Mohon tunggu...
zain rindi
zain rindi Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa/universitas jember

hobi saya membaca buku dan bermain game moba

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

UKT Dibatalkan! Nilai Sila ke-5 Pancasila Masih Berlaku

11 Juni 2024   21:21 Diperbarui: 11 Juni 2024   22:26 338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di tengah dinamika riuhnya Pendidikan Tinggi di Indonesia, isu kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi topik yang masih hangat untuk di bahas. Kenaikan UKT ini tidak hanya menjadi kekhawatiran di kalangan mahsiswa baru dan orang tua, namun juga mempertanyakan nilai-nilai yang selama ini kita pegang, yaitu Pancasila sila ke-5 yang berbunyi "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".

Respon pemerintah terhadap suara masyarakat dan keberpihakannya pada prinsip keadilan sosial, membuat Kemendikbudristek Nadiem Makarim membuat keputusan pembatalan kenaikan UKT untuk tahun ini. Keputusan tersebut diambil setelah pertemuan dengan berbagai pemangku kepentinga dan rektor universitas.

Namun, pembatalan ini juga menimbulkan kecemasan pada tahun 2025, dikarenakan masih adanya Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 dan komitmennya untuk mengembalikan status Perguruan Tinggi Negeri BH menjadi Perguruan Tinggi Negeri.

Sila ke-5 Pancasila mengajarkan kita pentingnya sebuah keadilan sosial. Dalam konteks ini yang mana merupakan kenaikan UKT, hal ini menjadikan contoh bahwa setiap kebijakan yang dibuat harus mempertimbangkan berbagai aspek, terutama ekonomi dari berbagai lapisan.

Pendidikan merupakan hak bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali. Kenaikan UKT yang tidak mempertimbangkan aspek keadilan sosial, akan merusak kesenjangan serta menghalangi akses pendidikan bagi mereka yang kurang mampu. Oleh karena itu, penting sekali bagi pemerintah dan institusi pendidikan untuk mencari solusi yang adil dan wajar sehingga tidak menimbulkan pertanyaan "Bagaimana dengan sila ke-5". Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berlandaskan pada Pancasila. Maka dari itu, kita perlu mengedepankan nilai-nilai keadilan sosial termasuk dalam membuat kebijakan dalam penentuan UKT. Pemerintah dan Institusi pendidikan harus tetap memastikan bahwa perguruan tinggi tetap bisa terjangkau dan berkualitas, sehingga akan menciptakan generasi emas yang berkualitas juga. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun