Dampak Covid-19 ini begitu besar bagi setiap sektor, salah satunya sektor pendidikan. Untuk mengupayakan pencegahan penyebaran virus ini, setiap negara di belahan dunia salah satunya Indonesia menerapkan beragam kebijakan termasuk berlakunya physical distancing. Selain itu, pemerintahan Indonesia juga menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), artinya setiap kegiatan diharuskan dilakukan di rumah termasuk pembelajaran yang tidak lagi berlangsung ditiap sekolah tetapi dilaksanakan di rumah masing-masing. Maka berdasarkan kebijakan yang telah dibuat, proses pembelajaran dilakukan secara daring.
Adanya perubahan pembelajaran dari tatap muka menjadi pembelajaran daring munculah berbagai masalah yang mau tidak mau harus dilalui oleh perguruan tinggi. Melaksanakan kegiatan secara daring merupakan hal yang tidak mudah untuk dilakukan. Oleh karena itu, diperlukan juga inovasi pembelajaran dari mahasiswa itu sendiri sebagai upaya mengatasi pembelajaran di rumah agar bisa beradaptasi dengan pembelajaran daring. Berbagai hambatan hadir ketika pembelajaran dilaksanakan secara daring. Hambatan itu kemudian menjadi tantangan untuk perguruan tinggi, sebagaimana pembelajaran secara daring masih harus tetap dilakukan di tengah wabah ini.
Tantangan Pendidikan Tinggi Dalam Masa Pandemi Covid-19
- Selama penerapan pembatasan fisik, sebagian besar perguruan tinggi merasakan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh menjadi beban yang berat. Di samping masalah jaringan yang tidak dapat diakses di beberapa daerah, sebagian dosen belum siap dengan materi daring, sebagian mahasiswa belum memiliki perangkat pembelajaran daring, serta mahalnya biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli kuota
- Permintaan terhadap pendidikan tinggi berdampak menurun. Bagi  perguruan  tinggi, sebagai dampak banyaknya PHK, akan mempengaruhi penurunan sumber penghasilan keluarga, yang dapat mengurangi minat masyarakat untuk tidak melanjutkan atau menunda melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, berdampak berkurangnya jumlah mahasiswa baru.(Prodjo, 2020).
- Metode belajar mengajar berubah secara online, bahkan semua perguruan tinggi telah dengan terpaksa melaksanakan perkuliahan online, yaitu opsi darurat yang telah berubah menjadi sistem utama dalam proses belajar mengajar. Hal ini berdampak kepada timbulnya perubahan pada pelaksanaan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Bagi mahasiswa kesulitan untuk melakukan riset lapangan, dan kesulitan melakukan bimbingan, sehingga mereka terhambat untuk lulus tepat waktu, dan kondisi ini juga bisa menambah jumlah mahasiswa yang drop out (DO).
Mengingat masih adanya beberapa kekurangan yang ditemukan pada model pembelajaran jarak jauh yang diterapkan selama masa pandemi, pemerintah dan institusi pendidikan tinggi perlu memikirkan model pembelajaran yang efektif di masa krisis agar kualitas pendidikan tetap dapat tercapai.Â
Perguruan tinggi Indonesia bertanggung jawab untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kualifikasi setara dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), mengembangkan kurikulum yang adapftif terhadap tantangan pendidikan di segala zaman. Seperti di masa wabah pandemi ini, kurikulum harus bisa menghadapi tantangan yang ada, mampu mengakomodasi kondisi bukan hanya di masa kini, tetapi juga masa depan. Kemudian, yang paling penting adalah penyediaan infrakstruktur yang memadai di setiap perguruan tinggi untuk memastikan implementasi kurikulum berjalan dengan baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H