Kata good governance diambil dari bahasa Inggris Good yang berarti baik dan Governance adalah pemerintahan dari kata tersebut dapat kita simpulkan bahwa good governance adalah suatu pemerintahan yang baik yang dilaksanakan oleh pemerintah.
agar good governance terwujud ada tiga elemen penting didalamnya :
1. pemerintah
 Pemerintah atau pengereh adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum bersama Undang-Undang serta kewenangan untuk mengatur komunitas di wilayah tertentu, yang umumnya adalah negara
2. swastaÂ
  swasta adalah salah satu bagian dalam sektor ekonomi suatu negara yang sebabgian besar modalnya dikuasi oleh pihak swasta dan tidak mayoritas dikuasai oleh pemerintah
3. masyarakat sipil
 sebagai arena di luar keluarga negara dan pasar dimana orang orang berkelompok untuk kepentingan bersama.Â
Good governance juga memeliki prisip prinsip nya yaitu:
PARTISIPASI
semua priadan wanita  mempunyaisuara  dalam mengambil keputusan baik secara langsung maupun diwakili oleh perwakilan sah.