Mohon tunggu...
Zaidan Laudza
Zaidan Laudza Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Mahasiswa

Travelling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Dari Perilaku Koruptif di Dalam Pendidikan

20 November 2023   00:24 Diperbarui: 20 November 2023   00:24 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di dalam pendidikan pasti ada perilaku koruptif maupun itu secara kecil perilaku koruptif merupakan hal yang salah apalagi di sebuah rana pendidikan, kita di ajarkan agar tidak melakukan hal koruptif oleh orang tua karena koruptif itu termasuk hal negatif, di dalam pendidikan atau sekolah pasti kita juga di ajarkan gerakan anti koruptif oleh para guru kita, apa itu koruptif? Koruptif atau biasa dikenal dengan sebutan korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan korupsi tidak hanya berupa uang tetapi bisa saja dengan perilaku contoh dari perilaku korupsi adalah menyerobot antrean, mencontek dalam ulangan, dan lain lain. Pendidikan anti korupsi di sekolah wajib diterapkan supaya meningkatkan kepedulian siswa untuk membangun pemahaman tentang bahaya dan akibat yang akan 

 Faktor yang biasanya dilakukan oleh para siswa antara lain yaitu ada tekanan, dan kesempatan. Tekanan dapat menyebabkan perilaku korupsi contoh saja saat ulangan berlangsung mungkin melakukan hal ini dikarenakan saat semalam tidak belajar yaitu tertekan karena tidak tahu jawaban soal mereka melakukan hal mencontek. Untuk kesempatan contoh di kantin saat sedang mengantre untuk melakukan pembayaran, saat sedang mengantre ada kemungkinan yang sedang mengantre lengah lalu menyerobot antrean agar lebih cepat membayarnya.

Pendidikan antikorupsi ini sangat penting bagi perkembangan psikologis siswa. Pola pendidikan yang sistematik akan mampu membuat siswa mengenal lebih dini hal-hal yang berkenaan dengan korupsi temasuk sanksi yang akan diterima jika melakukan korupsi. Dengan begitu, akan tercipta generasi yang sadar dan memahami bahaya korupsi, bentuk-bentuk korupsi dan tahu akan sanksi yang akan diterima jika melakukan korupsi. Sehingga, masyarakat akan mengawasi setiap tindak korupsi yang terjadi dan secara bersama memberikan sanksi moral bagi koruptor.

Pendidikan antikorupsi merupakan tindakan untuk mengendalikan dan mengurangi korupsi berupa keseluruhan upaya untuk mendorong generasi mendatang untuk mengembangkan sikap menolak secara tegas terhadap setiap bentuk korupsi. Mentalitas antikorupsi ini akan terwujud jika kita secara sadar membina kemampuan generasi mendatang untuk mampu mengidentifkasi berbagai kelemahan dari sistem nilai yang mereka warisi dan memperbaharui sistem nilai warisan dengan situasi-situasi yang baru.

Pendidikan antikorupsi melalui jalur pendidikan lebih efektif, karena pendidikan merupakan proses perubahan sikap mental yang terjadi pada diri seseorang, dan melalui jalur ini lebih tersistem serta mudah terukur, yaitu perubahan perilaku antikorupsi. Perubahan dari sikap membiarkan dan memaafkan para koruptor ke sikap menolak secara tegas tindakan korupsi, tidak pernah terjadi jika kita tidak secara sadar membina kemampuan generasi mendatang untuk memperbaharui sistem nilai yang diwarisi untuk menolak korupsi sesuai dengan tuntutan yang muncul dalam setiap tahap pernjalanan bangsa kita.

Model penyelenggaraan pendidikan antikorupsi bisa diterapkan dengan tiga cara yaitu Model Terintegrasi dalam Mata Pelajaran, Model di Luar Pembelajaran melalui Kegiatan Ekstra Kurikuler, dan Model Pembudayaan atau Pembiasaan Nilai dalam seluruh aktivitas kehidupan siswa. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan baru dalam menyemaikan kebaikan melalui lembaga pendidikan. Perlu komitmen kuat dan langkah konkrit dalam menanamkan nilai kejujuran pada diri setiap generasi muda agar terbentuk pribadi mulia, jujur serta bertanggung jawab dengan segala yang diamanahkan kepada mereka. Dengan demikian, sekolah memiliki tugas besar dalam merealisasikan hal itu. Semua dapat berjalan sesuai harapan apabila ada peran nyata dari pihak sekolah, dukungan pemerintah serta partisipasi aktif masyarakat.

Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam pendidikaln antikorupsi ini adalah membuat siswa mengenal lebih dini hal-hal yang berkenaan dengan korupsi sehingga tercipta generasi yang sadar dan memahami bahaya korupsi, bentuk-bentuk korupsi, dan mengerti sanksi yang akan diterima jika melakukan korupsi, serta menciptakan generasi muda bermoral baik serta membangun karakter teladan agar generasi muda tidak melakukan korupsi sejak dini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun