Mohon tunggu...
Zahra Rasya Rahmani
Zahra Rasya Rahmani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiwi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, UIN Raden Mas Said Surakarta

Memiliki ketertarikan dalam menulis dan membaca, menyukai karya sastra dan senang terlibat dalam diskusi-diskusi terkait segala aspek dalam kehidupan.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peta Konsep Analisis Yuridis Normatif dan Yuridis Emipiris dalam Studi Kasus NU dan Muhammadiyah serta Maqashid Syariah dalam Ekonomi

23 September 2024   23:50 Diperbarui: 24 September 2024   00:52 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
peta konsep Kuliah Umum (dokpri)

Kelompok 4:

Qismatul Maila 202111310

Yunida Alindita W 222111006

Zahra Rasya Rahmani 222111009

Hesti Dwi Prastiwi 222111024

M. Naufal Dzaky A 222111313

Dalam Pemikiran Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah terkait dengan Hukum Ekonomi Islam memiliki berbagai pemikiran, diantaranya dibagi dalam dua pendekatan yaitu yuridis empiris dan yuridis normatif. 

Dalam Hukum Ekonomi Islam, NU memiliki arah pemikiran sebagai berikut: 

Yuridis Empiris, Terjadi pergeseran dari metodologi qawli  yang bersifat tekstual ke pendekatan yang lebih kontekstual yaitu dengan munculnya konsesnsus kolektif ( taqrir jama'i) dan ilhaq yang menggambarkan bahwa dalam pengambilan keputusan-keputusan hukum, NU berupaya untuk mengkontekstualisasikan teks-teks klasik untuk kemudian dapat dianalogikan dalam kasus-kasus baru saat ini. 

Yuridis Normatif,  NU menggunakan beberapa metode pendekatan diantaranya adalah qawli yang mana berorientasi pada madzhab dan berciri tekstual, kemudian metode manhaji dimana merupakan langkah dalam penalaran hukum, dan istinbat. Dalam proses pengambilan keputusan, NU menggunakan metodologi ilhaq yang bersifat waqiyyah yaitu menghasilkan hukum-hukum praktis dengan menyamakan berbagai masalah dengan mempertimbangkan kesamaan illat nya. Yang mana bersifat waqi'yah atau bersifat faktual.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun