Pada kasus ini setiap orang harus memiliki jiwa dalam sila kelima yaitu keadilan bagi seluruh rakyat indonesia, tanpa melihat pangkat dan jabatan, tetapi tindakan ini  masih menjadi masalah utama bangsa indonesia yang bisa menimbulkan kemiskinan, ketimpangan, pelayanan publik yang buruk, serta hambatan investasi. Ketika pejabat atau individu yang diberikan amanah tetapi malah menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi, yang dimana dampaknya dirasakan oleh keuangan negara dan rakyat kecil. Dana yang harusny di gunakan unutk memebangun fasilitas, meningkatkan kualitas pendidikan, memberikan bantuan kepada masyarakat, dan program yang mendukung pengentasan kemiskinan justru hilang kepada orang-orang yang rakus.
   Adapun kasus tentang korupsi yang masih hangat yaitu KPK jerat PT STJ tersangka korporasi, di kasus korupsi Tol Trans Sumatera (JTSS), KPK telah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan lahan yang berada di jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) yang dilakukan PT Hutama karya (HK) Persero tahun anggaran 2018-2020. Serta ada tersangkanya. Dalam kejahatan kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Kasus ini diduga saat proses pengadaan lahan adanya kerugian dalam negara bahkan sampai belasan miliar. Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana prosesnya pada korupsi terus-menerus pada pembangunan dan kesejahteraan bangsa. Membuat kerugian yang sangat besar bukan hanya berupa angka, tetapi hilangnya kesempatan rakyat untuk mendapatkan fasilitas yang lebih baik
   Dengan melawan korupsi tidak hanya KPK saja tetapi tanggung jawab kita semua sebagai bangsa. Diperlukannya lagi sinergi antara pemerintah, penegak hukum  dan masyarakat untuk mencapai tujuan yang bijak. Pendidikan anti korupsi juga harus diperkuat sejak dini agar generasi selanjutnya mempunyai mental dan iman yang kuat dalam menolak berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Penegakan hukum yang tegas dan meratanya keadilan, masyarakat indonesia akan merasakan bagaimana membangun indonesia yang bersih dan adil.
Referensi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H