Mohon tunggu...
Zahra Pitaloka
Zahra Pitaloka Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa yang sedang menempuh perjalanan bernama kehidupan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kegiatan KKN Daring oleh Universitas Pendidikan Indonesia

26 Juni 2020   16:15 Diperbarui: 26 Juni 2020   16:17 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap perguruan tinggi memiliki pilar dasar pola pikir dan menjadi kewajiban bagi setiap mahasiswa, hal tersebut disebut sebagai Tri Dharma. Isi dari Tri Dharma perguruan tinggi adalah pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat. Pengabdian kepada masyarakat berhubungan dengan kegiatan intrakurikuler yang dilaksanakan oleh universitas, yakni program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Mahasiswa mendapatkan pengalaman belajar sekaligus bekerja menyelesaikan masalah sosial, khususnya yang terdapat di pedesaan. 

Program KKN ini diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) sebagai langkah nyata mahasiswa untuk mengabdikan dirinya kepada masyarakat. Program ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk membantu mahasiswa dalam mengaplikasikan ilmu pengetahuannya secara nyata dan dapat memberikan nilai dan manfaat bagi masyarakat. Tetapi ada yang berbeda dengan penyelenggaraan KKN UPI tahun ini. Mengapa?

Pada awal tahun 2020, dunia digemparkan dengan merebaknya virus baru yakni coronavirus jenis baru dan penyakitnya disebut dengan Coronavirus Disease 2019 atau yang disingkat sebagai COVID-19. Per tanggal 1 Maret 2020, sudah dipastikan terdapat 65 negara yang telah terjangkit virus ini (PDPI, 2020 dalam Yuliana, 2020). Tanda dan gejala umum dari infeksi COVID-19 adalah gejala gangguan pernapasan akut seperti demam, batuk, dan sesak napas. Pada kasus terjangkit COVID-19 yang berat dapat menyebabkan pneumonia, sindrom pernapasan akut, gagal ginjal, bahkan kematian (Kementerian Kesehatan, 2020). 

Saat ini vaksin atau obat yang khusus untuk pengobatan COVID-19 masih belum tersedia. Organisasi kesehatan dunia (WHO) memberikan rekomendasi standar dalam pencegahan penyebaran infeksi COVID-19 dengan mencuci tangan secara teratur, menerapkan etika batuk dan bersin, menghindari kontak langsung dengan ternak dan hewan liar, serta menghindari kontak dengan dengan siapapun yang menunjukkan gejala penyakit pernapasan seperti batuk dan bersin.

Salah satu tujuan dari adanya KKN pencegahan COVID-19 yang diselenggarakan oleh UPI adalah mendukung dan menguatkan program penanggulangan dan pencegahan COVID-19 yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Program yang dilakukan terdiri atas program pendataan penduduk yang terkait dengan upaya pencegahan COVID-19 secara daring, program edukasi pencegahan COVID-19 bagi anak sekolah secara daring, serta program edukasi pencegahan COVID-19 bagi masyarakat secara daring. Seluruh program yang dipilih dan dilaksanakan disesuaikan dengan kondisi lingkungan mahasiswa berada terkait dengan penanganan dan pencegahan COVID-19 secara daring. 

  • Program pendataan terdiri atas kegiatan pendataan jumlah penduduk menurut usia, tingkat pendidikan, pekerjaan, keluar atau masuk ke wilayah mahasiswa tinggal, keadaan masyarakat yang menunjukkan gejala atau bahkan positif COVID-19, kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak oleh adanya pandemi COVID-19, serta penduduk yang secara ekonomi tidak mampu. 
  • Program edukasi pencegahan COVID-19 bagi anak sekolah terdiri atas kegiatan penguatan pembelajaran daring yang dilakukan oleh guru dan siswa, pembuatan media edukasi daring, pembuatan alat pelindung diri, serta pembuatan aplikasi anti COVID-19 bagi siswa.
  • Program edukasi pencegahan COVID-19 bagi masyarakat terdiri atas kegiatan pembuatan media edukasi daring, pembuatan alat pelindung diri untuk masyarakat, pembentukan komunitas relawan pencegahan COVID-19, serta menjadi mitra pemerintahan desa terkait.

Dengan adanya pelaksanaan KKN pencegahan COVID-19 secara daring ini diharapkan membantu pemerintah dalam menekan dan mengurangi  jumlah masyarakat positif COVID-19 yang dimulai dari masyarakat sekitar rumah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun