Sumpah Pemuda, yang diikrarkan pada 28 Oktober 1928, adalah tonggak persatuan bangsa Indonesia. Saat itu, para pemuda dari berbagai suku, agama, dan latar belakang berkumpul, bersatu untuk memperjuangkan cita-cita Indonesia merdeka. Mereka menanggalkan perbedaan demi satu tujuan besar: mewujudkan bangsa Indonesia yang bebas dari penjajahan. Dengan ikrar satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa---Indonesia---para pemuda menunjukkan bahwa keberagaman bukanlah penghalang, melainkan kekuatan yang dapat memperkokoh persatuan.
Refleksi atas Sumpah Pemuda mengajarkan kita betapa pentingnya mempertahankan semangat persatuan ini di tengah zaman modern. Globalisasi, kemajuan teknologi, dan arus informasi yang deras membawa tantangan baru bagi bangsa. Nilai-nilai persatuan dan kebersamaan dari Sumpah Pemuda relevan untuk mengingatkan kita agar tidak mudah terpecah oleh perbedaan pandangan, agama, atau latar belakang. Justru, keberagaman ini adalah kekayaan bangsa yang harus dihargai dan dijaga.
Di era ini, generasi muda memiliki tanggung jawab besar sebagai penerus semangat Sumpah Pemuda. Mereka adalah agen perubahan yang dapat memajukan bangsa melalui kreativitas, inovasi, dan kepedulian sosial. Dengan mengedepankan nilai toleransi, solidaritas, dan kerja sama, pemuda bisa menjadi motor penggerak pembangunan yang berlandaskan persatuan.
Sumpah Pemuda bukan hanya sebuah kenangan sejarah, melainkan panggilan bagi generasi saat ini untuk menjaga, melanjutkan, dan menerapkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga semangat Sumpah Pemuda terus hidup dalam diri setiap anak bangsa, mendorong kita semua untuk bersama-sama membangun Indonesia yang lebih maju, adil, dan sejahtera.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H