Amin Rais/Rebublika
Adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapatnya karena sudah dijamin oleh pasal 28 UUD 1945. Namun kabar berita penembakan misterius yang disasarkan kepada Mantan Ketua MPR Periode 1999-2004 itu kamis dinihari (6/11/2014). Boleh jadi pertanda dimulainya babak baru yakni" Anti Kritik".
Menurut Ketua Umum PAN Hatta Rajasa penembakan itu jelas bukan orang iseng, melainkan perbuatan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang punya maksud politik. Ini berkaitan dengan upaya untuk membungkam ekspresi dan sikap kritis Amin Rais.
Lebih kurang 16 tahun yang lalu, sejak Orde Baru berganti reformasi, kran demokrasi dibuka lebar-lebar. Bersamaan dengan itu kebebasan berpendapat setiap warga negara tidak lagi dibungkam. Setiap warga negara bebas menyampaikan pendapatnya baik lisan dan tulis terhadap pemerintah sudah dijamin oleh demokrasi Pancasila.
Karena itu, sekarang Indonesia dinobatkan negara terbesar yang menempati posisi ke-3 paling demokratis di dunia setelah India, Amerika Serikat. Meski Negara membolehkan setiap warganya bebas berpendapat, namun tidak boleh juga bertentangan dengan Pancasila sebagaimana yang sudah diatur oleh Undang-Undang.
Misalnya sebagai berikut , a) berpendapat harus disertai argumentasi yang kuat dan masuk akal sehingga tidak sembarang berpendapat, b) pendapatnya mewakili kepentingan orang banyak sehingga memberi manfaat bagi kepentingan bersama, c) pendapatnya dilakukan dalam kerangka peraturan yang berlaku, sehingga tidak melanggar hukum, d) orang yang berpendapat sepatutnya terbuka terhadap tanggapan sehingga tercipta hubungan sosial yang baik, e) penyampaian pendapat hendaknya dilandasi oleh keinginan untuk mengembangkan keadilan, demokrasi dan kesejahteraan.
Perlu diingat! Apabila kebebasan berpendapat banyak orang dibungkam maka timbul gejolak-gejolak dan ganjalan-ganjalan didalam hatinya yang suatu saat akan meledak maka terjadilah (people power) sebagaimana yang terjadi beberapa tahun yang lalu di Mesir dan Libya.
Peristiwa yang menimpa Amin Rais kemarin cukup mencengangkan banyak orang. Banyak pihak yang mengutuk aksi teror itu termasuk Wapres Jusuf Kalla. Boleh jadi sampai hari ini Jum'at, (7/11/2014) ratusan juta penduduk Indonesia sudah mendengar peristiwa tersebut, karena sosok Amin Rais merupakan tookoh nasional yang namanya sudah tak asing lagi ditelinga 240 juta penduduk Indonesia.
Polisi harus bekerja cepat menangkap sipelaku. Kejar, jangan sampai lolos,usut motifnya kenapa sampai sedemikian nekadnya meneror tokoh sekaliber Amin Rais. Itu tidak bisa dianggap sepele , jangan dibiarkan karena teror itu sudah mengancam demokrasi di Indonesia.
Polisi harus serius terhadap peneroran yang sudah menciutkan nyali orang banyak tersebut . Itu sudah menyangkut rasa aman dan ketentraman warga negara. Sebagai makhluk berakal , mereka tentu sudah menalarkan peristiwa tersebut lalu mengaitkannya dengan diri mereka. Amin Rais saja diteror apalagi warga biasa