Masa kini banyak kami temukan berbagai jenis dari usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Namun tidak banyak dari mereka yang mengetahui mengenai keunggulan dengan menerapkan Perseroan Terbatas Perorangan. Padahal pemerintah sudah memberikan kemudahan dalam UU Cipta Kerja bagi UMKM yakni berdasarkan Pasal 90 ayat (1) UU Cipta Kerja mewajibkan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memfasilitasi,Â
mendukung, dan menstimulasi kegiatan kemitraan usaha menengah dan besar dengan koperasi, usaha mikro, dan usaha kecil yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan level usaha. Sehingga tidak hanya pihak UMK saja yang diuntungkan, tetapi pihak usaha menengah dan usaha besar yang bermitra dengan UMK juga mendapatkan keuntungan.
Tidak hanya itu, pemerintah memberikan kemudahan dalam perizinan berusaha kepada pelaku usaha UMK secara elektronik. Untuk itu, pelaku usaha hanya melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Keterangan berusaha dari pemerintah setingkat rukun tetangga (RT).Â
Adapun keunggulan dari mendirikan PT. Perorangan salah satunya adalah mendapatkan perlindungan hukum mengenai pemisahan aset pribadi dan aset perusahaan dalam bentuk pernyataan modal, serta lebih mudah mengkases pembiayaan dari perbankan.
Mahasiswa kelompok 6 Universitas Muhammadiyah Malang dalam rangka melakukan praktik lapangan berupa Pendidikan Pelatihan Kemahiran Hukum (PLKH) melakukan sosialisasi secara langsung mengenai PT. Perorangan didaerah Dinoyo tepatnya Gutenham Coffe House.Â
Melihat bahwa Gutenham Coffe House berada didaerah yang strategis karena berada dilingkup wisata kampung keramik dan dekat dengan berbagai kampus disekitarnya tak jarang terkadang para Mahasiswa banyak yang mampir sekadar untuk mengerjakan tugas disana, Gutenham Coffe House sendiri menyediakan berbagai macam minuman olahan dan memiliki produknya sendiri seperti contohnya espresso dan lain sebagainya.
Kami melihat Gutenham Coffe House memiliki potensi besar untuk berkembang pesat untuk kedepannya, sehingga akan disayangkan jika usaha caffe ini tidak memanfaatkan dari kemudahan Perseroan Terbatas Perorangan, maka dari itu kami kelompok 6 PLKH memberikan informasi berkaitan dengan PT. Perorangan kepada pemilik Gutenham Coffe House, mulai dari definisi PT. Perorangan,
 kemudian keunggulan mendirikan sebuah PT. Perorangan serta tata cara pendaftarannya. Diharapkan dengan adanya sosialisasi mengenai PT. Perorangan ini dapat membuka pandangan pengusaha mandiri seperti Gutenham Coffe house agar dapat lebih berkembang pesat dengan keikutsertaan dalam PT. Perorangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H