Pimpinan Cabang IMM Ciputat melihat permasalahan kisruh yang terjadi di kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIHMA) semakin memuncak. Hal ini disebabkan pihak kampus mengskorsing 9 mahasiswa aktif STIHMA karena mengkritisi atau menyuarakan aspirasi untuk belajar daring dari rumah karena adanya pandemi Covid-19 di Indonesia.Â
Namun aspirasi mahasiswa tersebut tidak di indahkan oleh pihak kampus dan tetap melakukan perkuliahan tatap muka (offline). Sesuai keputusan pemerintah terhadap proses belajar mengajar yang dilakukan secara daring (online) di tengah pademi, Â mahasiswa tetap meminta kepada pihak kampus untuk melakukan kuliah daring. Â Karena pihak kampus di kritik akan hal tersebut, seolah pihak kampus anti kritik lalu mencabut beasiswa dan menskrongsing 9 mahsiswanya.
Tentu hal ini semakin menghadirkan polemik tidak hanya di kalangan mahasiswa, tetapi menimbulkan reaksi bagi kader IMM yang diketahui beberapa kadernya telah diberikan somasi oleh ketua STIHMA karena mengkritisi kebijakan kampus melalui laman akun media sosial. Karena hal tersebut IMM Cabang Asahan bersatu bahkan DPP IMM ikut mendampingi permasalahn yang dialami oleh kadernya. Â
Padahal dalam era demokrasi setiap orang punya otoritas dalam menyampaikan pendapat. Pendapat dapat diungkapkan denagn cara-cara tertentu. Secara lisan dan tulisan.
Demonstrasi termasuk bagian dari menyampaikan pendapat. Demonstrasi terjadi karena berbagai pihak merasa bahwa ada ketidakadilan, dll. Situasi politik, krisis ekonomi dan sosial menjadi penyebab utama demonstrasi
Beberapa hari lalu puluhan mahasiswa IMM Asahan-Batubara melakukan aksi di depan gedung STIHMA bahkan sampai mensegel gedung STIHMA. Dalam persyarikatan Muhammadiyah sangat mengedepankan nilai-nilai musyawarah mufakat. Sikap yang ditunjukkan oleh ketua STIHMA dalam menyikapi masalah ini sesungguhnya sangat jauh dari nilai karakter dan kepribadian Muhammadiyah.
Aksi yang dilakukan mahasiswa IMM Asahan tidak akan berhenti untuk menyampaikan aspirasi dan kritikan demi menegakkan keadilan dalam kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIHMA). Tidak segan-segan apabila permasalahan hukum ini masih terus berlanjut, DPP IMM secara kelembagaan siap mengawal kader-kadernya dan akan mengirim Tim Advokat DPP IMM dalam membantu menyelasaikan masalah yang terjadi
Oleh karena itu tulisan ini merupakan aksi demonstrasi melalui media tulisan dan di sebar dilaman media sosial. Bertujuan agar pihak STIHMA mempertimbangkan kembali atau mengevaluasi keputusan yang telah diambil, agar kedepannya tidak ada pihak yang merasa tidak mendapat keadilan.
Penulis: Zaidan Zuhri
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H