Mohon tunggu...
Zahra Meika Hafizh
Zahra Meika Hafizh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Telkom University

Seorang mahasiswa yang memiliki ketertarikan dalam dunia sastra dan kepenulisan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Prostitusi Online: Fenomena Gunung Es yang Terus Dipertahankan

15 Mei 2024   22:19 Diperbarui: 15 Mei 2024   22:33 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lagi dan lagi ditemukan kasus prostitusi online di tanah air. Sat Reskrim Polresta Bogor berhasil mengamankan pelaku prostitusi online jaringan nasional, Germo Dimas, pada sabtu, 24 Februari 2024 di Hotel 101 Jl. Suryakencana Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor. Di Tanjungpandan Kabupaten Belitung, lima pasangan bukan suami istri dan empat wanita terjaring tim gabungan saat melaksanakan razia pada rabu malam (13/3). Di Sulawesi Selatan, sebanyak 32 orang terjaring razia yang dilakukan Satpol PP, Polisi, dan TNI di hotel dan wisma di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka diamankan usai diduga terlibat prostitusi online.

Kasus prostitusi ini merupakan Fenomena gunung es. Meski jarang terdengar, namun jauh di dalamnya kasus ini menjadi fenomena yang tak berkesudahan. Kasus prostitusi online saat ini sudah menjadi isu dan permasalah nasional yang membutuhkan penyelesaian sesegera mungkin.

Fenomena prostitusi yang tak kunjung menemukan solusi bisa disebabkan karena gagalnya pemerintah dalam menciptakan generasi unggul dan penanaman moral dan akhlak yang kian hari kian diabaikan. Generasi muda saat ini akhirnya bingung dan seperti tak punya arah dalam hidupnya. Ketika mengahadapi tuntutan ekonomi, tak jarang mereka memilih cara instan seperti menjadi pelaku prostitusi.

Oleh sebab itu, fenomena prostitusi harus menjadi perhatian besar dari pemerintah dan perlu diselesaikan hingga ke akarnya. Sebab, fenomena ini lambat laun akan menghancurkan generasi dan peradaban manusia. Islam sendiri telah menawarkan solusi yang paling sesuai dan mampu diterapkan demi menumpas fenomena prostitusi saat ini. 

Terbukti, ketika Islam diterapkan selama 13 Abad tahun lamanya, tercatat kejahatan perzinaan tidak lebih dari 3. Sebab Islam menjamin setiap perbuatan ada pertanggungjawaban. Hal ini kemudian akan menciptakan efek jera bagi para pelakunya. Sebab Islam memiliki sistem sanksi yang tegas dan tanpa pandang buluh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun