Mohon tunggu...
zahra kamila
zahra kamila Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa uin syarif hidayatulloh jakarta fakultas dakwah dan ilmu komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Khamr

17 Mei 2024   15:38 Diperbarui: 17 Mei 2024   15:43 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Zaid bin Aslam.


 Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.

Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).
 
Dan taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul-(Nya) dan berhati-hatilah. Jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kewajiban Rasul Kami, hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang.

Tidak berdosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan tentang apa yang mereka makan (dahulu), apabila mereka bertakwa dan beriman, serta mengerjakan kebajikan, kemudian mereka tetap bertakwa dan beriman, selanjutnya mereka (tetap juga) bertakwa dan berbuat kebajikan. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan

Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa ketika Rasulullah s.a.w. datang ke Madinah didapatinya kaumnya suka minum arak dan makan hasil judi. Mereka bertanya kepada Rasulullah s.a.w. tentang hal itu. Maka turunlah ayat yas alunaka anil khomri wal maisiri qul fi hima itsmun kabirun wa manafi'u linnasi" sampai akhir ayat (S. 2: 219). Mereka berkata: Tidak diharamkan ke- pada kita minum arak hanyalah dosa besar. Dan mereka terus mi- num arak. Pada suatu hari ada seorang dari kaum muhajirin men- jadi imam bagi para shahabat pada waktu shalat Maghrib. Bacaan- nya salah (karena mabuk). Maka Allah menurunkan ayat yang lebih keras dari pada ayat yang tadi, yaitu ayat ya ayyu halladzina amanu l taqrabus salata wa antum sukara hatta ta'lamu m taqulun". (S. 4: 43).

Kemudian turun ayat yang lebih keras lagi yaitu (S. 5: 90, 91) yang memberikan kepastian akan haramnya. Sehingga mereka berkata: Cukuplah, kami akan berhenti". Kemudian orang-orang bertanya: Ya Rasulallah bagaimana nasib orang-orang yang gugur di jalan Allah, dan yang mati di atas kasur padahal mereka pe- minum arak dan makan hasil judi, dan Allah telah menetapkan bahwa kedua hal itu termasuk perbuatan dari syaithan yang keji. Kemudian Allah menurunkan ayat ini (S. 593) yang menjawab pertanyaan mereka.

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad yang bersumber dari Abu Hurairah.

Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa turunnya ayat ini (S. 5: 90) berkenaan dengan peristiwa yang terjadi pada dua suku golongan Anshar yang hidup rukun tidak ada dendam kesumat. Tetapi apabila mereka minum sampai mabuk, mereka saling ganggu- mengganggu yang meninggalkan bekas pada muka atau kepalanya sehingga pudarlah rasa kekeluargaan mereka, lalu timbullah rasa permusuhan dan langsung menuduh bahwa suku yang lainnyalah yang mengganggunya itu, dan mereka tidak akan berbuat seperti ini apa- bila mereka saling berkasih sayang. Perasaan yang demikianlah yang menimbulkan dendam kesumat.

Ayat ini melukiskan berhasilnya syaithan mengadu domba orang- orang yang beriman sebab minum arak dan main judi.

Orang-orang yang berat meninggalkan minuman itu memper- bincangkan najis yang telah diminum oleh orang-orang yang gugur di peperangan Uhud. Maka Allah menurunkan ayat ini (S. 5: 93) sebagai penjelasan tentang kedudukan mereka yang gugur sebelum turunnya ayat larangan minum arak dan main judi.

Dosen pengampu : 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun