Zahra Zhafirah Permana
Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
zahrazafira605@gmail.com
Bahasa merupakan lambang bunyi yang mempunyai makna dan digunakan oleh manusia sebagai alat untuk berkomunikasi, bekerja sama, dan mengidentifikasi diri. Setiap negara tentunya memiliki bahasa nasional resmi yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari untuk berinteraksi, negara Indonesia pun memiliki bahasa nasional sendiri, yaitu bahasa Indonesia yang digunakan untuk berkomunikasi sehari-hari. Bahasa Indonesia juga berfungsi sebagai lambang identitas nasional. Kedudukan bahasa Indonesia tercantum dalam UUD 1945 Bab XV pasal 36, yang berbunyi “Bahasa negara adalah bahasa Indonesia”, selain itu, bahasa Indonesia juga menjadi bahasa pemersatu yang mana negara Indonesia memiliki banyak sekali pulau, suku, budaya, dan tentunya bahasanya pun menjadi beragam, sehingga bahasa Indonesia sangatlah diperlukan sebagai alat pemersatu bangsa.
Perkembangan bahasa Indonesia secara lisan maupun tulisan dimulai pada terbentuknya bahasa Indonesia itu sendiri, yaitu pada hari sumpah pemuda, tanggal 28 Oktober 1928.
Ki Hajar Dewantara menjelaskan bahwa dasar bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu. Bahasa Indonesia mengalami tiga fase perkembangan, yang pertama pada peristiwa sumpah pemuda yang di mana pada saat itu bahasa Indonesia masih menggunakan ejaan Van Ophuijsen. Tahun 1945, Indonesia merdeka, dan pada tahun itu bahasa Indonesia mulai menggunakan ejaan Republik atau Ejaan Suwandi.
Bahasa Indonesia semakin berkembang pada tahun 1972, pada tahun tersebut pula bahasa Indonesia mengalami perbaikan ejaan kata, dan perbaikan ini dinamakan dengan Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD). Selanjutnya, pada tahun 2009 diresmikanlah bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan lambang identitas nasional.
Perkembangan bahasa Indonesia selanjutnya pada tahun 2016, ditandai dengan lahirnya Ejaan Bahasa Indonesia (EBI) oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Pada tahun sebelumnya telah ditetapkan dengan Permendikbud No. 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).
Bahasa Indonesia sebenarnya berasal dari bahasa Melayu, pada saat itu bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa pemersatu dan alat komunikasi para pedagang yang berasal dari berbagai suku di dalam maupun luar Nusantara. Alasan mengapa bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa pemersatu adalah karena bahasa Melayu sudah ada sejak lama di Nusantara, dan kebutuhan politik pada zaman itu, karena kebegaraman bahasa di Nusantara membuat orang-orang pada zaman tersebut harus memilih salah satu bahasa untuk digunakan sebagai bahasa pemersatu untuk mengatasi perbedaan tersebut, maka dipilihlah bahasa Melayu.
Namun seiring berjalannya waktu, bahasa Indonesia pun turut mengalami banyak perkembangan mengikuti perkembangan zaman. Salah satu contoh perkembangan bahasa Indonesia pada saat ini adalah bahasa Indonesia baku dan non-baku atau sering juga disebut bahasa formal dan non-formal. Biasanya penggunaan bahasa formal dan non-formal ini disesuaikan dengan keadaan, misalnya jika kita akan berbicara dengan guru atau dosen, maka bahasa yang digunakan adalah bahasa yang baku atau formal. Sedangkan ketika kita berbicara dengan teman atau orang tua di rumah, dan juga berbicara dalam kehidupan sehari-hari, biasanya bahasa yang digunakan adalah bahasa non-formal atau non-baku.