Kasus bullying ( perundungan) dikalangan pelajar sering terjadi bahkan kasusnya pun sekarang banyak viral dimedia sosial. Bullying ( perundungan) dikalangan pelajar dapat berupa tindakan fisik maupun secara verbal, namun kejadian ini sering tidak dianggap serius. Pada pelajar di sekolah dasar untuk anak-anak seusia mereka kadang mereka tidak mengetahui tindakan atau kata-kata yang mereka ucapkan termasuk bentuk bullying mereka sering kali menganggap hal yang mereka lakukan sebagai bercandaan biasa antar teman, begitu pula dengan anak yang menerima tindak bullying juga merasa sulit untuk melaporkan hal yang dialaminya kepada orang dewasa disekitarnya. Karena kurangnya pemahaman anak-anak terhadap bullying menyebakan maraknya kasus bullying dikemudian hari.
Ada beberapa bentuk- bentuk bullying ( perundungan) antara lain :
1.( Verbal) seperti tindakan mencela, sarkasme (sindiran) , menyebarkan gossip, Â dan lain-lain.
2.( Fisik) seperti tindakan menampar, menendang, Â memukul, dan lain-lain.
3.(Â Cyber bullying) tindakan menyakiti orang lain menggunakan media elektronik,seperti menggunakan internet atau media sosial.
4.( Sosial) seperti tindakan mengucilkan,membeda-bedakan, dan lain-lain.
Dampak tindakan bullying dapat memberikan efek negatif kepada semua pihak yang terlibat tidak hanya pada korban namun juga pada pelaku dan orang sekitar yang menyaksikan dampak yang terjadi dapat berupa secara emosi atau mental, fisik, akademis dan sosial. Dampak bagi korban dapat berupa depresi, turunnya prestasi akademik dan kecerdasan anak, dan luka fisik. Dampak bagi pelaku berupa pengontrolan emosi yang kurang baik, cenderung bersifat agresif. Dampak bagi siswa  yang menyaksikan jika saat terjadi tindakan bullying tidak ditangani dengan baik adalah berupa anggapan bahwa tindakan bullying dapat diterima secara sosial sehingga dapat membuat siswa lain ikut bergabung dan merasa tidak perlu menghentikan tindakan bullying jika melihatnya.
Sebagian besar waktu pelajar dihabiskan dalam sekolah, maraknya kasus bullying ini menjadikan sekolah yang seharusnya menjadi lingkungan yang terbebas dari bullying ( perundungan) menjadi tempat yang tidak aman dan nyaman bagi pelajar, karena hal ini dipertanyakan keefektivitasan implementasi Kurikulum Merdeka sebagai upaya menciptakan suasana proses pembelajaran yang aman, sehat, dan menyenangkan di sekolah.
Kurikulum Merdeka akan diberlakukan secara nasional mulai tahun 2024 disemua jenjang. Saat ini kurikulum Merdeka sudah dijalankan secara bertahap yang salah satu tujuannya adalah untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila. Berdasarkan Permendikbud  Nomor 22 Tahun 2020 Pelajar Pancasila merupakan perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan enam ciri utama : ( 1) beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia , ( 2) berkebinekaan global , ( 3) bergotong royong, ( 4) mandiri, ( 5) bernalar kritis dan ( 7) kreatif . Melalui perwujudan profil pelajar Pancasila dari kurikulum Merdeka yang menjadi acuan pendidik dalam membangun karakter serta kompetensi peserta didik diharapkan dapat mecegah bullying namun ternyata masih tetap ada kasus bullying di sekolah hal ini menandakan implementasi kurikulum merdeka yang kurang baik.
Kasus bullying disekolah terjadi karena banyak faktor tentunya lingkungan sekolah juga tidak dapat dihilangkan dalam salah satu faktor terjadinya tindak bullying namun bukan berarti tindakan bullying terjadi karena hanya kurikulum sekolah yang tidak efektif. Tindakan bullying dapat disebabkan oleh lingkungan pergaulan anak bahkan dapat disebabkan oleh pola parenting. Kurikulum sekolah yang kurang diimplementasikan dengan baik bukan berarti tidak efektif, dalam kurikulum Merdeka adanya profil pelajar Pancasila sangat membantu mengurangi tindak bullying di sekolah jika diwujudkan dan diterapkan dengan baik dalam profil pelajar Pancasila yang menjadikan nilai-nilai dasar Pancasila sebagai acuan dalam bertindak jika warga sekolah dapat memahami dan menerapkan ini maka tindak bullying akan otomatis berkurang.
Tindakan bullying harus dicegah atau bahkan dihapuskan sejalan dengan ini maka perlu mendukung implementasi kurikulum Merdeka yang juga terkait dengan terwujudnya profil Pelajar Pancasila untuk mewujudkan hal ini perlu adanya pengembangan kompetensi pendidik, melakukan sosialisasi tentang bullying yang dikaitkan dengan nilai-nilai luhur Pancasila. Dengan menerapkan dan mewujudkan profil Pelajar Pancasila yang dimana jika kita memahami dengan benar bahwa tindak bullying sendiri merupakan tindakan yang bertentangan dengan ciri profil pelajar Pancasila  maka secara tidak langsung hal yang kita lakukan tidak mungkin bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.