Mohon tunggu...
Zahrotul Hamira
Zahrotul Hamira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Perkenalkan saya Zahrotul Hamira, biasa dipanggil Za, saya adalah seorang mahasiswi Univeritas Airlangga, Fakultas vokasi, jurusan perpajakan.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Perombakan Turkin: Membangun Kinerja Menuju Efisiensi dan Transparansi

28 Mei 2023   22:00 Diperbarui: 28 Mei 2023   22:02 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Tukin PNS) merupakan pendapatan diluar gaji pegawai dan merupakan salah satu bentuk penghargaan bagi PNS yang memiliki kinerja yang baik dan sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan saat ini. Tetapi Pemerintah telah mengumumkan rencana untuk melakukan perubahan pada Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Tukin PNS) guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam sistem tersebut.  

Dengan adanya indikator kinerja yang lebih jelas dan terukur, diharapkan penilaian kinerja dapat lebih adil dan objektif. Hal ini akan memastikan bahwa Tukin diberikan kepada mereka yang benar-benar berkinerja baik, bukan hanya berdasarkan preferensi subjektif atasan maupun karena jabatan. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan objektivitas dalam sistem evaluasi kinerja pegawai negeri sipil.

Dalam rangka mencapai efisiensi dan transparansi ini, pemerintah akan mengkaji ulang kriteria dan standar yang digunakan untuk menentukan besaran Tukin. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penghargaan yang diberikan berdasarkan pencapaian nyata dan kontribusi yang signifikan dalam menjalankan tugas-tugas sebagai PNS. Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan akan merasa termotivasi untuk bekerja lebih keras dan mencapai prestasi yang lebih tinggi. Hal ini membawa dapat berdampak positif terhadap kualitas pelayanan yang telah diberikan oleh pemerintah.

Namun Perombakan Tukin (Tunjangan Kinerja) harus mempertimbangkan beberapa aspek, antara lain :

  • Kesetaraan dalam Penentuan Tunjangan Kinerja (Tukin)

Perombakan Tukin harus memegang teguh kesetaraan dalam penentuan besaran tunjangan. Prinsip meritokrasi harus dijunjung tinggi, di mana tunjangan diberikan berdasarkan kualitas kerja dan kontribusi nyata pegawai. Proses penilaian dan penentuan besaran tunjangan harus transparan, tanpa adanya diskriminasi atau preferensi tertentu. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pegawai terhadap sistem penghargaan ini.

  • Evaluasi Kinerja yang Objektif

Evaluasi kinerja yang objektif sangat diperlukan dalam perombakan Tukin. Sistem evaluasi yang jelas dan transparan harus diterapkan, dengan menggunakan indikator kinerja yang relevan dan dapat diukur. Dengan adanya peninjauan sistem evaluasi kinerja, diharapkan Tukin dapat diberikan secara lebih adil dan proporsional. Hal ini akan memberikan insentif bagi PNS untuk meningkatkan kinerja mereka dan mendorong kompetisi sehat dalam mencapai prestasi yang lebih tinggi.

  • Peningkatan Sistem Pelaporan 

Peningkatan Sistem pelaporan dilakukan guna memastikan pencatatan yang akurat dan transparan terkait dengan pelaksanaan Tukin. Langkah-langkah ini diambil untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan seperti korupsi dll, serta untuk membantu mekanisme pengawasan.

Perombakan Tukin ini mendapat tanggapan dari Kemenkeu, salah satunya Kemenkeu menyambut baik tentang perombakan Tukin yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan anggaran. Kemenkeu dapat mengalokasikan sumber daya dengan lebih efisien dan menghindari pemborosan yang tidak perlu. Selain itu Kemenkeu akan membantu dengan memberikan perhatian khusus untuk memastikan keadilan dan kesetaraan dalam penentuan besaran tunjangan. Serta memastikan bahwa proses penilaian dan penentuan tunjangan dilakukan secara adil dan transparan, tanpa adanya diskriminasi. Hal ini akan memastikan kepuasan dan motivasi pegawai serta menjaga integritas sistem penghargaan.

Dengan adanya masukan dan tanggapan positif dan dukungan dari Kemenkeu, perombakan Tukin dapat dilakukan dengan lebih efektif  serta dapat memberikan masukan yang baik bagi para pegawai maupun pekerja secara keseluruhan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun