Mohon tunggu...
Zahra FatiyatulAula
Zahra FatiyatulAula Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN SGD Bandung

Seorang mahasiswa semester 5

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

BPD Tingkatkan Komunikasi untuk Kemajuan Desa

29 Oktober 2022   07:26 Diperbarui: 29 Oktober 2022   07:30 469
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seiring dengan salah satu program pemerintah mulai dari tingkat pusat sampai dengan daerah, masyarakat di pedesaan akan terus didorong untuk dapat berkembang semakin baik dari segala bidang. Hal ini sangat memerlukan peran aktif masyarakat desa itu sendiri untuk berusaha semaksimal mungkin mengembangkan dan menggali potensi di wilayahnya masing-masing.

Sesuai dengan moto Kabupaten Sumedang, "Sumedang Simpati" maka pemeritah Kecamatan Tanjungsari menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Anggota Forum Komunikasi BPD (FKBPD) Kecamatan Tanjungsari, di Desa Ci Jambu pada hari Selasa (4/10/22). Yang dihadiri oleh Ketua APDESI Kecamatan Tanjungsari, sekaligus dibuka langsung oleh Kepala Kecamatan Tanjungsari, Dra. Ida Farida.

Ketua BPD sekaligus ketua Forum Komunikasi BPD Kecamatan Tanjungsari Wawan Setiawan mengatakan, sebagai lembaga pemerintah yang ada di desa, BPD memiliki tugas dan fungsi menjaring aspirasi warga, serta mengawasi kinerja kepala desa. BPD atau Badan Pemusyawaratan Desa yang diangkat dan di beri SK (Surat Keputusan) langsung oleh bupati, harus terus dapat meningkatkan pemahaman tugas pokok dan fungsi BPD itu sendiri.

"Kegiatan ini bertujuan untuk menjadikan BPD dengan visi dan misi jauh kedepan untuk kemajuan desa-desa yang ada di Tanjungsari," paparnya.

"Kegiatan ini dihadiri oleh 102 peserta yang mewakili 12 desa yang ada di Tanjungsari, dalam kegiatan kali ini kami fokus membahas mengenai pemahaman anggota akan Permendagri No.73 tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa oleh BPD, pemahaman tentang pelaksanaan teknis peraturan di desa, dan beberapa pembahasan lainnya," ujarnya.

Diharapkan dengan adanya kegiatan Peningkatan Forum BPD ini dapat menjadi langkah awal dan keseriusan akan potensi Sumber Daya Manusia yang mempunyai wawasan dan visi ke depan untuk memajukan masyarakat, khususnya di tingkat desa. Dengan adanya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga strategis yang ada di desa diharapkan dapat menjadi kepanjangan tangan didalam penyampaian aspirasi warga  untuk disampaikan kepada pemerintah desa sebagai pelaksana pembangunan di desa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun