Melanggar norma, itulah ungkapan yang seharusnya disampaikan mengenai fenomena LGBT. LGBT sendiri merupakan singkatan dari Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender yaitu istilah bagi mereka yang mempunyai orientasi seksual berbeda dengan mayoritas. Zaman semakin maju, arus globalisasi dari luar negeri yang masuk sudah tidak terbendung, kesulitan filterisasi informasi terjadi dimana-mana membuat mulai rusaknya moral generasi bangsa. Tidak sampai situ saja, pengaruh terbesar dari rusaknya moral ini bersumber dari media sosial, platform bebas tanpa batas yang memudahkan semua usia mengakses sesuatu yang seharusnya tidak sampai pada mereka. Sesuatu yang berbau provokasi, penyebaran hoax dan tayangan kebiasaan budaya barat yang mulai perlahan di tiru oleh generasi muda.
Negara Indonesia terkenal sangat menjunjung tinggi etika, norma dan moral, namun seiring berjalannya waktu hal yang dijunjung tinggi tersebut perlahan runtuh. Sesuatu yang melanggar norma hukum dan agama juga mulai dinormalisasi oleh generasi muda zaman sekarang, sebut saja LGBT. Banyak faktor yang menyebabkan hal ini terjadi antara lain:
- Paparan Media Sosial Instagram, Twitter dan Tiktok memudahkan akses konten internasional yang inklusif terhadap LGBT.
- Perubahan Pola Pikir Generasi Muda yang kini mereka lebih fokus pada kesetaraan, hak asasi manusia dan kebebasan hak individu. Selain itu generasi mudah cenderung lebih terbuka terhadap perbedaan termasuk orientasi seksual.
- Pengaruh Budaya Selebritas, pengaruh ini biasanya hadir dari public figure terkenal yang dijadikan rolemodel oleh pra generasi muda, secara tidaklangsung biasanya para public figure ini akan menggiring penggemarnya ke arah yang mereka anut (LGBT)
- Krisis Identitas, banyak generasi muda yang sampai sekarang masih kesulitan menemukan jati dirinya, mereka terus berusaha mencari jati diri tersebut dengan mengeksplor banyak hal tanpa batas. Fase kebingungan ini yang juga memicu mereka menemukan hal-hal baru yang mengajak mereka ke arah negatif.
- Kurangnya pemahaman konservatif, pola piker ini terkadang masih disalahgunakan atau bahkan sudah ditinggalkan oleh generasi muda karena dianggap kuno dan menolak modernisasi. Pemahaman konservatif jika ditinjau dari sisi positifnya akan membuat para generasi muda tetap menjaga norma yang berlaku. Â
Faktor penyebab diatas hanya beberapa dari banyaknya faktor. Kurangnya pengawasan dari lingkungan sekitar serta pengaruh lingkaran pertemanan juga menjadi faktor utama hal ini terjadi. Dalam sudut pandang norma agama maupun norma hukum, LGBT merupakan tindakan pelanggaran normal yang seharusnya tidak dinormalisasi, namun karena minimnya edukasi dan sosialisasi hal tersebut kalah dengan pola pikir generasi muda yang terbawa arus globalisasi.
Melihat betapa mirisnya moral generasi muda zaman sekarang, mengakibatkan munculnya rasa khawatir dengan generasi generasi masa yang akan datang. Oleh karena itu kondisi dekadensi moral ini harus kita cegah penyebarannya, dengan segala upaya yang bisa dimulai dari diri sendiri. Berikut merupakan upaya yang perlu dilakukan untuk mengembalikan pola pikir generasi muda tentang larangan normalisasi LGBT, antara lain:
- Selektif dalam memilih pergaulan, pergaulan adalah hal utama yang harus diperhatikan terlebih dahulu untuk melindungi diri sendiri dari pengaruh negatif lingkungan sekitar.
- Menutup akses tentang pornografi, maksudnya adalah menghindari tontonan atau bacaan di media sosial yang mengarah kepada orientasi seksual dan mengakibatkan timbulnya rasa penasaran.
- Sosialisasi dan Edukasi mengenai bahaya LGBT di intansi pendidikan, upaya ini dapat dilakukan sejak di jenjang SMA, karena pada masa itu para remaja rentan terpengaruh.
- Adanya peraturan hukum tertulis yang tegas mengenai larangan LGBT di Indonesia, karena selama ini tidak ada pasal yang melarang tegas LGBT namun hanya adal larangan homoseksual pada orang yang belum dewasa.
- Memulai kebiasaan produktif seperti mengganti kebiasaan menonton dan membaca konten dari budaya barat, beralih untuk mulai kegiatan produktif karena pada usia remaja seperti ini akan muncul banyak ide kreatif hebat yang dapat memajukan bangsa.
Mirisnya moral para generasi muda ini akan menimbulkan banyak masalah lainnya jika tidak segera diantisipasi. Sebagai warga negara yang memegang teguh etika, norma dan moral yang berlaku di masyarakat sudah seharusnya pencegahan ini ditegaskan sejak dini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H