Mohon tunggu...
Zahra Nada Novalina
Zahra Nada Novalina Mohon Tunggu... Mahasiswa - @zahranovalina

Halo, panggil saya Zahra. Saya mahasiswi prodi Sosiologi angkatan 2020 Universitas Muhammadiyah Malang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Perempuan Era Digital di Tengah Pandemi Covid-19

23 Juni 2021   22:07 Diperbarui: 23 Juni 2021   22:22 899
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dewasa ini kita sedang hidup di zaman yang serba digitalisasi yag mana terus berlanjut seiring dengan berjalannya perubahan sosial di dalam masyarakat yang tidak dapat terlepas dari campur tangan perempuan, produktivitas serta peran perempuan sangat penting di dalamnya apalagi ditengah pandemi covid-19 ini dituntut memiliki peran ganda dalam segi apapun. Mengutip dari kemdikbud.go.id menuliskan bahwa era digital merupakan masa ketika informasi mudah dan cepat diperoleh serta disebarluaskan menggunakan teknologi digital sedangkan teknologi digital adalah teknologi yang menggunakan sistem komputerisasi yang terhubung internet. 

Hal tersebut tentu berdampak pada peran perempuan yang tidak diragukan lagi jika disandingkan dengan peran laki-laki dalam berbagai hal, seperti dalam bidang sosial, Pendidikan, politik, ekonomi maupun teknologi di mana semua serba canggih, cepat dan modern. Isu-isu mengenai keadilan dan kesetaraan gender juga mulai banyak yang menyuarakan, hal ini tak lepas dari peran teknologi saat ini yang memudahkan para pejuang kesetaraan gender pada kaum perempuan untuk saling merangkul dan menyuarakan pendapatnya di media sosial entah melalui postingan di media online atau melalui atikel-artikel di internet. Semakin kesini semakin dipertanyakan pula, lalu apa peran perempuan saat ini?

Pengaruh era digital berhubungan dengan perkembangan dunia digital yang ditandai oleh perkembangan teknologi sebagai sumber informasi melalui media sosial seperti instagram, youtube, tiktok, dan berbagai media lainnya. Peradaban dunia saat ini membawa pengaruh peran perempuan di dalamnya sehingga perempuan memiliki kesempatan yang sama rata dengan laki- laki. 

Hal ini memunculkan perubahan dan tantangan bagi kesetaraan gender, kesetaraan ini menekankan bahwa perempuan dan laki-laki mempunyai hak dan kewajiban serta kesempatan dan hasil yang sama. Melihat kondisi saat ini, perempuan memiliki potensi besar dalam memajukan bangsa Indonesia terlebih di era digital seperti sekarang. 

Dalam kesetaraan antara peran laki-laki dan perempuan haruslah memiliki sama besarnya sama pentingnya dalam hal mendapatkan hak berpendapat, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan hak berpolitik yang sama pula. Peranan perempuan di Indonesia sendiri sedang berada didalam perkembangan transformasi luar biasa. Buktinya, ada founder startup dari kalangan perempuan muda, pemimpin perusahaan perempuan, teknisi perempuan, dan posisi penting lainnya yang dipimpin oleh perempuan.

Jika dulu kaum perempuan selalu ditempatkan di belakang kaum laki-laki, maka sekarang statement itu mulai untuk dihilangkan meskipun dari masyakat awam pun masih melekat erat stereotip bahwa perempuan bagaimanapun akan tetap berakhir di dapur dan hanya mengurus suami dan anak, itu membuat banyak perempuan kehilangan kesempatan dan kebebasan untuk mengejar apa cita-cita dan potensi yang ada pada diri mereka. 

Bukan berakhir pada stereotip itu, masih ada banyak pandangan negatif pada perempuan yang bertekad untuk mengejar pendidikan setinggi mungkin atau memilih untuk berkarir, masyarakat awam yang mempunyai fikiran yang belum terbuka pastilah akan menganggap bahwa perempuan itu akan menjadi “perawan tua” dan akan sulit untuk mendapatkan jodoh karena status mereka yang mempunyai pendidikan yang tinggi dan berkarir diusia yang mereka anggap sudah cukup untuk menikah, padahal setiap orang khusunya perempuan seharusnya mempunyai kendali penuh dalam setiap pilihan yang ingin mereka tempuh, bukan mengikuti apa statement orang lain pada perempuan. 

Di era digital seperti saat ini statement negatif tentang perempuan berpendidikan dan berkarir seharusnya sudah tidak lagi ada, karena pada kenyataannya saat ini perempuan sudah mampu untuk berdiri sama tingginya dengan laki-laki, bisa kita lihat jika dulu seorang supir ojek online di dominasi oleh kaum laki-laki maka saat ini kaum perempuan juga dapat untuk menjadi seorang supir ojek online, bahkan di masa pandemi seperti saat ini mereka juga tak kalah pentingnya dalam berperan untu mengcukupi perekonomian keluarga, itu berarti perempuan juga mampu untuk mengadopsi kecanggihan teknologi dalam kehidupannnya.

Tidak hanya itu, perempuan juga merupakan pengguna media digital yang cukup aktif baik kalangan muda maupun tua. Banyak hal positif yang telah ditorehkan, juga kemajuan dan kesejahteraan yang diperoleh perempuan di berbagai bidang melalui digitalisasi. Melalui dunia digital perempuan bisa melakukan pengembangan literasi dengan menggunakan media sosial sebaik mungkin dan mengantisipasi penyebaran hoax. 

Mengutip dari kemdikbud.go.id menunjelaskan bahwa menurut Paul Gilster dalam bukunya yang berjudul Digital Literacy (1997), literasi digital diartikan sebagai kemampuan untuk memahami dan menggunakan informasi dalam berbagai bentuk dari berbagai sumber yang sangat luas yang diakses melalui piranti komputer. Apalagi ditengah pandemi seperti ini keterlibatan peran perempuan dalam mengurus rumah tangga dan merangkap sebagai guru bagi anaknya diperankan oleh perempuan. 

Maka dari itu perkembangan literasi seorang perempuan disini memiliki arti yang sangat penting, dimana perempuan sebagai guru utama bagi anak- anaknya. Sedangkan pada perempuan yang juga berkarier selain menjadi bekerja, juga merangkap sebagai ibu rumah tangga dan guru bagi anak- anaknya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun