Sidang SusilaÂ
Karya : Ayu Utami dan Agus Noor
Sebuah karya sastra merupakan hasil dari pengarang untuk mengungkapkan ide, gagasan,serta pesan yang ingin disampaikan. Menurut Terry Eagleton mendefinisikan karya sastramerupakan tulisan indah yang mencatatkan sesuatu dalam bentuk bahasa yang didalamkan, dipanjang pendekan, dan didalamkan dengan cara mengubahnya melalui alat bahasa (Eagleton,2010, hlm.4).
Karya sastra juga sebagai ungkapan dari realitas kehidupan yang disusun melalui refleksi pengalaman dan pengetahuan, dari segi pembaca karya sastra menghadirkan gambaran dan refleksi berbagai permasalahan dalam kehidupan yang mana dimunculkan dalam bentuk teks.
Naskah drama Sidang Susila ini dibuat oleh Ayu Utami dan Agus Noor pada tahun 2008. Naskah ini merupakan refleksi dari adanya rencana pembuatan RUU Antipornografi dan Antipornoaksi di Indonesia pada tahun 2007-2008. Pertama kali dipentaskan pada tanggal 21-23 Februari di Taman Ismail Mazuki oleh Teater Gandrik. Ayu Utami Ayu Utami dengan nama lengkap Justina Ayu Utami ini merupakan penulis yang dikenal sebagai pendobrak kemapanan, khusunya dalam masalah seks dan agama. Ayu Utami lahir di Bogor, 21 November 1968. Ia berasal dari keluargaKatolik dan pendidikan terkahirnya yakni S-1 Sastra Rusia dari Fakultas Sastra Universitas Indonesia (1994). Ayu Utami juga pernah sekolah di Advance Journalism, Thomsin Foundation, Cardiff, UK (1995) dan Asian Leadership Fellow Program, Tokyo, Japan (1999). Sosok Ayu Utami juga masuk dalam dunia jurnalistik dan bekerja sebagai Wartawan Matra, Forum Keadilan, dan D&R. Kemudian Ayu Utami tidak lagi beraktivitas sebagai jurnalis, Ayu Utami menulis novel pertamanya dan rilis pada tahun 1998 dengan judul Saman. Kritik dan pujian didapatkan Ayu Utami karena dianggap penulis novel pembaru dalam dunia sastra Indonesia dan melalui novel itulah Ayu Utami dikenal banyak pembaca. Selain itu, bersama Agus Noor, Ayu Utami menulis naskah drama pertamanya yang berjudul Sidang Susila untuk merefleksikan dan 4 mengkritik RUU Antipornografi dan Antipornoaksi.
Sebenarnya naskah Sidang Susila ini ditulis sendiri oleh Ayu Utami kemudian ditulis ulang oleh Agus Noor. Dalam blog pribadinya, Agus Noor menjelaskan bahwa hal ini dilakukan karena melihat persoalan sosial secara kritis sehingga apabila RUU ini ditegakkan yang mana akan menjadi kebenaran moral. Ayu Utami juga berpendapat bahwa ia menulis naskah tersebut
karena melihat kekonyolan dalam proses pembuatan hukum di negeri ini. Agus Noor Agus Noor merupakan sastrawan yang dikenal dengan penulis karya puisi dan prosa. Agus Noor yang lahir di Tegal, 26 Juni 1968 ini juga merupakan penlis naskah drama untuk program Sentilan Sentilun Metro TV yang mana hasil adopsi dari naskah monolognya. Dengan latarbelakang pendidikan jurusan Teater, Institut Seni Indonesia (ISI), Yogyakarta. Agus Noor sangat dikenal sebagai penulis naskah panggung dengan gaya parodi yang terkadang satir. Bersama dengan Ayu Utami, ia menulis naskah drama Sidang Susila sebagai kritik RUU Antipornografi dan Antipornoaksi.
Hal tersebut dicerminkan dari adegan adegan yang ada pada naskah dramanya yakni sebut saja balon yang menjadi tuduhan akan pemicu tindakan asusila, persis seperti yang dianalogikan Ayu Utami sebagai sesuatu yang konyol dan menunjukkan bagaimana Undang-Undang tersebut sangat multitafsir. Sebagaimana dikutip dalam blog pribadinya, Agus Noor menjelaskan asal mula ia menulis naskah drama Sidang Susila katena Butet yang ingin pentas monolog dan ia menyarankan untuk menggunakan naskah orang lain agar lebih menarik. Selain itu kecendurangan Butet yang selama ini mementaskan naskah dari lingkup komunitasnya saja. Dalam proses penulisan naskah tersebut gagasan dasar dari Ayu Utami dikembangkan oleh Agus
Noor agar dapat memenuhi standar dalam dramatik lakon teater. Kritik sosial yang mengacu pada naskah darama Sidang Susila ini berasal dari problematika sosial diantaranya: kritik pada birokrasi dan kritik sosial budaya di Indonesia. Istilah kritik sosial yang disampaikan Okasinata (dalam Anwar 2018) yakni sebagai salah satu bentuk komunikasi dalam masyarakat yang berfungsi sebagai kontrol terhadap jalannya sistem sosial atau proses bermasyarakat. Dengan demikian kritik sosial merupakan suatu kritikan, masukan, sanggahan, sindiran, tanggapan, ataupun penilaian terhadap sesuau yang dinilai dan menyimpang di dalam
kehidupan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H