Mohon tunggu...
Zahra Zakina
Zahra Zakina Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

suka baca buku

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Kamu Sudah Tahu Perbedaan Jurnalistik dengan Jurnalisme?

10 Mei 2023   17:40 Diperbarui: 9 Februari 2024   18:25 2857
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 sumber gambar : https: pixabay.com

Tahukah kamu ternyata jurnalistik dengan jurnalisme memiliki perbedaan?

Sebenarnya kata Jurnalistik merupakan sebuah kata sifat dari kata jurnalisme sedangkan Jurnalisme sendiri menurut Webster Dictionary merupakan kegiatan mengumpulkan berita atau memproduksi sebuah surat kabar. Bila dipersingkat jurnalisme adalah kegiatan yang dilakukan oleh wartawan. Tetapi di Indonesia orang-orang masih sering menggunakan kedua penyebutan itu untuk satu pengertian yakni hal yang meliputi tugas seorang wartawan yaitu menyiapkan, menulis, mengolah, mengedit, menyebarluaskan suatu berita. 

Pengertian jurnalisme menurut para tokoh jurnalisme mempunyai definisi yang berbeda beda akan tetapi hakikat nya sama yaitu jurnalisme adalah proses membuat berita untuk publik atau khalayak. Kesimpulannya perbedaan antara Jurnalistik dengan Jurnalisme hanya terletak pada istilahnya saja karena kedua nya  juga memiliki makna yang sama. 

Contoh dari jurnalisme  adalah observasi, wawancara, investigasi dan editorial.

Dalam  hal mengungkap kebenaran adalah visi yang harus dipegang oleh wartawan, namun sayang nya tidak semua orang ingin adanya kebenaran sering kali mereka melakukan tindakan intimidasi terhadap karyawan. Tetapi untungnya Wartawan memiliki beberapa hal yang dapat  digunakan untuk melindungi dirinya dan melindungi nama baik orang lain adapun hak- hak yang dimiliki oleh wartawan antara lain :

Apa yang di maksud dengan Hak Tolak? 

Hak tolak adalah hak wartawan karena profesinya untuk menolak memberitahu nama atau identitas dari sumber berita atau informasi yang harus dirahasiakannya. Hak tolak menjadi hal yang harus dilakukan oleh wartawan karena harus melindungi identitas seseorang. Jika hak tolak tidak ada maka tidak akan ada sumber berita atau informasi yang didapat karna narasumber menjadi takut apabila informasi yang ia berikan akan berhubungan dengan suatu instansi atau tokoh terkenal.

Contoh: hak tolak dapat digunakan  jika wartawan dimintai keterangan oleh penyidik dan minta menjadi saksi di pengadilan. Dengan tidak memberitahukan identitas atau nama narasumber maka hal tersebut akan menjaga kepercayaan masyarakat kepada wartawan.

Apa yang dimaksud dengan Hak Jawab ?

Hak jawab adalah seseorang atau kelompok untuk memberikan tanggapan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan sebuah instansi atau nama baik seseorang. hak yang diberikan kepada seseorang yang bersangkutan untuk menuntut hal yang  sudah diberitakan kepada khalayak umum. Karena berita yang telah di sebarluaskan atau di unggah sudah tidak bisa ditarik kembali. 

Contoh :  jika  ada pemberitaan merusak nama baik seseorang atau institusi maka pihak yang bersangkutan dapat menuntut kepada media yang telah memberitakan informasi tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun