PENDAHULUAN
Perkembangan teknolgi pada saat membawa perubahan yang sangat besar terhadap UMKM disukoharjo maupun di daerah yang terkenal akan maraknya UMKM pada tahun 2024. Pengaruh besar media sosial seperti, aplikasi yang sangat membantu kegiatan UMKM pada tahun ini. Semenjak terjadinya wabah virus covid 19 banyak sekali pekerja yang tidak bisa meneruskan kerjaanya yang dikarenakan PHK perusahaan atau memang tidak memungkinkanya untuk meneruskan pekerjaanya.
Dengan berjualan secara online, UMKM dapat mengurangi biaya yang biasanya di keluarkan untuk penyewaan toko fisik. Hal ini bisa membantu para UMKM sukoharjo untuk lebih efesien dalam pengelolaan biaya dan meningkatkan margin keuntungan. Situs online memungkinkan UMKN untuk menjangkau konsumen di luar daerah lokal mereka. dengan begitu,produk yang ditawarkan tidak lagi terbatas pada pasar lokal,tetapi dapat dipasarkan ssecara nasional bahkan internasional.
Meskipun situs jualan online memberikan banyak peluang, UMKM juga menghadapi tantangan dalam hal pesaing. banyakya pemain dipasar online membuat UMKM harus berinovasi dan menawarkan nilai tambah untuk menarik konsumen. Untuk dapat bersaing di dunia online, UMKM Sukoharjo perlu mengembangkan keterampilan digital, mulai dari pemasaran digital hingga manajemen inventaris. Ini mendorong peningkatan sumber daya manusia dalam UMKM di Sukoharjo. Dengan berjualan secara online, UMKM dapat mengurangi biaya sewa tempat dan operasional lainnya. Ini memungkinkan mereka untuk mengalokasikan sumber daya lebih efisien, meningkatkan probilitas. Perilaku konsumen yang semakin mengarah ke belanja online memaksa UMKM beradaptasi. Mereka harus memahami tren dan prefensi konsumen untuk tetap relevan di pasar.
Namun, pemanfaatan situs online oleh UMKM juga menghadapi beberapa tantangan, seperti kurangnya literasi digital, keterbatasan infrastuktur teknologi, dan kesulitan dalam mempertahankan loyalitas pelanggan di pasar yang sangat kompetitif. Oleh karena itu, dipelukan upaya kolaboratif antara pemerintah, penyedia teknologi, dan pelaku UMKM untuk memaksimalkan manfaat dari situs online. Penelitian mengenai pengaruh situs online terhadap UMKM di Sukoharjo sangat penting dilakukan untuk mengevaluasi sejauh mana digitalisasi dapat membantu UMKM berkembang dan memberikan rekomendasi strategi yang tepat untuk meningkatkan sektor teknologi digital di UMKM Sukoharjo.
Ledakan teknologi informasi dan internet telah memicu pertumbuhan pesat e-commerce di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Situs jualan online semakin mudah diakses dan digunakan oleh masyarakat., UMKM merupakan tulang punggung perekonomian banyak negara, termasuk Indonesia. Mereka menciptakan lapangan kerja, mendorong inovasi, dan berkontribusi pada produk domestik bruto. UMKM seringkali menghadapi kendala dalam pemasaran produknya, terutama dalam menjangkau pasar yang lebih luas. Keterbatasan modal, sumber daya, dan pengetahuan tentang pemasaran menjadi hambatan utama.
UMKM dapat menjangkau konsumen di seluruh dunia tanpa terbatas oleh lokasi fisik. Hal ini membuka peluang pasar yang jauh lebih besar dibandingkan dengan pemasaran konvensional. Dibandingkan dengan membuka toko fisik, biaya operasional untuk berjualan online umumnya lebih rendah. UMKM tidak perlu mengeluarkan biaya sewa, listrik, dan gaji karyawan toko. Proses penjualan online lebih efisien karena dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja. UMKM dapat mengelola toko online mereka melalui perangkat mobile. Situs jualan online menyediakan data yang berharga tentang perilaku konsumen, seperti produk yang paling sering dicari, demografi konsumen, dan tren pasar. Data ini dapat digunakan untuk meningkatkan strategi pemasaran. Dengan jangkauan pasar yang lebih luas dan efisiensi biaya, UMKM berpotensi meningkatkan pendapatan secara signifikan.
Situs jualan online dapat mendorong UMKM untuk mengembangkan produk dan layanan baru agar tetap kompetitif di pasar online. UMKM didorong untuk lebih kreatif dan inovatif dalam memasarkan produknya melalui berbagai fitur yang disediakan oleh platform e-commerce. Situs jualan online telah memberikan dampak yang signifikan terhadap UMKM. Dengan memanfaatkan teknologi, UMKM dapat menjangkau pasar yang lebih luas, meningkatkan efisiensi, dan mengembangkan bisnisnya. Namun, UMKM juga perlu mempertimbangkan tantangan yang ada dan terus beradaptasi dengan perkembangan pasar online. Dengan berjualan online, UMKM dapat mengurangi biaya operasional seperti sewa toko fisik, tenaga kerja, dan biaya pemasaran konvensional.
Platform jualan online umumnya menyediakan berbagai fitur yang memudahkan UMKM dalam mengelola bisnis, seperti pengelolaan produk, pemrosesan pesanan, dan pembayaran. UMKM dapat memperoleh data konsumen yang berharga melalui platform jualan online. Data ini dapat digunakan untuk menganalisis perilaku konsumen, mengembangkan strategi pemasaran yang lebih efektif, dan personalisasi produk atau layanan semakin banyak UMKM yang menyadari pentingnya beralih ke platform digital untuk memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan penjualan. Situs jualan online menjadi salah satu pilihan utama bagi UMKM untuk go-digital.
Seiring dengan meningkatnya jumlah pelaku bisnis online, persaingan di pasar e-commerce juga semakin ketat. UMKM perlu berinovasi dan memanfaatkan berbagai fitur yang ditawarkan oleh platform jualan online untuk tetap kompetitif. UMKM tidak lagi terbatas pada pasar lokal. Dengan adanya situs jualan online, produk UMKM bisa menjangkau konsumen di seluruh penjuru dunia. Dibandingkan dengan membuka toko fisik, biaya yang dibutuhkan untuk berjualan online umumnya lebih rendah. UMKM tidak perlu mengeluarkan biaya sewa tempat, gaji karyawan toko, dan biaya operasional lainnya yang cukup besar.
POKOK MASALAH
Bagaimana pengaruh situs jualan online terhadap UMKM sukoharjo pada tahun 2024?
LANDASAN TEORI
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
Usaha mikro kecil dan menegah (UMKM) adalah kegiatan usaha yang dapat memperluas lapanagan kerja dan berperan penting dalam proses pemerataan serta peningkatan pendapat masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mewujudkan stabilitas. Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) adalah kegiatan ekonomi yang dilaksanakan oleh sebagaian besar masyarakat Indonesia untuk memperoleh penghasilan. Dalam pengembangan UMKM, Langkah tidak semata-mata merupakah suatu Langkah yang wajib diambil oleh suatu pemerintah dan pihak yang menjadi tangung jawab pemerintah.
Menurut undang-undang nomor 20, 2008, ketentuan umum usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) adalah sebagai berikut:
1. Usaha mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan?atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro sebagaimana diatur dalam undang-undang ini.
2. Usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil sebagaimana dimaksud dalam undang-undang ini.
3. Usaha menegah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagimana diatur undang-undang ini.
Kriteria usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) adalah sebagai berikut:
1. Kinerja usaha mikro adalah sebagai berikut:
a. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau
b. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah)
c. Memiliki pekerja sekitar 1/4 orang perkerja
2. Kriteria usaha kecil adalah sebagai berikut:
a. Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau
b. Memiliki usaha jualan tahunan lebih dari Rp. 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 2. 500.000.000,00 (dua miliyar ratus juta rupiah)
c. Memiliki pekerja sekitar 5/8 orang pekerja
3. Kriteria usaha menengah adalah sebagai berikut:
a. Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliyar rupiah) tidak termasuk bangunan tempat usaha atau
b. Memiliki hasil penjualan tidak termasuk tanah dan bangunan dari Rp2.500.000,00 (dua miliyar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliyar rupiah).
c. Memiliki pekerja sekitar 9/15 orang pekerja.
4. Kriteria sebagimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, huruf b, dan ayar (2) huruf a, huruf b, serta ayat (3) huruf a, huruf b nilai nominalnya dapat diubah sesuai dengan perkembangan perekonomian yang diatur dengan peraturan prisiden.
Pada bab I pasal I UU No 20 Tahun 2008 tentang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), maka yang dimaksud dengan UMKM, yaitu:
1. Usaha mikro adalah usaha yang produktif yang dimiliki orang perorangan atau badan usaha mikro yang sebagaiman diatur dalam undang-udang ini.
2. Usaha kecil adalah usaha ekonomi yang produktif untuk berdiri sendiri, yang dilakukan dengan orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau lainnya adalah cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usah yang besar yang sudah memasuki krateria usaha kecil sebagaiman dimaksud dalam undang-undang ini.
Berdasarkan pemaparan Undang-Undang diatas maka pada intinya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah adalah suatu bentuk usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh orang atau perorangan atau badan usaha perorangan yang telah memenuhi kriteria Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Pengaruh E-Commerce
Dunia e-commerce terbuka lebar untuk pelaku UMKM untuk meningkatkan penjualanya. UMKM secara tidak langsung di paksa untuk mengubah cara transaksi mereka, yang awalnya secara offline maka di masa pandemi ini beralih menjadi online. Di masa pandemi covid-19, e-commerce mendapatkan keuntungan yang besar dibandingkan dengan melakukan transaksi secara tradisional, menawarkanpengurangan biaya transaksi dan memberikan kenyamanan bagi seluruh konsumen.
e-commerce sebenernya telah lama muncul sebelum wabah covid-19 dan membawa perubahan besar terhadap pola bisnis perusahaan serta mempengaruhi pola transaksi masyarakat. Di masa pandemi covid-19, e-commerce mampu membuat percepatan perkembangan bisnis dan mempercepat penyusuaian operasional.
Kabupaten Sukoharjo, tidak luput dari dampak tranformasi digital ini. UMKM di wilayah ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks dalam upaya mempertahankan eksistensinya dan meningkatkan pendapatan mereka di tengah persaingan pasar yang semakin legit. Dalam konteks ini, penerapan E-Commerce telah menjadi yang menonjol bagi UMKM Sukoharjo dalam memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan efisiensi operasional mereka.
Meskipun demikian, literatur yang mendokumentasikan pengaruh E-Commerce terhadap pendapatan UMKM, khususnya di wilayah seperti di Sukoharjo, masih terbatas. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengisi kesenjangan pengetahuan ini dengan menganalisis secara sistematis dampak penerapan E-Commerce terhadap peningkatan pendapatan UMKM di Kabupaten Sukoharjo.
Minat Beli
Minat beli adalah bentuk rencana pelanggan mendapatkan atau memenuhi kebutuhan, menurut julianti (2014), minat beli adalah daya pengajak atau sebagai hiasan yang berjiwa menyatu yang sanggup memberikan dorongan untuk meletakkan kepedulian secara langsung. Tanpa desakkan serta hati-hati terhadap produk. Minat merupakan kecenderungan hati yang tinggi terhadap sesuatu yang timbul karena kebutuhan, yang dirasa atau tidak dirasakan akan keinginan hal tertentu. Minat dapat diartikn kecenderungan untuk dapat tertarik atau terdorong untuk memperhatikan seseorang, suatu barang atau kegiatan dalam bidang-bidang tertentu.
METODOLOGI
Penelitian ini mengunakan sistem kualitatif, kami, menggunakan metode ini karena pendekatan penelitian yang berfokus pada pemahaman mendalam terhadap suatu fenomena atau masalah melalui pengumpulan, analisis dan interpretasi data non-numerik, dengan kata lain, metode yang kami gunakan ini lebih menekankan pada makna, pengalaman, dan perspektif subjek penelitian dari pada angka-angka. Penelitian ini dilakukan dalam konteks yang alami, sehingga penelitian ini dapat memahami fenomena dalam situasi yang sebenarmya.
Penelitian ini ditunjukan pada UMKM di daerah sukoharjo, kami mewawancarinya dengan cara langsung turun lapangan mewawancari UMKM di daerah sukoharjo, dan melihat secara langsung dengan pengembangan UMKM dengan adanya situs online penjualan ini dan memastikan apakah UMKM di daerah sukoharjo menggunakan situs online yang telah berkembang di tahun ini.
HASIL PENELITIAN
Wawancara ini ditunjukkan kepada beberapa UMKM didaerah sukoharjo, telah memberikan pemaparan tentang pengaruh situs jualan online terhadap UMKM, lalu, kami juga mengajukkan pertayaan seperti berapa pentingnya situs jualan online terhadap UMKM, dan bagaimana caranya menarik konsumen agar tertarik dengan apa yang mereka pasarkan dengan adanya para pesaing disekitarnya.
Dari beberapa pendapat wawancara ini yang pertama dari kafe janji lestari yang berada didaerah pucangan berpendapat bahwa pentingnya situs jualan online terhadap UMKM, mereka juga memberikan alasan karena mereka membangun bisnis pada masa pandemi banyak sekali mahasiswa yang melaksanakan kurikulum secara online, dan juga dalam era digital ini beberapa konsumen yang banyak sekali menggunakan situs online untuk membeli produk. Menurut mereka situs jualan online ini sangat berpengaruh sekali dalam UMKM mereka untuk memperluas jangkaun pasar. Cara mereka menarik konsumen dengan cara merealisasikan produk-produk baru pada akun instragram yang mereka punya dan banyak sekali cara-cara yang mereka lakukan seperti meengadakan promo, adanya wifi, dan kotak saran yang menggunakan QR dengan mengisi secara online agar janji Lestari mengathui apa yang kurang dalam UMKM mereka.
Kemudian yang kedua dari rumah makan sederhana po'we mbah woto yang berada didaerah ngemplak, kartasura. Berpendapat bahwa pentinganya situs jualan online dan sangat dibutuhkan untuk UMKM yang masih merintis, namun warung po'we mbah woto tidak menggunakan situs jualan online nanmu beliau berpendapat bahwa situs jualan online itu sangat berpengaruh dan penting terhadap UMKM didaerah sukoharjo, mengapa beliau tidak menggunakan aplikasi oneline yang dikarenakan mereka tidak dapat mengatasi jualan online tersebut dan hanya memiliki karyawan satu orang dan istrinya yang memasak dan juga yang dikarenakan sangat ramai pengunjungnya.mereka menggunakan cara menarik konsumen dengan memiliki tempat yang sangat recommendasi untuk bersantai, sambil mengerjakan tugas dan bisa dijangkau dengan google maps, karena pengunjung memiliki rata-rata seorang pelajar. Dan mereka hanya berikan harga produksi sesuai dengan kantong pelajar.
Kemudian yang ketiga dari warung jus mbak Fitri yang berada di pucangan, kartasura. Berpendapat bahwa pentingnya berjualan online yang dikarenakan era digital, yang dimana sebagaian penduduk kartasura banyak yang menggunakan aplikasi online untuk membeli sesuatu yang mereka inginkan. Mereka juga berpendapat bahwasaanya berjualan online sangatlah berpengaruh untuk bidang usaha yang beliau miliki, karena pada masa pandemilah pengaruh online lah yang membantu sistem kerja pada usaha yang mereka miliki.
Cara mereka menarik konsumen dengan cara adanya toko online yang dimana semua warga kartasura bisa membeli segala macam olahan buah yang ada di usaha mereka, dan meraka selalu merealisasikan olahan buah dengan bermacam-macam karena pemilik usaha ini sangat tau bahwa tidak hanya usaha beliau lah yang ada di daerah pucangan maupun di kota kartasura ini, yang dimana beliau memiliki banyak sekali olahan buah dengan harga yang tergolong ramah di kantong.
Dari pemaparan beberapa umkm di daerah sukoharjo dapat disimpulkan bahwasanya pengaruh situs jualan online sangat lah berpengaruh kepada UMKM yang mereka milik, walaupun ada beberapa UMKM yang tidak menggunakan situs jualan yang dikarenakan memiliki beberapa kendala tersendiri. Dan juga pentingnya situs jualan online sangat penting yang dikarenakan pada masa covid-19 sangat lah membutuhkan jualan online ini yang mana selurh masyarakat tidak diperbolehkanya bertemu ataupun keluar rumah untuk mencegah berkembag virus tersebut.
Begitu juga kebanyaknya UMKM di daerah sukoharjo merealisasikan UMKM agar menarik konsumen dengan menggunakan aplikasi online seperti, memiliki instragram untuk mempromisokan, dan juga seperti shopee food, aplikasi gojek, dan yang lain-lain agar bisa menjangkau produk yang di perjualakan oleh UMKM yang ada di daerah sukoharjo. Dapat kami paparkan bahwasanya sangat berpengaruh sistem jualan online ini terhadap UMKM di daerah sukoharjo ini, banyak sekali UMKM yang memakai situs jualan online ini untuk mengembangkan usaha yang mereka miliki, dan sanagt penting untuk memiliki toko online agar dapat di jangkau oleh konsumen. Walaupun ada beberapa UMKM yang ada di sukoharjo ini yang menggunakan situs jualan online.
PEMBAHASAN
Situs jualan online sangat memberikan akses pasar yang begitu luas bagi para pelaku usaha sehingga dapat meningkatkan daya saing usaha yang dimiliki. Jualan online dapat memberikan konstribusi positif dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan memberikan peluang usaha dan kesempatan kerja bagi banyak masyarakat. Jualan online juga dapat membangun peluang ekonomi yang baru, seperti infrastruktur e-commerce dan inovasi teknologi yang mendukung bisnis online.
Peningkatan akses pasar situs jualan online memungkinkan UMKM untuk menjangkau konsumen di seluruh dunia, tidak terbatas oleh lokal fisik. Ini sangat membantu meningkatkan volume penjualan dam memperluas pangsa pasar, situs jualan online juga membantu UMKM mengurangi biaya sewa tempat dan operasional lainya, ini juga mengurangi hambatan masuk bagi penguasaha baru. Memiliki pemasaran yang lebih efektif seperti memberikan alat pemasaran yang lebih canggih. Tetapi juga tidak semua pelaku UMKM memiliki keterampilan yang diperlukan untuk memanfaatkan teknologi.
Situs berjualan online telah mengubah cara kita berjualan dan berbelanja ataupun bertransaksi, namun situs berjualan online juga memiliki nilai baik dan buruknya. Yang bis akita lihat dari nilai baiknya adalah berjualan online dapat membantu konsumen berbelanja dari rumah sehingga lebih nyaman dan efesien, situs jualan online juga menawarkan berbagai macam produk dari berbagai macam penjual, sehingga konsumen lebih banyak memiliki pilihan, begitu juga cara mereka merealisasikan usaha berjualan online dengan memberikan promo, diskon, dan cashback, yang dapat menarik konsumen untuk berbelanja lebih sering dan bisa membedakan dengan harga-harga lainnya.
Bahwakan berjualan online juga ada kekurangan dan kelemahan seperti, bertranksasi melalui elektronik atau lebih sikenal dengan anjungan tunai mandiri (ATM), atau bahkan melalui e-banking tentu harus waspada karena jika salah transaksi akan menjadi bahaya, karena memang transaksi online rawan akan menyimpang dan tindak penipuan, apalagi konsumen dan penjual tidak saling mengenal.
Kemudian perkembangan situs jualan online juga meningkatkan perilaku konsumtif masyarakat, karena kemudahan dan keuntungan yang ditawarkan. Adapun nilai buruknya yaitu seperti situs jualan online menimbulkan persaingan yang tidak sehat, terutama bagi UMKM yang tidak memiliki situs jualan online, kemudian dampak buruknya adanya biaya administrasi pembelian dan penjual dan juga konsumen merasa dirugikan dengan uangnya yang dikeluarkann dalam melakukan COD. Salah satu faktor yang mendorongnya masyarakat untuk beralih ke belanja online adalah memberikan kemudahan untuk menemukan berbagai promo-promo yang menarik seperti diskon besar-besaran dan masih banyak lagi.
Hal ini juga membuat susah UMKM yang sulit memberikan promo ataupun penawaran yang serupa. Hanya dengan bermodalkan gadget dan koneksi internet, konsumen dapat menemukan produk-produk yang mereka inginkan dengan harga yang realatis lebih diinginkan. Hal ini membut produk UMKM menjadi lebih menarik dan membuat masyarakat semakin memilih untuk berjualan berbelanja online.
Usaha mikro kecil dan menengah atau biasa dengan singkatan UMKM merupakan pencarian terbesar daan memiliki kontribusi banyak kepada ekonomi lokal. Yang di karenakan UMKM banyak memberikan manfaat seperti penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, pelestarian budaya, penyumbangan pendapatan dan masih banyak lagi. Sebenarnya ada juga permasalahan UMKM yang belum menggunakan situs online ini, UMKM mengahadapi masalah yang belum pernah terjadi sebelumnya. Seperti perubahan perilaku konsumen yang semakin beralih ke belanja online telah menciptakan tekanan besar terhadap mereka. Ini dikarekan UMKM tidak memiliki kehadiran online yang begitu kuat dan tidak dapat bersaing dengan harga yang sanagt kompetatif.
Situs jualan online juga dapat meningkatkan jangkauan pemasaran, dengan ini UMKM dapat menawarkan barang atau jasa kepada konsumen tanpa halangan jarak. Dengan itu juga dapat memfasilitasi promosi UMKM dengan memanfaatkan situs jualan online untuk mempromiskan produk atau layanannya. Dan juga sangat membantu UMKM meningkatkan pendapatanya. Terdapat beberapa e-commerce yang dikenal dan juga digunakan oleh masyarakat Sukoharjo seperti shopee food, grab food, gojek food, dan jual beli online di wilayah sukoharjo.
Situs berjualan online sanagt berpengaruh dengan penikatan penghasilan UMKM, peningkatan asset dan bentuk usaha, peningkatan produksi usaha, mempermudahkan pemasaran dan promsi dan juga pasar lebih luas dan tanpa batas. Di era globalisasi saat ini, pemanfaatan teknologi dan data semakin meningkatkan, salah satu keuntungan memanfaatkan teknologi dan data adalah mempermudah menjalakan bisnis.
KESIMPULAN
Memberikan akses pasar yang lebih luas, memungkinkan UMKM menjangkau konsumen di luar area lokal hingga tingkat nasional dan internasional. Mengurangi biaya operasional, seperti sewa tempat fisik dan tenaga kerja, sehingga meningkatkan efisiensi bisnis. Mempermudah promosi melalui fitur-fitur e-commerce, seperti promo, diskon, dan analisis data konsumen. Situs jualan online sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan UMKM di Sukoharjo, khususnya dalam aspek efisiensi biaya, jangkauan pasar, dan daya saing.
Namun, keberhasilan transformasi digital memerlukan dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan penyedia teknologi, untuk memastikan semua UMKM mampu beradaptasi dan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh teknologi digital. Situs jualan online memberikan dampak signifikan bagi perkembangan UMKM di Sukoharjo, khususnya dalam memperluas jangkauan pasar, mengurangi biaya operasional, dan meningkatkan efisiensi usaha.
Adopsi teknologi ini memungkinkan UMKM menjangkau konsumen secara nasional bahkan internasional tanpa keterbatasan lokasi fisik. Situs jualan online terbukti menjadi alat yang efektif dalam meningkatkan daya saing UMKM di Sukoharjo. Untuk mengoptimalkan manfaatnya, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan penyedia teknologi guna mendukung transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan.
SARAN
UMKM dapat memperluas jangkauan pasar mereka secara nasional maupun internasional. Memanfaatkan platform e-commerce akan membantu mereka menjangkau lebih banyak pelanggan dan Manfaatkan media sosial untuk mempromosikan produk. Konten yang menarik dapat menarik perhatian konsumen dan meningkatkan penjualan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H