Mohon tunggu...
Zahra FatiyatulAula
Zahra FatiyatulAula Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN SGD Bandung

Seorang mahasiswa semester 5

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Desa Cinanjung Kecamatan Raih Penghargaan Humas Jabar 2022

29 Oktober 2022   18:26 Diperbarui: 29 Oktober 2022   20:04 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Desa Cinanjung raih penghargaan juara 2 kategori pengolaan sosial media  desa Jawa Barat, di Gedung Sate Aula Barat, pada Sabtu, 8 Oktober 2022. Penghargaan ini diterima langsung oleh  Kepala Desa Cinanjung R.Nurdiono dan operator Desa media sosial yang juga menjabat sebagai Kepala Dusun 3, Yopi Juhari. 

Apresiasi pngucapan sesaca langsung oleh Camat Tanjungsari, Ida Farida kepada pemerintah Desa Cinanjung karena telah membawa besar  nama Kabupaten Sumedang dan Kecamatan Tanjungsari sebagai pempublikasian mesia sosial kegiatan yg ad di desa sebagai wujud transparansi pemerintahan.

Kepala Bidang Pengolahan dan Informasi Desa Cinanjung Yopi Juhari mengatakan pemerintah Desa Cinanjung merasa kaget dan merasa tidak percaya akan berita bahwa Desa Mereka mendapatkan penghargaan yang diberikan oleh Humas Jabar. Pasalnya karena pengelolaan media sosial di Desa Cinanjung memang sudah terbentuk lama sebelum adanya program dari pemerintah Kabupaten Sumedang tentang diharuskannya keaktifan media sosial baik di desa, maupun kecamatan sebagai  transparansi kegiatan-kegiatan yang sudah dan akan dilaksanakan.

"Sebelumnya kami kaget mendapat DM dari Mc Humas Jabar dan mengirimkan sebuah surat undangan, dan kami menanyakan langsung ke Humas Kabupaten Sumedang tentang kebenaran surat tersebut, dalam hal ini kami merasa bangga dengan pengemasan yg alakadarnya bisa terpilih, mungkin bobot berita yg disajikan sebuah penilaian dan kami disini. Alhamduliah dengan pemberitaan tersebut ada desa-desa yag berdatangan untuk menanyakan bagaimana tentang kegiatan yg ada di desa kami," ujarnya.

Yopi Juhari lanjut menjelaksan bagaimana pengelolaan  media sosial di Desa Cinanjung yang  sudah dikelola sejak belum terbentuk nya penggemboran surat bupati yang mengharuskan setiap instansi pemeritah agar mempublikasikan kegiatan di media sosial.

"Kami sudah melakukannya walaupun tidak sering dan serajin sekarang, dan kami sadar bahwa hal transparansi ini harus dilakukan dengan berimbang, sesuai dengan program mempublikasian ini termasuk wujud dari visi misi Desa Cinanjung yaitu
SALARAS", lanjutnya.

"Harapannya penghargaan ditambah Rewad dari provinsi jawa barat dan kabupaten sumedeng adanya reward untuk penghargaan ini semua agar lebih baik untuk kedepannya," ungkapnya lebih lanjut.

Dengan adanya penghargaan ini diharapkan dapat memberi motivasi dan inspirasi untuk desa-desa lainnya agar lebih giat lagi untuk bisa  mengelola dan mempublikasikan kegiatan di media sosial dengan baik agar masyarakat setempat bisa mengetahui informasi kegiatan apa saja yang akan atau sudah dilakukan oleh pemerintah desa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun