Mohon tunggu...
Zainal Tahir
Zainal Tahir Mohon Tunggu... Freelancer - Politisi

Dulu penulis cerita, kini penulis status yang suka jalan-jalan sambil dagang-dagang. https://www.youtube.com/channel/UCnMLELzSfbk1T7bzX2LHnqA https://www.facebook.com/zainaltahir22 https://zainaltahir.blogspot.co.id/ https://www.instagram.com/zainaltahir/ https://twitter.com/zainaltahir22 https://plus.google.com/u/1/100507531411930192452

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menteri PANRB Yakin Panselnas akan Hasilkan Solusi Terbaik Terkait Polemik Penerimaan CPNS

14 November 2018   06:48 Diperbarui: 14 November 2018   08:50 646
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Drs H Syafruddin MSi. Foto: Heriza

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Syafruddin memastikan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sedang bekerja mencarikan solusi minimnya penerimaan CPNS 2018.

"Formulasinya sedang disusun agar dapat memenuhi kebutuhan CPNS yang ada tetapi tetap menghasilkan ASN yang kompetitif dan kredible," kata Syafruddin  di Jakarta, Selasa (13/11).

Menteri PANRB menjelaskan saat ini CPNS yang lolos tahapan seleksi dengan passing grade yang telah ditetapkan pemerintah memang minim sekali. Tetapi Syafruddin menekankan CPNS yang tidak lolos  bukan berati telah gagal. Saat ini Panselnas sedang melakukan evaluasi dan dalam waktu dekat akan segera mengumumkan solusinya.

Syafrudddin membeberkan, bahwa berdasarkan data Panselnas  CPNS 2018, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS hingga tanggal 12 November lalu, hanya 128.236 yang memenuhi  passing grade atau kurang dari 10 persen dari 1.724.990 yang mengikuti SKD. "Padahal, yang diperlukan ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) jumlahnya minimal tiga kali formasi untuk memenuhi yang memenuhi syarat dalam seleksi CPNS 2018 tahap SKD," ujarnya.

"Panselnas saat ini sedang menyikapi perkembangan yang ada untuk mengambil langkah-langkah terbaik untuk memenuhi kebutuhan negara. Yang jelas langkah yang akan diambil tidak akan merugikan, bahkan akan menguntungkan semua pihak," kata Syafruddin.

Sejak awal Panselnas menginginkan seleksi CPNS menghasilkan Aparatur Sipil Negara yang terbaik. Sebab Indonesia menginginkan ASN yang dapat bersaing secara global dengan negara lainnya.

Namun ia mengakui jika disaat bersamaan negara juga membutuhkan sdm untuk mengisi formasi di pemerintahan yang telah kosong."Pemerintah punya kewajiban untuk melayani publik. Publik juga semakin menggeliat untuk mau berperan dalam pemerintahan," kata Menteri PAN RB.

Dia mengingatkan bahwa SDM merupakan aset penting bagi negara untuk mengelola semua aspek. Namun, dalam pelaksanaan seleksi CPNS saat ini, kekurangan SDM dalam mengisi formasi terjadi. Dikatakan bahwa peraturan yang sedang disusun itu tidak mengganti Peraturan Menteri PANRB No. 36 dan 37 Tahun 2018. "Peraturan baru itu merupakan solusi untuk menopang peraturan yang lama," tegas Syafruddin.

Lalu, Syafrudin menjelaskan, bahwa  dari 238.015 kebutuhan CPNS yang ada terbesar adalah untuk mengisi formasi guru. Selain itu juga kebutuhan tenaga kesehatan juga cukup besar dalam penerimaan CPNS tahun ini. 

"Perjalanan waktu usaha kita untuk menghasilkan manusia yang kredibel telah berhasil, namun jumlahnya tidak banyak. Di satu sisi kebutuhan untuk mengisi kekosongan negara juga tidak bisa diabaikan," ujar Syafruddin.

Sementara itu Sekretaris Menteri PAN RB, Dwi Wahyu Atmaji menjelaskan panselnas akan mempertimbangkan semua elemen untuk mengahsilkan keputusan terbaik. "Panselnas tidak bisa terburu-buru, karena  harus tetap menjaga keseimbangan jumlah ASN," ungkap Dwi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun