Mohon tunggu...
Zaim Saidi
Zaim Saidi Mohon Tunggu... -

Penulis sejumlah buku, antara lain, Euforia Emas, Tidak Syarinya Bank Syariah, Soeharto Menjaring Matahari. Pengguna Dinar emas dan Dirham perak. ikuti saya di twitter @ZaimSaidi

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Mengapa Rupiah Kini Dibubuhi Frasa "NKRI"?

24 Agustus 2014   14:30 Diperbarui: 18 Juni 2015   02:42 379
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Uang kertas itu ya selembar kertas, tidak ada nilainya, kecuali beberapa gram kertas    itu    saja plus sekadar tinta cetaknya.

2.Uang kertas itu dinyatakan bernilai, hanya karena dibubuhi angka2, anak kelas 1 SD juga bisa membuatnya.

3.Lha, tapi, di situ tipu2 dimulai, tidak semua orang dinyatakan boleh membuat uang kertas., Hanya yang diberi hak monopoli:  yakni para bankir!

4.Tapi para bankir kalau ditanya uang kertas ini apa? Mereka bilang ini utang kami pada siapa saja yang memegangnya. Utang, tuips!

5.Padahal, kita ini, kalau mau mendapatkan uang kertas - yg sebenarnya tak bernilai itu - harus bekerja, menjual barang, menjual jasa!

6.Maknanya kerja kita, barang dan jasa kita, ditukar dengan benda-benda tak berharga tuips! Itu perampokan loh sejatinya.

7.Sedang uang kertas itu, ya kertas, statusnya utang pula, kalau dibakar ya kebakar. Mau nilai Rp1 atau Rp 100 milyar rupiah, jadi abu!

8.Gak usah dibakar tuips, disobek saja, jadi dua, atau tiga, tak usah pakai mesin penghancur kertas, nilainya juga raib! Jadi 0, tuips.

9.Jadi, tuips. sampai di sini masak belum jelas bahwa uang kertas itu tipuan, SIHIR! Makanya merobek uang kertas diancam pidana, paham kan?

10.Merobek uang kertas itu, sama saja dg merobek kertas tisu, koran, dan itu milik ikita sendiri. Kena pidana! Sebab kamu membongkar SIHIR!

11.Dan siapa itu yang menerbitkan uang kertas? Para bankir tuips. Tidak ada hubungannya dengan pemerintah. Mereka itu perusahaan swasta!

12.Kita juga swasta, kok, dilarang mencetak uang juga? Ya itu, monopolinya itu, paham kan, negara itu dikuasai para bankir?

13.Dan untuk ngecoh masyarakat, para bankir itu licik, dipakainya tokoh2 nasional, buat uang kertas. Bukan artis. pic.twitter.com/IiCaILoVuj

14.Para gubernur bank sentral itu bukan bagian dari pemerintahan sebuah negara. Anggarannya bukan dari APBN. Itu swasta tuips!

15.Kita dikecoh. Pengangakatan gubernur bank sentral atas persetujuan DPR. Di AS juga begitu. Tapi itu tipu2 tuips...

16.Semua bank sentral itu anggota IMF, dan menginduknya pada bank sentralnya bank sentral, pusatnya di Swiss sana. Namanya BIS.

17.BIS itu Bank for International Settelments. Itu perusahaan swasta tuips, yang sahamnya mayoritas milik Keluarga Rothschild. Pahami ya!

18.Nah, sekarang pengecohan lebih jauh lagi, itu rupiah kita - eh rupiahnya bank Indonesia - dikasih embel-embel: NKRI!

19.Adakah makna stempel "NKRI", plus tanda tangan Menkeu RI, itu? Ya, memastikan bahwa kepentingan pra bankir dijamin di negeri ini!

20.Para politisi, pemerintah RI, cuma dijadikan centeng, amankan kepentingan bankir itu. Soal uangnya, eh kertasnya, tetap dikuasai bankir.

21.Pemeritnah RI kalau butuh duit tetap HARUS ngutang. Padahal bisa kan nyetak duit sendiri, kok malah kasih monopoli swasta?

22.Dan ngutangnya itu pakai bunga lo tuips. Bunga ajaib, berbunga lagi. Dan kalau pemerintahnyicil utang, baru dihitung nyicil bunganya!

23.Contoh APBN 2014/15, pemerintah RI ngutang Rp 255an triliun. Eh, Rp 155an T buat nyicil utang. tapi, ya, cuma diitung nyicil bunga

24.Makanya waktu RI merdeka, juga ketika AS didirikan, utangnya 0. Gak punya utang tuips. Hari ini? Rp 3.100 Triliun.

25.Sudah 69 tahun kita cicil, katakan setiap tahun sama, Rp 150 T. Lebih dr 10.000T. Seharusnya sudah lunasss nas, malah ada sisa Rp 7000T!

26.Nah, ada yang lebih dholim dari itu tuips? Makanya Goethe bilang uang kertas itu ciptaan iblis! IBLIS, tuips!

27.Belakangan ini kita dengar mereka akan mendorong agar kita bertransaksi nontunai. Artinya bahkan tidak pakai uang kertas itu.

28.Mereka bilang cukup bit komputer saja! Biar kami hemat, tak keluar uang sepeserpun buat nyetak2 kertas! Harta n jasamu kutukar dg bit.

29.Dan, dengan transaksi nontunai, kamu bayar2 di muka. Serba prabayar. Hartamu aku kuasai dulu, kamu pakai belakangan. Kutipu kau!

30.Dan, sewaktu-waktu, kapan kumau, bisa kunyatakan uang itu berlaku atau tidak. Atau sekadar tak kucetak lagi, seperti Rp 1000, saat ini.

31.Sementara kamu sudah lupa, ataui tidak sadar kan tuips, uang Rp 1000 itu dulu berarti sekali. Saya dulu bayar SPP SMS, ya Rp 1000/bl.

32.Hari ini, kau beri uang Rp 1000 itu pada tukang parkir, bukan terima kasih kau dapatkan, tapi makian. Uang kertas itu perampokan tuips!

33.Banyak lagi bisa dikupas tuntas soal tipu-tipu dan #SihirBankir ini tuips.Tapi cukup dululah ini ya. Sampai nanti. End.

Selanjutnya follow saya di twitter @ZaimSaidi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun