Mohon tunggu...
Zahwa Rahmadhiya rifa
Zahwa Rahmadhiya rifa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Everything you lose is a step you take

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Dilema Pengobatan Tradisional: Menggali Kontradiksi Antara Keyakinan Masyarakat dan Tuntutan Ilmiah Pemerintah

24 September 2024   11:07 Diperbarui: 24 September 2024   11:09 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Fenomena pengobatan tradisional menjadi sebuah topik yang sedang
marak-maraknya beberapa tahun ini. Pengobatan ini menjadi salah satu usaha
yang dilakukan oleh masyarakat untuk menyelesaikan permasalah kesehatan yang
sedang mereka alami. Metode pengobatan tradisional yang masyarakat gunakan
dalam pengobatan alternatif terkadang memang sangat tidak logis karena sangat
tidak sesuai dengan konsep pengobatan modern, seperti penggunaan media hewan
untuk transfer penyakit, penggunaan kekuatan supranatural, air doa dan lain-lain.

Terdapat dua tantangan utama dalam penggunaan obat tradisional di
Indonesia. Yang pertama, konsumen cenderung menganggap bahwa obat
tradisional (herbal) selalu aman. Tantangan selanjutnya, yaitu mengenai izin
praktik pengobatan tradisional dan kualifikasi praktisi kesehatan tradional.
Berdasarkan Survei Global WHO (1994), tantangan yang dihadapi dalam
pemanfaatan obat tradisional, yaitu kurangnya data penelitian, kurangnya
mekanisme kontrol yang tepat, kurangnya pendidikan dan pelatihan, dan
kurangnya keahlian., jelas Menteri Kesehatan RI, dr. Endang Rahayu
Sedyaningsih, MPH, Dr.PH .

Pengobatan tradisional sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor
36 tahun 2009 tentang kesehatan dan juga terdapat dalam Permenkes No.37 tahun
2017 tentang pelayanan kesehatan tradisional. Namun, pada Permenkes tersebut
seperti yang dijelaskan pada Bab II Pasal 3 tentang integrasi pelayanan kesehatan
dilakukan oleh tenaga kesehatan tradisional dan tenaga kesehatan lainnya untuk
pengobatan atau perawatan pasien yang dilaksanakan di unit fasilitas pelayanan
kesehatan. Dalam kenyataannya sekarang, apakah semua praktik kesehatan
budaya apa pun itu bentuknya telah melakukan legalisasi dengan aturan yang telah
ada dan dilakukan pengawasan, pembinaan, monitoring, dan evaluasi yang layak.
Kenyataannya, masih banyak praktik-praktik pengobatan alternatif yang
dijalankan hanya dengan dasar pengalaman, bukan ilmiah, tentu hal ini tak dapat
dipertanggungjawabkan dan membahyakan pasien.

Berbagai kendala yang juga dihadapi penyelenggara layanan kesehatan
yaitu masih banyaknya petugas kesehatan yang kurang mengetahui pelayanan
kesehatan tradisional dan belum diakuinya layanan tradisional sebagai bagian dari
layanan kesehatan. Maka, petugas kesehatan secara khusus dituntut untuk dapat
melakukan kajian lebih dalam melalui penelitian-penelitian terkait dengan praktik
budaya yang ada. Sehingga, praktik budaya yang ada dapat dipertahankan,
dimodifikasi, atau di ubah (restrukturisasi) dalam memenuhi layanan kesehatan.

Fenomena pengobatan tradisional di Indonesia menunjukkan potensi yang
signifikan sebagai alternatif pengobatan, namun juga dihadapkan pada tantangan
besar terkait keamanan dan efektivitasnya. Meskipun telah ada regulasi dalam
Undang-Undang Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan, implementasi di
lapangan masih kurang optimal. Banyak praktik yang tidak terdaftar dan tidak
diawasi, serta kurangnya pemahaman petugas kesehatan tentang pengobatan
tradisional, berkontribusi pada masalah ini.

Menurut pendapat saya, sangat penting bagi pemerintah untuk
meningkatkan pendidikan dan pelatihan bagi praktisi pengobatan tradisional serta
memperkuat sistem pengawasan dan penelitian terkait. Penelitian yang lebih
mendalam akan membantu menjembatani kesenjangan antara pengobatan
tradisional dan modern, sehingga praktik yang berbahaya dapat diminimalisir.Saya percaya bahwa integrasi yang baik antara kedua pendekatan ini dapat
meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan memberikan manfaat maksimal
bagi masyarakat, sekaligus menjaga warisan budaya yang berharga. Selain itu,
sosialisasi kepada masyarakat mengenai risiko dan manfaat pengobatan
tradisional sangat diperlukan. Hal ini akan membantu masyarakat membuat
keputusan yang lebih informasi dan aman dalam memilih metode pengobatan.
Dengan pendekatan yang tepat, kita dapat memastikan bahwa pengobatan
tradisional berkontribusi positif terhadap kesehatan masyarakat tanpa
mengabaikan aspek keamanan dan keilmuan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun