Kapitalisme berasal dari akar kata "kapital" yang diartikan sebagai modal (pokok) dalam perniagaan. Adapun menurut istilah, Â Kapitalisme adalah gagasan atau sistem ekonomi dalam hal kaitannya dengan penanaman modal dan kegiatan industri, yang bersumber pada modal pribadi (individu atau kelompok) dengan ciri persaingan dan pasar bebas. Sedangkan para ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sistem yang dimulai pada abad ke-16 sampai 19, tepatnya di era perkembangan perbankan komersial di Eropa. Sistem ini memberikan setiap individu atau kelompok kebebasan untuk melakukan perdagangan.
Kapitalisme pertama kali muncul di Eropa di sekitaran abad ke-15 M, bersamaan dengan ditemukannya benua Amerika oleh Cristoper Colombus. Sistem Kapitalisme pada mulanya muncul dikarenakan adanya kebijakan-kebijakan merantilis yang identik dengan penimbunan emas dan perak. Adanya kapitalisme juga tidak lain disebabkan oleh munculnya imperium-imperium di Eropa Barat seperti Spanyol, Inggris, Belanda, dan Prancis. Dominasi politik yang dilancarkan imperium ini membuat mereka berlomba-lomba dalam melakukan imperialisasi dan kolonialisasi ke negeri jajahan.
Tokoh yang berperan penting atas terciptanya paham Kapitalisme adalah Adam Smith. Terkenal dengan pemikirannya tentang ilmu ekonomi dan filsafat, Adam mengajar kuliah logika di Universitas Glasgow pada tahun 1751 kemudian menerbitkan karyanya yang berjudul the Theory of Moral Sentimens di tahun 1759. Hadirnya buku ini menjadikan Adam Smith hadir dalam barisan kaum rasionalis Inggris. Sebelumnya, ia juga pernah menerbitkan sebuah buku yang berjudul the Wealth of the Nations, yang berisikan gagasan-gagasan ahli ekonomi yang dikumpulkan oleh Adam Smith.
Doktrin Perekonomian yang dipaparkan Adam Smith menandai adanya perubahan yang revolusioner dalam hal pemikiran ekonomi. Pada era sebelumnya, aktifitas perekonomian masih berada dalam kekangan negara, baru kemudian oleh Smith peran Individu dalam hal perekonomian mulai dominan. Tidak hanya itu, bahkan negara tidak hanya kehilangan peran, akan tetapi dituntut untuk melindungi hak-hak individu dalam menjamin kebebasan dan keamanan tiap individu dalam melakukan kegiatan ekonomi .
Adapun negara yang pertama kali menerapkan sistem kapitalisme adalah Prancis dan Amerika. Kemudian negara-negara Eropa lainnya mulai ikut menerapkan sistem ini sejak abad ke-19, misalnya Inggris, Belanda, Jerman, dan Belgia. Kemudian di tahun 1900 M, setidaknya telah ada 13 negara yang  menerapkan sistem Kapitalisme dalam tata pemerintahan mereka. Pasca Perang Dunia ke 2, Amerika menjadi negara yang mendominasi sistem kapitalis di dunia.
Sebelumnya, di kisaran abad ke 17-18 M merupakan masa kristalisasi liberalisme dalam bentuk demokrasi dan hak asasi manusia di Amerika dan Eropa Barat. Upaya liberalisme ini membuahkan hasil dengan terciptanya revolusi Amerika (1775 M) dan revolusi Prancis (1789 M) sehingga di akhir abad ke-19 Kapitalisme dengan basis Ideologi liberalisme mulai diterapkan di berbagai negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H