Pesan tentang larangan Membadwikan diri itu juga berlaku tidak hanya tentang perpindahan fisik dari kota ke desa. Tapi juga larangan pindah dari komunitas dan pekerjaan yang turut meramaikan kebaikan. Gus Baha berpesan bahwa keburukan saja ada yang mengelola, prostitusi dikelola, bandar narkoba dikelola tapi kita yang mengelola kebaikan dan ditakdirkan bisa menjalankan kebaikan, kok menghentikannya sendiri. Itu merupakan sifat orang munafik.
Misalkan jika anda menjadi seorang Hakim yang adil atau menjadi Pengacara yang adil yang obyektif. Jika anda bekerja di Pengadilan atau Lembaga Bantuan Hukum (LBH), maka disitulah terus dan jangan pensiun karena rekan-rekan anda tidak benar. Sekalinya anda pensiun berarti di sana bisa menjadi minimnya orang benar.
Contoh lainnya jika anda menjadi orang yang menjaga Keuangan Negara seperti di Kementerian Keuangan, dan anda adalah orang yang benar. Anda tidak boleh mempesiunkan diri karena akibatnya disitu bisa terjadi minimnya orang benar.
Contoh 'membadwikan' diri itu tidak selalu tentang perpindahan fisik dari kota ke desa tapi juga di komunitas pekerjaan dimana anda disitu adalah orang yang benar bisa mewarnai kebenaran maka tidak boleh berhenti. Seperti halnya Gus Baha ketika sepuh nanti tidak bisa mengajar di Jogja maka insya Allah bisa mengajar ke tempat yang lebih dekat tapi tetap mengajar  dan tidak berhenti mengajar.
Dicatat dari Ceramah KH. Ahmad Baha'uddin Nursalim (Gus Baha) Hafizahullah pada Channel YouTube 'Chumairoh Abl' yang Berjudul "Mitos Penguasa dan Maks!yat Jakarta-kota besar lain I Peran Ulama Sebagai Benteng Kemungkaran Jakarta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H