Banyak sekali kesalahan pada masyarakat dalam mengartikan kebutuhan dan keinginan. Apalagi di zaman sekarang ini, keinginan bisa saja menjadi kebutuhan. Bahkan lebih parahnya lagi mereka mengesampingkan kebutuhan demi tercapainya keinginan tanpa memikirkan maslahah atau manfaatnya.
Kebutuhan berkaitan dengan segala sesuatu yang harus dipenuhi agar suatu barang berfungsi secara sempurna atau kebutuhan utama. Contohnya: makanan, pakaian dan tempat tinggal. Sedangkan keinginan ialah berkaitan dengan hasrat atau harapan seseorang yang jika dipenuhi belum tentu akan meningkatkan kesempurnaan fungsi manusia ataupun suatu barang tetapi hanya dapat memuaskan. Contohnya: perhiasan, alat elektronik dan lain sebagainya.
Akan tetapi, bukan hal tidak mungkin sekarang ini keinginan menjadi salah satu kebutuhan yang sangat diperlukan. Contohnya saja kita sebagai mahasiswa sangat membutuhkan teknologi untuk menemukan informasi, untuk itu kita membutuhkan leptop atau handphone.
Tetapi perlu diingat, dalam menentukan keinginan dan kebutuhan kita juga harus melihat maslahah atau manfaat dari kebutuhan tersebut. Islam mementingkan keseimbangan kebutuhan fisik dan non fisik yang didasarkan atas nilai-nilai dasar syariah yang minimal memiliki 3 unsur, yaitu:
1. Kepatuhan Syariah (halal)
2. Bermanfaat
3. Membawa kebaikan dalam semua aspek secara keseluruhan yang tidak menimbulkan kemudharatan.
Pada dasarnya islam memang tidak memperbolehkan hidup bermewah-mewahan bagi setiap muslim. Kesederhanaan hidup adalah prinsip islam umum yang tidak boleh hilang dari ingatan dalam memilih suatu gaya hidup. Dalam kegiatan konsumsi, kita mengasumsikan bahwa konsumsi cenderung untuk memilih barang dan jasa yang memberikan maslahah maksimum.
Pemenuhan terhadap kebutuhan akan memberikan tambahan manfaat fisik, spiritual, intelektual ataupun material. Sedangkan pemenuhan keinginan akan menambah kepuasan atau manfaat psikis di samping manfaat lainnya. Jika suatu kebutuhan diinginkan oleh seseorang, maka pemenuhan kebutuhan tersebut akan melahirkan maslahah sekaligus kepuasan, namun jika pemenuhan kebutuhan tidak dilandasi oleh keinginan, maka hanya akan memberikan manfaat semata. Dalam kasus, jika yang diinginkan bukan merupakan suatu kebutuhan, maka kainginan kebutuhan tersebut hanya akan memberikan kepuasan saja.
Kebutuhan dan keinginan berbeda antara sistem ekonomi konvensional dan islam. Kebutuhan itu berasal dari fitrah manusia, bersifat objektif, serta, mendatangkan manfaat dan kemslahatan disampping kepuasan. Sementara itu keinginan berasal dari hasrat manusia yang bersifat subjektif. Bila keinginan terpenuhi, hasil yang diperoleh adalah dalam bentuk kepuasan atau manfaat psikis disamping manfaat lainnya.
Referensi:
Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI). 2014. Ekonomi Islam. Jakarta: Rajawali Pers
Jurnal Perspektif Ekonomi Darussalam, 2015.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H