Mohon tunggu...
zahra putrii
zahra putrii Mohon Tunggu... Makeup Artist - mahasiswa

senang mencoba hal baru!

Selanjutnya

Tutup

Financial

Peran UMKM dan Strategi Pemasaran dengan FB Ads dalam Perekonomian Indonesia

9 Juli 2023   10:13 Diperbarui: 9 Juli 2023   10:15 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM merupakan sektor ekonomi yang memiliki skala kecil atau menengah dalam hal aset, omset, serta jumlah karyawan. UMKM dapat beroperasi di berbagai sektor ekonomi seperti perdagangan, industri, jasa, pertanian, dan lain-lain. UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara dengan kontribusi dalam menciptakan lapangan kerja, menggerakkan pertumbuhan ekonomi lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di Indonesia, UMKM memiliki jumlah yang besar, mencapai 64,2 juta unit usaha, yang menyumbang sekitar 99% dari total jumlah unit usaha di Indonesia dan menciptakan sekitar 97% lapangan kerja di sektor non-pertanian. Namun, UMKM di Indonesia menghadapi tantangan seperti akses pembiayaan yang terbatas, keterbatasan keterampilan dan teknologi, serta akses pasar dan pemasaran. Meskipun demikian, dengan dukungan pemerintah dan lembaga terkait, UMKM di Indonesia memiliki potensi pertumbuhan yang besar dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam perekonomian nasional.

UMKM memiliki beberapa keunggulan, antara lain fleksibilitas dan inovasi dalam menghadapi perubahan pasar, penggerak ekonomi lokal dengan menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi daerah, serta kemandirian dan kepemilikan lokal yang dapat meningkatkan kemandirian ekonomi dan pemberdayaan masyarakat setempat. UMKM juga dapat menjadi sumber penyerapan tenaga kerja, potensi untuk berkembang menjadi usaha yang lebih besar dan berdaya saing, serta mengurangi kesenjangan ekonomi dengan memberdayakan kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap sumber daya ekonomi.

Namun, UMKM juga menghadapi berbagai masalah seperti terbatasnya modal dan akses keuangan, rendahnya kualitas SDM, keterbatasan kemampuan pemasaran, keterbatasan akses informasi usaha, serta biaya tinggi akibat prosedur administrasi dan birokrasi yang kompleks. Dalam mengatasi masalah tersebut, UMKM dapat memanfaatkan FB Ads atau iklan Facebook sebagai strategi pemasaran yang efektif.

FB Ads memungkinkan UMKM untuk membuat iklan yang ditargetkan kepada audiens yang relevan, mengoptimalkan anggaran pemasaran, dan melacak hasil dan kinerja iklan secara real-time. Dengan menggunakan FB Ads, UMKM dapat meningkatkan visibilitas produk atau layanan mereka, memperluas jangkauan pasar, dan meningkatkan penjualan. Namun, penggunaan FB Ads juga memerlukan pemahaman yang baik tentang cara mengelola dan mengoptimalkan iklan.

Langkah-langkah dalam menggunakan FB Ads meliputi menyusun tujuan kampanye, menentukan target audiens, memilih format iklan, menyusun konten iklan yang menarik, menentukan anggaran dan jangka waktu kampanye, melakukan pengujian, dan mengoptimalkan kampanye berdasarkan analisis data yang diperoleh.

Dalam menghadapi perubahan dinamis dalam lingkungan pemasaran online, UMKM perlu terus mempelajari dan beradaptasi untuk mengoptimalkan penggunaan FB Ads dalam upaya meningkatkan pertumbuhan bisnis mereka. Dengan memahami konsep pemasaran dan memanfaatkan FB Ads dengan baik, UMKM dapat mengatasi tantangan yang dihadapi dan mencapai kesuksesan dalam pemasaran produk atau layanan mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun