2. Alasan kedua yaitu orang yang tidak berhak akan mendapatkan imbalan juga.
3. Alasan ketiga berlaku untuk banyak kasus suap di mana uang suap diberikan dalam keadaan kelangkaan.
4. Alasan terakhir adalah bahwa praktik suap mengundang untuk melakukan perbuatan tidak etis dan ilegal lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!