Mohon tunggu...
Zai Lendra
Zai Lendra Mohon Tunggu... -

Politik itu penting bagi kehidupan saya pribadi.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

5 Kenampakan Aneh Saat Jokowi Sudah Ber-Tahta

26 November 2014   07:28 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:49 27762
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1416935864130766539

[caption id="attachment_378291" align="alignnone" width="620" caption="Presiden Jokowi saat disumpah/Tempo.co"][/caption]

Sejak Ir.H. Joko Widodo dikukuhkan jadi Presiden Indonesia yang ke-7 pada 20 Oktober 2014 lalu, perpolitikan di negeri yang sudah berusia 69 tahun ini memperlihatkan kenampakan aneh yang geli-geli sedap yang dipertontonkan oleh orang nomor satu (Presiden Jokowi ) dan partai pengusungnya di bumi Pancasila ini.

Kenampakan aneh ini bukan berbau klenik yang hanya bisa dilihat oleh orang-orang tertentu saja. Namun ini merupakan sebuah kenyataan yang benar-benar terjadi dan dapatdilihat oleh siapa saja bahkan orang awam sekalipun. Apa saja itu ? Simaklah uraian berikut ini

1. Menkumham Sahkan Kubu PPP Rommy

Tanggal 28 Oktober 2014 lalu perpolitikan Indonesia sempat digegerkan oleh tindakan Menkumham Yassona Laoly atas pengesahannya terhadap PPP kubu Rommy. Atas tindakan Menkumham asal kader PDI-P banyak pihak yang memprotes keras karena keputusan tersebut dinilai berbau politis.

Pasalnya, keputusan Menkumham tersebut sangat menguntungkan kubu Rommy yang mengklaim mendukung pemerintahan Jokowi. Sedangkan kubu SDA yang mengklaim mendukung KMP merasa dirugikan dengan keputusan sepihak tersebut. Padahal ketika itu partai berlambang Ka’bah tersebut masih ada konflik internal.

Adalah Refly Harun Pakar Hukum Tata Negara kenamaan dinegeri ini menyayangkan keputusan tersebut. Katanya keputusan tersebut mengindikasikan keberpihakan Menkumham pada kubu PPP Rommy.

Padahal dalam UU partai politik PPP jika ada konflik internal partai maka mahkamah partai mempunyai kewenangan untuk menyelesaikan konflik tersebut. Maka jadinya keputusan Menkumham tersebut dinilai terburu-buru alias gegabah.

Namun kubu PPP SDA melalui kuasa hukumnya Andreas Nahot Silitingo melaporkannya ke PTUN, untungnya tertanggal 6 November PTUN mengabulkan gugatan PPP kubu SDA yang sudah dinakhodai oleh Djan Fariz.

2. DPR Tandingan Koalisi Jokowi

Jika ditanya puluhan tahun yang akan datang dimasa Presiden Siapakah DPR tandingan menduduki senayan? Maka dengan mudahnya mereka akan menjawab dimasa Peresiden Jokowi. Karena peristiwa ini akan terus dikenang oleh masyarakat Indonesia.

Dengan alasan mosi tak percaya pada pimpinan DPR-RI yang sah Setya Novanto,Koalisa Jokowi alias KIH membuat DPR tandingan. Mereka terdiri dari Fraksi PDI-P, PKB, Nasdem, PPP kubu Rommy dan Hanura.

Semula DPR tandingan ini mencalonkan Pramomo Anung (mantan Sekjen PDI-P) ini menjadi ketuanya. Namun Pramono Anung secara tegas menolaknya dengan alasan harus mengedepankan akal sehat ketimbang emosi. Katanyalebih baik asli daripada tandingan, akal sehat harus tetap dimiliki dalam kondisi tensi tinggi dipertandingan politik #sabar tulisnya di twitter.

Lebih dari dua pekan lamanya DPR tandingan menduduki senayan, akhirnya melalui nota kesepakatan damai yang ditandatangani oleh KMP dan KIH kedua kubu Islah.

3. BBM Naik Disaat Harga Minyak Dunia Turun

Pada tanggal 17 November 2014 tepatnya hari Senin malam, rakyat Indonesia dikejutkan oleh pengumuman Pemerintah yang menaikkan harga BBM disaat minyak dunia lagi turun.

Pro-Kontra soal Undang-undang tentang kenaikkan BBM disaat harga minyak dunia turun merebak dinegeri yang berpenduduk 240 jutaan ini. Politisi PDI-P Aria Bima mengatakan BBM naik merupakan hak pemerintah maka tak perlu konsultasi dengan DPR terkecuali berdampak pada APBN-P.

Sedangkan menurut Politisi PAN Tjatur Sapto Edy mengatakan Harga minyak berpotensi melanggar Undang-undang. Karena didalam UU dijelaskan premium adalah BBM bersubsidi, maka dia harus di bawah harga keekonomian. Kalau dihitung bisa jadi harga keekonomian premium dibawahRp8.500. Baca:PDI P Klaim BBM Naik Saat Minyak Dunia Turun Tak Langgar UU.

Entahlah, siapa yang benar siapa yang salah diantara kedua politisi tersebut, yang jelas dengan harga BBM naik sudah sangat membebani kehidupan orang banyak yang tersebar dari Sabang sampai Mereuke.

4. Pengangkatan Jaksa Agung

Pengangkatan Jaksa Agung HM Prasetyo membuat publik ragu akan penegakkan hukum dinegeri yang sudah lama mengidam-idamkan hukum sebagai panglima bukan politik. Beragam opini dimasyarakat kalangan bawah soal pengangkatan Jaksa Agung yang berasal dari Partai Nasdem.

Ada yang mengatakan Presiden Jokowi takut sama Surya Paloh karena beliau memiliki TV yangdapat menggilas citra Jokowi dimasyarakat . Ada yang bilang Jokowi ingkar janji karena dulu Jokowi pernahbilang Jaksa Agung dari Non Partai dan pendapat lainnya yang tidak mungkin disebutkan satu persatu disini.

Seharusnya untuk pengangkatan Jaksa Agung tersebut, Jokowi terlebih dahulu membuat publik percaya dulu, karena tidak sulit rasanya untuk mencari Jaksa Agung berkompeten dan punya niat baik untuk menegakkan hukum dinegeri yang dari non partai.

5. Jokowi Larang Menterinya Rapat dengan DPR

Bukan Presiden saja yang dipilih oleh rakyat, DPR juga dipilih oleh rakyat. Jangan Presiden Jokowi saja yang ingin menunjukkan kerjanya pada rakyat. Rakyat juga ingin melihat kerja DPR. Buat apa milih anggota DPR kalau tidak ada kerjanya!!!

Sudah dua bulan Anggota DPR dilantik namun belum juga menunjukkan kerjanya yang berarti pada rakyat.  Bukankah memanggil Menteri untuk membahas persoalan negeri ini juga salah satu kerja DPR ?

Sekedar mengingatkan, Presiden Jokowi baru 30-an hari loh memerintah!!! Apakah ada kenampakan aneh lainnya diwaktu yang akan datang?

Sebagai penutup, mengutip ucapan dari Presiden pertama Prancis Charles de Gaulle " Politisi tidak pernah percaya akan ucapan mereka sendiri, karena itulah mereka sangat terkejut bila rakyat mempercayainya" .

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun