Mohon tunggu...
Zainal Tahir
Zainal Tahir Mohon Tunggu... Freelancer - Politisi

Dulu penulis cerita, kini penulis status yang suka jalan-jalan sambil dagang-dagang. https://www.youtube.com/channel/UCnMLELzSfbk1T7bzX2LHnqA https://www.facebook.com/zainaltahir22 https://zainaltahir.blogspot.co.id/ https://www.instagram.com/zainaltahir/ https://twitter.com/zainaltahir22 https://plus.google.com/u/1/100507531411930192452

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Wakapolri Akan Luncurkan Kapal Dakwah Bahtera Mardhatillah NUU Waar

27 April 2018   08:22 Diperbarui: 27 April 2018   09:57 832
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komjen Pol Drs H Syafruddin MSi, akan menghadiri Peresmian Kapal Dakwah Bahtera Mardhatillah NUU Waar, yang akan berlangsung di Pelabuhan Pantai Marina, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Rabu 9 Mei 2018 yang akan datang.

AFKN
AFKN
Kegiatan ini diselenggarakan  oleh Yayasan Al-Fatih Kaaffah Nusantara (AFKN). Menurut Presiden AFKN, KH MZ Fadzlan Rabbani Garamatan, kegiatan ini akan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB. "Sebelum prosesi Peresmian dan Peluncuran Kapal Dakwah Bahtera Mardhatillah NUU Waar, didahului dengan  kegiatan dakwah," katanya.

Kegiataan dakwah ini, lanjut Kyai Fadzlan,  berupa Pengajian Majelis Ta'lim Al Islah bersama Ustaz Oemar Mita Lc. 

Sementatra itu,  prosesi Peresmian dan peluncuran kapal tersebut akan dilakukan Wakapolri.

ZT-Kemayoran, 27 April 2018.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun