Mohon tunggu...
Zahra Kamila
Zahra Kamila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pecinta alam tapi masalalu kelam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nilai Hak Asasi Manusia

29 Oktober 2022   06:44 Diperbarui: 29 Oktober 2022   06:52 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Setiap manusia memiliki hak yang tidak dapat dicabut sejak lahir. Hak-hak tersebut, atau yang sering disebut dengan hak asasi manusia, adalah hak asasi manusia. Hak Asasi Manusia adalah kumpulan hak yang diberikan kepada setiap orang sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Esa dan oleh karena itu merupakan karunia-Nya dan harus diakui, dipertahankan, dan dilindungi oleh hukum. Kelompok hak yang dibahas di sini meliputi kebebasan berbicara, hak untuk hidup, hak atas keamanan, hak untuk diam, hak untuk bebas dari penyiksaan, hak untuk bebas dari perbudakan, dan kebebasan lain yang memungkinkan. seseorang untuk melindungi harkat dan martabat orang lain. Pelaksanaannya sering melibatkan pelanggaran. Pelanggaran hak asasi manusia adalah kegiatan yang dilakukan orang atau kelompok lain yang membatasi atau bahkan menghapus sama sekali hak asasi manusia yang dimiliki orang atau kelompok lain. Kekuatan internal dan eksternal keduanya dapat berkontribusi terhadap pelanggaran hak asasi manusia.

Contoh variabel internal yang berkontribusi terhadapnya termasuk tingkat kepentingan diri yang tinggi, kurangnya empati dan toleransi, keinginan untuk membalas dendam, dan apresiasi yang buruk terhadap nilai hak asasi manusia. Kemudian ada unsur luar seperti penyalahgunaan wewenang, ketimpangan ekonomi, aparat penegak hukum yang tidak pasti, penyalahgunaan teknologi, dan masalah keuangan yang berdampak pada pelanggaran HAM. Pelanggaran HAM berat dan pelanggaran HAM ringan adalah dua kategori pelanggaran HAM. Genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan adalah dua jenis pelanggaran HAM berat. Suatu tindakan yang dilakukan dengan tujuan untuk membasmi sebagian atau seluruhnya suatu kelompok bangsa, ras, etnis, atau agama tertentu merupakan kejahatan genosida. Genosida dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berat hak asasi manusia.

Kasus G30S PKI, kasus pembunuhan Marsinah, kasus Munir, bencana Trisakti, tragedi Semanggi I dan II, kasus bom Bali, dan beberapa contoh lainnya adalah contoh nyata dari pelanggaran HAM berat di Indonesia. Kejahatan terhadap kemanusiaan, bagaimanapun, adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau organisasi sebagai bagian dari serangan yang meluas atau terorganisir. Serangan semacam itu dapat dilakukan secara langsung atau tidak langsung terhadap penduduk sipil. Penyiksaan, perbudakan, pemindahan penduduk secara paksa, pembatasan kebebasan, dan perlawanan bersenjata adalah beberapa contohnya. Kekejaman terhadap kemanusiaan ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran kecil terhadap hak asasi manusia. Pada kenyataannya, kita sering menyaksikan contoh pelanggaran kecil hak asasi manusia, seperti intimidasi, contoh ketidakmampuan organisasi kesehatan dalam memberikan obat-obatan usang, penyerangan teman sebaya, contoh kekerasan dalam rumah tangga, melarang anak-anak bersekolah, dan banyak contoh lainnya.

UUD 1945 juga memiliki pasal-pasal yang mengatur tentang hak asasi manusia, meskipun pada kenyataannya banyak dari undang-undang tersebut yang masih belum ditaati. Hak asasi manusia berfungsi sebagai mekanisme kontrol sosial yang menetapkan tindakan apa yang kriminal dan dikenai hukuman hukum. Dapat dikatakan bahwa tujuan utama dari kontrol atau proses kontrol sosial adalah untuk memberikan harmoni dan kedamaian bagi masyarakat. Akibatnya, terciptalah keadaan damai, keadilan, dan ketertiban. Di sisi lain, jika hak asasi manusia tidak ditegakkan, skenario kacau pun tak terhindarkan.

Masyarakat harus sadar, mampu menegakkan, dan mampu melaksanakan haknya karena pembangunan dan pembangunan Indonesia yang cukup pesat, jika tidak dianggap sebagai pembangunan dan pembangunan yang sangat maju, niscaya membawa dampak positif maupun negatif, khususnya dalam hal hak-hak seseorang, baik dasar maupun turunan. Banyak orang yang terus mengabaikan hak-haknya sebagai manusia karena banyak yang tidak mengetahui tentang kewajiban yang harus dipenuhi atau hak-hak yang menjadi haknya. Kita harus bisa membela HAM sebagai bangsa yang beradab dengan pemerintahan yang merdeka. Karena banyaknya isu dan pelanggaran HAM, bangsa kita masih perlu meremajakan konsep HAM secara umum karena sebagian besar masyarakat Indonesia masih belum memahami hak-haknya.

Pelanggaran hak asasi manusia dapat terjadi karena kurangnya pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran tentang hak asasi manusia. Hak asasi manusia adalah isu global dan lokal yang tidak dapat diabaikan dalam keadaan apapun, bahkan di Indonesia. Sekalipun sifat dan sifat hak asasi manusia sama di semua negara, pelaksanaannya mungkin berbeda. Hak asasi manusia adalah hasil dari kewajiban manusia, dan keduanya saling bergantung dan membentuk satu kesatuan yang tidak dapat dipatahkan. Pelanggaran hak asasi manusia terhadap hak asasi manusia lainnya akan terjadi jika salah satunya diabaikan. Meskipun masih banyak contoh pelanggaran HAM kecil hingga besar dan proses penyelesaiannya yang belum kondusif, perkembangan dan penegakan HAM di Indonesia akhir-akhir ini mulai menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Hal ini ditunjukkan dengan dibentuknya Pengadilan HAM untuk mengadili dan menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi, serta penertiban hukum HAM melalui peraturan perundang-undangan.

Di Indonesia, hak asasi manusia diyakini tidak cukup dihormati. Kasus-kasus yang melibatkan Aceh, Timor Timur, Maluku, Poso, Papua, Semanggi, dan Tanjung Priok di Indonesia dianggap sebagai contoh perlindungan hak asasi manusia yang belum dipraktikkan. Memprioritaskan tindakan opresif dalam mengejar keamanan telah menghasilkan stabilitas keamanan yang sangat tahan lama, tetapi juga dianggap telah mengakibatkan banyak pelanggaran hak asasi manusia. Untuk menjamin tegaknya supremasi hukum dan demokrasi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam urusan berbangsa dan bernegara, hal ini tidak boleh terjadi lagi. Sebaliknya, pendekatan hukum dan dialogis harus dikedepankan. perlunya pemberian otonomi daerah yang lebih besar melalui penyerahan berbagai kekuasaan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Pergeseran paradigma dari mengontrol dan melayani kebutuhan masyarakat menjadi melayani masyarakat dengan membawa perubahan struktural dan kultural untuk meningkatkan standar pelayanan publik dan menggagalkan berbagai jenis pelanggaran HAM.

Dengan banyaknya kejadian yang mengakibatkan pelanggaran HAM, ternyata masyarakat Indonesia, penyelenggara negara, dan penegak hukum belum sepenuhnya memahami apa saja yang termasuk dalam HAM (termasuk kewajibannya sebagai manusia). Aturan dan peraturan hak asasi manusia, tidak peduli seberapa lengkap atau efektifnya, hanya bermanfaat jika ditegakkan dalam kehidupan sehari-hari. Penerapan dan penegakan aturan dan peraturan harus dilakukan. sistem peradilan yang adil yang menggunakan hukum dan prosedur hukum yang benar untuk menghukum mereka yang melanggar hukum.

Jika setiap warga negara atau manusia menjalankan haknya dengan tetap mengingat tanggung jawabnya, maka hak asasi manusia dapat berfungsi secara efektif. Hak asasi manusia akan berfungsi dengan baik jika setiap individu menyadari bahwa orang lain juga memiliki hak yang sama dengan dirinya sendiri, atau, dengan kata lain, jika haknya sendiri dibatasi oleh hak orang lain. Hak asasi manusia akan berfungsi lebih baik atau dapat diimplementasikan secara lebih efektif dalam lingkungan demokrasi karena negara-negara ini selalu mendasarkan hukumnya pada praktik negara, menjunjung tinggi hak-hak rakyat, dan memungkinkan masukan warga negara dalam perumusan kebijakan publik.

Kita sering melihat disparitas dalam penyelenggaraan peradilan dan perlindungan hak asasi manusia di berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Kadang-kadang, hukum ditegakkan, tetapi hak asasi manusia diabaikan. Pada kesempatan lain, hukum ditegakkan, tetapi hak asasi manusia diabaikan. Ketika ini terjadi, tidak hanya aparat penegak hukum yang berjuang, tetapi masyarakat juga berjuang karena mereka adalah bagian dari sistem. Memang, penelitian tentang topik hukum dan hak asasi manusia ini semakin penting, baik secara normatif maupun empiris.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun