Mohon tunggu...
Zahrany Aulia Suwandi
Zahrany Aulia Suwandi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UPI Pendidikan Sosiologi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pemberdayaan Masyarakat Cibunut Menjadi Kawasan Bebas Sampah

3 Desember 2024   05:54 Diperbarui: 3 Desember 2024   06:32 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masalah pengelolaan sampah telah menjadi isu global yang semakin mendesak, tak terkecuali di Indonesia. Pemukiman padat seperti Cibunut rentan terhadap masalah sampah, yang dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat dan lingkungan secara negatif. Oleh karena itu, sangat penting untuk mendorong masyarakat untuk membuat Kawasan Bebas Sampah di Cibunut. Pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah tidak hanya membersihkan lingkungan, tetapi juga merupakan tindakan yang direncanakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir, kita turut membantu mengurangi pencemaran lingkungan dan memperlambat laju kerusakan ekosistem. Melalui proses daur ulang dan penciptaan lapangan kerja baru, pengelolaan sampah secara mandiri juga memiliki potensi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Selain itu, program Kawasan Bebas Sampah Cibunut dapat berfungsi sebagai contoh bagi daerah lain dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Kampung Cibunut terletak di tengah-tengah Kota Bandung, tepatnya di Jalan Sunda, Gang Cibunut RW 07 Kelurahan Kebon Pisang, Kecamatan Sumur Bandung. Suasana perkampungan yang bersih dan hijau dengan pot-pot gantung sudah tergambar sejak awal memasuki Kampung Cibunut. Hampir di setiap pertigaan terdapat tempat pembuangan sampah dan peringatan-peringatan untuk menjaga kebersihan lingkungan. Luas wilayahnya 31.478m .

Potensi untuk menjadi desa wisata edukatif pun sangat tinggi, banyak sekali turis lokal maupun mancanegara yang kerap mampir ke Kampung Cibunut ini. Dalam proses sosialisasi, pengurus Cibunut Finest di RW 07 mengambil sampah organik setiap hari Senin, Rabu, dan Jumat serta pengambilan sampah anorganik setiap hari Minggu secara berkeliling rumah ke rumah atau door-to-door. Langkah ini termasuk dalam salah satu program OH DarLing (Orang Hebat Sadar Lingkungan). Ada pula program BOCIL (Bocah Pecinta Lingkungan) yang berupa kegiatan membersihkan lingkungan kampung serta Program Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan).

Akan tetapi, kekurangan dari kampung ini yaitu masih banyak warga dan pemuda yang tidak mau ikut berpartisipasi entah itu di program kebersihan lingkungan, usaha produktif dan kreatif, maupun di bidang koperasinya. Serta dalam media sosial masing kurang massif penyebaran promosinya.

Untuk menghadapi permasalahan yang dialami Kampung Cibunut ini, masyarakat harus melakukan pemberdayaan, diantaranya yaitu:

1. Solusi praktis untuk penyediaan tempat sampah khusus puntung rokok yang lebih terjangkau dengan adanya tempat sampah tersebut setiap 3 meter.

2. Melakukan promosi daerah wisata edukatif berbasis digital Instagram dan Tiktok agar informasi lebih cepat tersampaikan dan mendorong partisipasi lebih luas dari berbagai pihak. Agar mampu menggaet banyak orang untuk datang berkunjung ke Kampung Cibunut dengan tujuan belajar mengenai kebersihan lingkungan.

3. Menyarankan kepada pengurus RW 07 agar para pemuda yang masih belum mendapatkan pekerjaan dapat bekerja di UMKM atau koperasi daerah sini. Selain mengurangi angka pengangguran, UMKM di daerah ini pun akan mendapatkan pekerja yang lebih banyak dan akan meningkatkan hasil penjualan mereka.

4. Untuk para pemuda dan masyarakat di kawasan ini, diharapkan agar lebih berkontribusi terhadap program-program yang ada di Kampung Cibunut.

Diperlukan juga konsultasi dan pendampingan yang tepat mampu mengubah perilaku warga dalam menangani sampah dan menciptakan manfaat yang berkelanjutan. Proses konsultasi dan pendampingan dalam pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk memastikan keterlibatan aktif masyarakat serta meningkatkan kapasitas lokal dalam menghadapi dan menyelesaikan permasalahan secara mandiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun