Penerapan prinsip-prinsip good governance dalam hukum administrasi negara Indonesia merupakan isu penting dalam konteks pembangunan dan pengelolaan negara. Aspek yang relevan mencakup berbagai persoalan, pelaksanaan kekuasaan untuk mengendalikan politik, perekonomian, dan administrasi publik negara, serta upaya-upaya seperti pemberantasan korupsi dan kemajuan teknologi informasi. Dalam konteks hukum administrasi negara, prinsip good governance juga dikaitkan dengan konsep rule of law, atau “rule of law, not men”. Lebih lanjut, penerapan prinsip good governance juga mencakup aspek hukum perdata internasional dalam pelaksanaan perjanjian internasional, seperti kewajiban penggunaan bahasa Indonesia dalam perjanjian sebagai aturan wajib yang komprehensif.
Dalam rangka penerapan prinsip-prinsip good governance, penting untuk memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas pemerintahan, Kurangnya penerapan konsep good governance dalam kebijakan pemerintah daerah, implementasi kebijakan pemerintah, dan struktur pemerintahan daerah. Dalam studi kasus di Indonesia, penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dalam hukum administrasi negara juga relevan dengan upaya antikorupsi, dan transparansi dianggap sebagai prasyarat pertama untuk mencapai tata. Oleh karena itu, artikel jurnal Penerapan Prinsip Good Governance dalam Hukum Administrasi Pemerintahan: Studi Kasus di Indonesia mencakup berbagai topik, mulai dari praktik pelaksanaan kewenangan penyelenggaraan urusan negara hingga upaya
Tata pemerintahan yang baik di Indonesia sendiri mulai benar-benar dirintis dan dipraktikkan dengan merebaknya era Reformasi tata pemerintahan yang baik merupakan salah satu alat reformasi yang harus diterapkan pada pemerintahan baru, karena pada periode ini terjadi perombakan sistem pemerintahan yang memerlukan proses demokrasi yang bersih. Namun jika melihat perkembangan reformasi agama yang telah berlangsung selama 12 tahun, belum bisa dikatakan terwujudnya pemerintahan yang baik di Indonesia sepenuhnya berhasil sejalan dengan cita-cita reformasi agama sebelumnya. Masih banyak penyimpangan dan kekurangan dalam penganggaran dan akuntansi, yang merupakan dua hasil utama tata pemerintahan yang baik.
Pengenalan tata kelola yang baik di Indonesia tidak hanya dapat memberikan dampak positif pada sistem pemerintahan, namun juga pada pelaku ekonomi non-negara, khususnya melalui lahirnya tata kelola perusahaan yang baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H