteraan pekerja.
  9. Jual beli manusia dengan dalih penawaran pekerjaan.(Human Trafficking)
  10. Praktek nepotisme.
  11. Dan lain sebagainya.

Praktik-praktik tersebut mencerminkan adanya bentuk-bentuk baru perbudakan yang perlu ditangani secara serius untuk mencapai kemerdekaan yang sejati dalam aspek sosial.

Bagaimana kita bisa mengatakan bahwa kita merdeka, sedangkan karyawan atau bawahan kita setiap harinya bekerja dengan penuh tekanan dan keterpaksaan? Selain itu, gaji mereka sering kali ditahan oleh mandor dan pihak lainnya. Seseorang bisa disebut sebagai penjajah ketka mencoba menghilangkan kebebasan orang lain. Hal ini menunjukkan bahwa perjuangan untuk meraih kemerdekaan yang sesungguhnya masih belum selesai.

Semoga Allah SWT selalu melindungi kita dari berbagai malapetaka. aamiin

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun