Terlihat dari data-data diatas, bahwa sangat efektif penggunaan media sosial untuk kampanye 2024. Mendengar berita yang sedang hangat saat ini "Siswi SMK Kebumen meninggal tertimpa baliho caleg DPR RI"(Kompas.com), kita dapat melihat bahwa lebih efektif penggunaan media sosial untuk kampanye daripada penggunaan media massa atau cetak.
Kampanye menggunakan media massa atau cetak pun ada aturan dan ketentuan yang berlaku seperti, Berdasarkan Pasal 298 Ayat (2) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, disebutkan pemasangan alat peraga kampanye dilaksanakan dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Â
Dengan adanya peraturan yang ketat dalam melakukan kampanye media massa atau cetak, para kampanye pun tidak bebas mensuarakan dan Masyarakat pun tidak bebas untuk bersuara.
Pada media sosial di mana informasi tersebar begitu cepat dan luas, para kandidat dan para kampanye harus mampu memahami dan memanfaatkan dinamika ini.Â
Strategi kampanye yang cerdas di media sosial dapat menjadi kunci kesuksesan dalam meraih dukungan pemilih, terutama di kalangan generasi Z dan milenial yang dominan dalam jumlah pemilih.Â
Kesadaran akan perbedaan pola konsumsi media sosial di antara pemilih juga dapat membantu calon presiden untuk menyesuaikan pesan dan strategi kampanye mereka agar lebih efektif.
Perubahan paradigma dalam kampanye politik kini lebih dari sekadar tuntutan, melainkan suatu keharusan agar para pemimpin politik dapat berinteraksi dengan pemilih secara lebih langsung dan efektif di tengah dinamika media sosial yang terus berkembang.Â
Data konsumsi media pemilu menyoroti pentingnya bagi para calon presiden untuk memahami dan merespons secara cerdas dinamika ini. Media telah membawa dampak luar biasa terhadap proses demokrasi, dan penggunaan media sosial sebagai alat kampanye tidak bisa diabaikan.
Dengan demikian, mari bersama-sama menjelang Pemilihan Umum Presiden-Wakil Presiden ini, menjaga etika dalam bermedia sosial, serta memberikan ruang bagi keberagaman pendapat. Pilihan kita bukan hanya menentukan masa depan negara, tetapi juga membentuk landasan untuk sebuah masyarakat yang demokratis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H