Long Distance Relationship (LDR) atau juga disebut sebagai hubungan jarak jauh merupakan keadaan di mana kesempatan dalam berkomunikasi menjadi terbatas untuk individu-individu yang sedang menjalani hubungan jarak jauh itu sendiri dan adanya keterbatasan karena adanya jarak serta keterbatasan alat komunikasi. Hubungan jarak jauh tidak hanya terjadi pada pasangan suami-istri dalam berumah tangga namun sangat dapat terjadi antara orang tua dengan anak. Adapun tiga kategori waktu terpisah untuk dapat dikategorikan sebagai hubungan jarak jauh atau LDR yaitu terdapat kategori dalam waktu terpisah (0, <6 bulan, >6bulan), pada kategori pertemuan (satu kali seminggu, satu minggu hingga satu bulan, dan kurang dari satu bulan), dan pada kategori jarak (0-1 mil, 2-294 mil, >250 mil). Dalam menjalani kehidupan jarak jauh yang terjadi antar orang tua dengan anak dibutuhkan komunikasi untuk tetap menciptakan rasa kasih sayang yang biasanya dilimpahkan secara langsung namun ketika sedang menjalani hubungan jarak jauh harus disalurkan dengan komunikasi-komunikasi secara tidak langsung.
Jika pada awamnya anak akan berkomunikasi secara langsung dan rutin dengan orang tua sehingga dalam menyalurkan kasih sayang dan ikatan batiniah yang kuat tanpa perlunya perantara-perantara seperti yang dilakukan pada kasus anak yang harus merantau ke luar daerah untuk meneruskan pendidikan di bangku kuliah sehingga jauh dari orang tua dan mengharuskan menggunakan alat atau perantara dalam menjalin komunikasi dan kasih sayang. Pentingnya komunikasi pada orang tua dan anak yang sedang berada di luar pantauan secara langsung atau LDR karena dapat menentukan bagaimana orang tua dan anak dapat terus menjaga hubungan dan ikatan batin yang hangat meskipun terdapat jarak yang memisahkan. Kembali pada konsep keluarga adalah suatu sistem sosial terkecil di masyarakat yang memiliki peran sangat penting dan berpengaruh untuk individu-individu yang ada di dalamnya. Menurut Baramuli keluarga dalam artian yang murni terbentuk atas ayah, ibu, dan anak-anak. Jika dalam hubungan jarak jauh yang terjadi antara orang tua dengan anak tidak terdapat komunikasi yang baik maka dapat menyebabkan permasalahan yang terjadi pada anak dengan orang tua itu sendiri.
Untuk menghindari permasalahan-permasalahan baru yang muncul akibat adanya hubungan jarak jauh yang terjadi antara anak dengan orang tua tentu perlu menjalin suatu pola komunikasi yang baik agar ikatan emosional anak dengan orang tua tetap hidup karena jika keadaan yang membuat sebuah jarak antara anak dengan orang tua akan mengubah sisi emosional yang awalnya baik-baik saja ketika tidak ada jarak menjadi tidak menutup kemungkinan akan terdapat kerenggangan hubungan emosional antara anak yang merantau untuk melanjutkan studi di luar daerah dengan orang tua dan mengubah pola komunikasi yang awalnya secara langsung menjadi pola komunikasi yang tidak langsung atau menggunakan perantara-perantara seperti smartphone. Oleh karena itu terdapat permasalahan yang ingin diangkat yaitu mengenai, bagaimana pola komunikasi antara anak dan orang tua dalam hubungan jarak jauh?
Pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pola berarti suatu bentuk atau struktur yang tetap dan sedangkan komunikasi berarti proses penciptaan makna pada suatu gagasan atau ide yang disampaikan. Oleh karena itu suatu pola komunikasi berarti sebuah pola hubungan yang tumbuh dari beberapa unsur yang satu sama lainnya saling berkaitan dan melengkapi yang tujuannya untuk menghasilkan suatu gambaran terkait proses komunikasi yang saat itu sedang terjadi. Komunikasi dalam hubungan jarak jauh atau LDR pada anak yang sedang melanjutkan studi di luar daerah yang kemudian jauh dengan orang tua tentu menjadi sangat penting demi menjaga kehangatan dan ikatan emosional batiniah ketika jarak memisah. Bagaimanapun keadaan hubungan jarak jauh tidak menjadi halangan atau alasan orang tua maupun anak menjadi acuh tak acuh satu sama lain justru komunikasi secara intens secara tidak langsung seperti melalui media sosial, telepon, video call dan lainnya sebagainya dapat menjadi pupuk terjalinnya hubungan yang baik anak dengan orang tua meskipun tidak dilakukan secara face to face.
Menurut Yusuf (Gunawan, 2013) yang ditulis pada penelitian terdahulu Malau, R. M. U. (2020). Pola Komunikasi Pada Hubungan Jarak Jauh Anak Dan Orang Tua (studi Kasus Mahasiswa Telkom University Yang Berasal Dari Luar Daerah). eProceedings of Management, 7(2)[1], terdapat tiga pola interaksi orang tua dengan anak, seperti sebagai berikut:
- Permissive atau pola komunikasi yang membebaskan dapat dilihat dengan adanya sebuah kebebasan tanpa batas yang diberikan kepada anak untuk berperilaku atau berbuat sesuai dengan keinginan anak. Pada pola ini orang tua akan terkesan lebih mengalah dengan menuruti dan memenuhi segala keinginan anak juga memberikan perlindungan yang berlebihan. Pola komunikasi permissive ini dapat menimbulkan rasa tidak diperhatikan orang tua pada anak yang sedang menjalani hubungan jarak jauh atau LDR karena meskipun penting dalam memberikan kebebasan dalam menentukan keinginan untuk anak bukan berarti bersikap acuh tak acuh jika anak melakukan kesalahan, karena jika anak melakukan kesalahan dan orang tua tidak memedulikan maka anak tidak akan tahu di mana letak kesalahan dan bagaimana harus bertindak agar tidak melakukan kesalahan yang sama.
- Authoritarian atau juga disebut sebagai pola komunikasi otoriter di mana orang tua cenderung memberikan batasan-batasan nyata berupa larangan tegas dan kaku sehingga menyebabkan terampasnya otonomi anak. Pada pola komunikasi ini orang tua memiliki kendali yang besar atas anak yang bersifat kaku, tanpa kompromi, adanya sikap komando dengan emosional dengan sikap penerimaan yang rendah. Oleh karena itu, pada pola ini anak memang dituntut mengikuti aturan-aturan yang telah dibuat oleh orang tua yang bertujuan untuk kebaikan sang anak. Namun dibalik aturan-aturan yang ketat tadi, orang tua yang menerapkan pola komunikasi authoritarian ini pada hubungan jarak jauh atau LDR dengan anak dapat menimbulkan dampak yang tidak baik seperti munculnya sifat pemberontak, pembohong, dan tertutup antara anak dengan orang tua yang mengakibatkan secara tidak langsung renggangnya hubungan batiniah antara keduanya.
- Authoritative atau pola komunikasi demokratis yang ditandai dengan sikap terbuka antara anak dan orang tua. Keduanya membuat peraturan atas dasar kesepakatan bersama. Orang tua yang menggunakan pola komunikasi ini dapat bersikap menghargai kemampuan yang dimiliki anak. Tidak hanya itu, namun juga mementingkan kepentingan anak tanpa rasa takut jika anak mengendalikan orang tua atau bersikap seenaknya. Oleh karena itu, pada pola komunikasi authoritative orang tua akan bersikap rasional yang mendasarkan tindakan pada pemikiran rasio yang bersikap realistis atas kemampuan dan keputusan anak dengan pendekatan yang hangat dan mau mendengarkan. Di situ terjadilah komunikasi dua arah antara anak dengan orang tua yang sedang menjalani hubungan jarak jauh atau LDR sehingga terjalinnya hubungan keluarga yang hangat dan ikatan emosional yang stabil dan menjadikan anak menjadi pribadi yang jujur, terbuka, dan lebih percaya diri atas pilihan atau keputusannya.
Berdasarkan ketiga pola komunikasi yang telah dijelaskan di atas tentu masing-masing memiliki efektivitas yang berbeda-beda pada setiap anak dan orang tua, namun yang terpenting dari semua pola komunikasi yang bisa diterapkan harus dapat diterima oleh anak dan orang tua saat menjalani hubungan jarak jauh atau LDR karena kondisi yang tidak selalu dapat dimonitoring setiap saat membuat pihak anak maupun orang tua harus dapat menyesuaikan dan dapat saling menciptakan momen yang membangun rasa hangat dan ikatan emosional antara anak dengan orang tua dengan menjaga komunikasi yang dapat dilakukan secara rutin dan intens dan melanjutkan peran masing-masing dalam unit sosial terkecil dalam masyarakat yaitu keluarga yang harmonis meskipun terdapat jarak.
Berdasarkan penjelasan di atas mengenai pola komunikasi anak dengan orang tua dalam hubungan jarak jauh diharapkan dapat menjadi referensi serta gambaran untuk anak dan orang tua agar dapat membicarakan mengenai komunikasi yang harus dijalin di tengah jarak yang memisah agar masing-masing dua pihak juga dapat bersikap saling menghargai, terbuka, jujur, dan tetap muncul rasa kasih sayang dan ikatan emosional batiniah secara natural[1] antara anak yang sedang merantau karena melanjutkan studi di luar daerah yang jauh dengan orang tua dan mengharuskan untuk menjalin hubungan jarak jauh atau disebut Long Distance Relationship.
Daftar Pustaka
Putra, Muhammad Alrisyad Dwi, and Ruth Mei Ulina Malau, 'Pola Komunikasi Pada Hubungan Jarak Jauh Anak Dan Orang Tua (Studi Kasus Mahasiswa Telkom University Yang Berasal Dari Luar Daerah)', E-Proceeding of Management, 7.2 (2020), 4885--92
Zakiyah, Reza Umami, and Eneng Nuraeni, 'Pola Pemenuhan Hak Dan Kewajiban Suami Istri Long Distance Relationship (Ldr) Di Desa Batujaya, Karawang', Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga Dan Peradilan Islam, 1.2 (2020), 165--78
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H