Mohon tunggu...
Moh Zahirul Alim
Moh Zahirul Alim Mohon Tunggu... Lainnya - Pemerhati sosial, politik, pendidikan sekaligus pemilik blog www.paradigmabintang.com

Pemerhati sosial, politik, pendidikan sekaligus pemilik blog www.paradigmabintang.com

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Melihat Dampak Nyata Pajak terhadap Pembangunan Pendidikan Indonesia

29 Juni 2024   14:05 Diperbarui: 29 Juni 2024   14:28 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: dokumen pribadi

Kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara yang ditandai dengan adanya aktivitas pembangunan manusia, infrastruktur fisik, dan sebagainya hanya akan berkelanjutan jika ditopang oleh adanya anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang memadai. Adapun salah satu sumber pemasukan vital yang berkontribusi besar dalam membiayai agenda-agenda penting negara adalah pajak. Sebagai contoh, berdasarkan data APBN 2023, sebesar 59,87 persen (Rp1.869,2 triliun) anggaran belanja negara (Rp3.121,9 triliun) disumbang oleh sektor pajak (Sumber: https://anggaran.kemenkeu.go.id).  

Tidak mengejutkan jika kemudian disebutkan bahwa pajak yang berarti pungutan wajib berupa uang yang harus dibayar oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah sehubungan dengan pendapatan, pemilikan, harga beli barang, dan sebagainya (Sumber: KBBI VI Daring https://kbbi.kemdikbud.go.id/) menjadi tulang punggung pembangunan negara. Tidak ada keraguan akan hal tersebut. Pajak sangat penting bagi eksistensi Indonesia sebagai negara bangsa merdeka yang bercita-cita tumbuh menjadi negara maju di tengah percaturan kehidupan dunia yang semakin hari semakin dinamis. Kehidupan sehari-hari rakyat Indonesia tidak akan pernah lepas dan akan senantiasa dekat dengan pajak. Jadi, bersikap peduli dan tidak apatis dengan pajak adalah keniscayaan.

Sebagai justifikasi, sadarkah kita bahwa setiap kali rakyat Indonesia membeli pulsa, berbelanja barang-barang elektronik, otomotif dan sebagainya pada hakikatnya pada waktu bersamaan ia telah membayar pajak karena dalam setiap aktivitas jual beli di atas ada kewajiban perpajakan yang mesti dibayarkan oleh siapa pun warga Indonesia yang sedang melakukan transaksi tersebut. Ini artinya, dengan membayar pajak maka yang bersangkutan ikut membiayai penyelenggaraan beragam agenda besar negara. Namun demikian, tidak semua anak bangsa tahu pajak yang ia bayarkan kepada negara pada ujungnya dipergunakan untuk apa?

Dalam pada itu, melalui artikel ini, penulis ingin menyampaikan bahwa setiap pajak yang dikeluarkan oleh wajib pajak pada prinsipnya akan kembali pada pembayar pajak itu sendiri. Hal ini karena pajak yang masuk ke kas negara dikelola untuk membiayai beragam aktivitas pembangunan nasional. Misalnya, pajak digunakan untuk membiayai sektor pendidikan, kesehatan, dan membangun infrastruktur. Tulisan ini akan fokus menganalisis manfaat nyata pajak untuk pendidikan Indonesia.

Sesuai amanat konstitusi yang memerintahkan bahwa anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBNmaka pemerintah semenjak tahun 2009 konsisten membelanjakan keuangan negara sebesar 20 persen dari pagu APBN untuk kepentingan memajukan pendidikan nasional. Contoh konkretnya, pada tahun anggaran 2023, anggaran sebesar Rp503,8 triliun untuk sektor pendidikan telah dibelanjakan pemerintah untuk membiayai Program Indonesia Pintar (PIP) yang menyasar siswa-siswa tidak mampu dari SD, SMP, SMA agar senantiasa terus bersekolah mengejar cita-cita; membiayai program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang diperuntukkan bagi mahasiswa tidak mampu secara ekonomi, namun memiliki potensi akademik sehingga dapat mengenyam pendidikan tinggi secara gratis;  memberikan bantuan operasional sekolah (BOS); membayar tunjangan profesi guru non-Pegawai Negeri Sipil; membiayai program Kartu Prakerja untuk peningkatan keterampilan masyarakat Indonesia; membiayai proyek pembangunan sarana prasarana pendidikan nasional; memberikan bantuan operasional sekolah untuk program anak usia dini (BOS PAUD); membayar gaji para pendidik di daerah; memberikan bantuan operasional pendidikan kesetaraan; serta membayar tunjangan profesi guru aparatur sipil negara daerah (Sumber: https://anggaran.kemenkeu.go.id).

Tak ayal, kini kita dapat menyaksikan beberapa gebrakan dan kemajuan besar di bidang pendidikan nyata terjadi. Dengan dikoordinasi oleh Kemendikbudristek sebagai leading sector pendidikan, pemerintah bekerja sungguh-sungguh untuk kejayaan pendidikan Tanah Air. Adanya Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Beasiswa Indonesia Maju, Beasiswa Pendidikan Indonesia, Beasiswa Unggulan, Dana Abadi Pendidikan yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan ditindaklanjuti secara konstruktif oleh LPDP dengan konsisten mengadakan seleksi pemberian beasiswa setiap tahun untuk menjaring talenta-talenta terbaik Indonesia bisa berdaya saing secara nasional dan di panggung dunia adalah bukti nyata bahwa pajak yang dihimpun negara benar-benar sangat bermanfaat dalam membangun kualitas pendidikan Indonesia.

Tak pelak, dengan komitmen serius pemerintah untuk membangun sektor pendidikan yang salah satu indikatornya diwujudkan dengan memberikan beasiswa secara masif dan berkesinambungan, kini kita dapat melihat anak-anak bangsa dapat kuliah di perguruan tinggi terbaik dalam negeri dan luar negeri seperti di Harvard University, MIT, Stanford, Oxford, Cambridge, Columbia, dan sebagainya.

Dari pemberian beasiswa pendidikan oleh negara kepada anak-anak bangsa yang terseleksi, berdasarkan data LPDP, hingga Maret 2024 Indonesia telah memiliki 45.500 awardee (24.370 perempuan dan 21.130 laki-laki) yang tersebar di dalam dan luar negeri (Sumber: Kompas.com). Para peraih beasiswa LPDP dan awardee program beasiswa pemerintah Indonesia lainnya adalah investasi penting negara. Mereka adalah aset sekaligus tiket Indonesia menyongsong masa depan bangsa yang cerah. Sebagai agen pendidikan, peran mereka stentu angat strategis dalam mensukseskan visi Indonesia Emas 2045.

Penulis optimis para-awardee yang sedang dan telah mengenyam pendidikan tinggi S1, S2, S3 dengan dibiayai oleh pajak rakyat dapat berdedikasi nyata untuk kemajuan Indonesia. Kini siapa pun warga negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk maju, menempuh pendidikan terbaik di institusi terbaik manapun baik di dalam maupun di luar negeri dengan syarat yang bersangkutan harus lulus semua tahapan seleksi. Dan semua ini terjadi berkat dampak nyata pajak yang dikontribusikan oleh rakyat Indonesia. Jadi, prinsip bahwa pajak dari, oleh, dan untuk rakyat memang benar adanya. Pajak sungguh-sunggguh dipakai untuk membiayai sektor pendidikan Indonesia agar semakin maju dan unggul. Semoga!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun