Mohon tunggu...
Zainal Tahir
Zainal Tahir Mohon Tunggu... Freelancer - Politisi

Dulu penulis cerita, kini penulis status yang suka jalan-jalan sambil dagang-dagang. https://www.youtube.com/channel/UCnMLELzSfbk1T7bzX2LHnqA https://www.facebook.com/zainaltahir22 https://zainaltahir.blogspot.co.id/ https://www.instagram.com/zainaltahir/ https://twitter.com/zainaltahir22 https://plus.google.com/u/1/100507531411930192452

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mal Pelayanan Publik Jawaban untuk Kemudahan Perizinan

27 Desember 2018   22:19 Diperbarui: 27 Desember 2018   22:38 507
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Syafruddin, meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang. Kehadiran MPP untuk memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah, dan swasta dalam satu tempat."Pembentukan Mal Pelayanan Publik adalah jawaban bagi harapan publik tentang kemudahan perizinan," kata Menteri PANRB Syafruddin saat meresmikan MPP Kota Padang, di Sumatera Barat, Kamis (27/12). Keberadaan MPP untuk menyatukan pelayanan publik lintas kewenangan yang pada umumnya sulit dilakukan.


Kemudahan perizinan akan mendorong kemudahan berusaha yang pada akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan industri dan ekonomi. Syafruddin menjelaskan, Mal Pelayanan Publik merupakan komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik. MPP juga dapat menjadi inkubator bagi tumbuhnya pelayanan pemerintah yang mengadopsi teknologi dan menjadi wahana leadership para ASN yang berjiwa hosptality.

"Tampilkanlah wajah birokrasi yang mengadopsi The New Public Sevice yang mempresentasikan kehadiran negara untuk memberi manfaat bagi masyarakat," ujar Syafruddin.

Menghadapi perubahan yang terjadi saat ini dimana era pemerintahan yang terbuka, Kementerian PANRB sedang melakukan upaya penyederhanaan perizinan melalui one single submission dan juga membangun sistem pemerintahan berbasis elektronik. "Setiap negara sekarang sedang bertransformasi tata kelola pemerintahan makin profesional, cepat, efektif dan menjawab kebutuhan masyarakat," ucap Syafruddin.

Foto: Bayu
Foto: Bayu
Dalam kesempatan tersebut, Syafruddin mengapresiasi dukungan semua pihak terkait pembangunan mal pelayanan publik di berbagai daerah. Konsep Mall Pelayanan Publik mengadopsi dari Public Service Hall (PSH) milik Georgia dan Azerbaijan bernama ASAN Xidmat. Berdasarkan evaluasi yang ada keberadaan mal pelayanan publik sangat membantu dan dibutuhkan masyarakat.

Saat meresmikan MPP Padang Menteri  PANRB didampingi Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Nasrul Abit, Walikota Padang Mahyeldi, dan Kapolda Sumbar Irjend Pol. Fakhrizal, langsung meninjau ke lokasi MPP yang akan melayani urusan perizinan di Pasar Inpres Lantai 4, Pasar Raya, Padang. Menurut Syafruddin, MPP di Padang telah memenuhi prinsip dan syarat dasar layanan publik.

Foto: Bayu
Foto: Bayu
Hingga akhir tahun 2018 telah hadir MPP yang berada di Batam, Jakarta, Surabaya, Banyuwangi, Denpasar, Badung, Karang Asem, Tomohon, dan terakhir Padang. Tahun depan ada 19 MPP di daerah lain yang mengantri untuk diluncurkan. (Sumber: Tim Media Pak Syaf)

ZT -Jakarta, 27 Desember 2018

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun