Ekonomi, Politik dan Internasional menjadi tiga diksi yang menarik dalam salah satu kajian studi hubungan internasional. Hal ini dikarenakan negara dan pasar menjadi dua komponen tidak terpisah, sehingga memiliki keterkaitan pula dengan sektor politik. Ekonomi Politik menurut Adam Smith adalah "branch of science of statesman or legislator". Â Pada dasarnya, Ekonomi Politik adalah studi yang mempelajari tentang bagaimana sektor ekonomi memengaruhi politik dan bagaimana sektor politik mempengaruhi ekonomi. Dan dalam konteks internasional artinya kedua sektor tersebut, baik ekonomi maupun politik akan melintasi batas negara untuk saling memberikan pengaruh.Â
Pada masa globalisasi ini, studi ekonomi saja tidak cukup untuk menjelaskan distribusi kekayaan dan aktivitas ekonomi lintas batas negara hingga dampak dari ekonomi dunia terhadap kepentingan suatu negara serta keefektifan rezim -- rezim internasional di bidang ekonomi (Soedirman, 2016). Dengan demikian, studi ekonomi politik internasional memiliki posisi krusial untuk menjelaskan isu - isu tersebut. Bagaimana kerjasama liberalisasi perdagangan mempengaruhi negara, bagaimana tariff menjadi hambatan distribusi barang dari satu negara ke negara lain hingga bagaimana arus investasi asing memengaruhi suatu negara.Â
Dari uraian diatas, dapat diketahui bahwa studi ekonomi politik Internasional akan fokus pada analisis interaksi pasar dengan para aktor -- aktor kuat seperti negara, perusahaan multinasional dan organisasi internasional. Artinya, Sistem moneter internasional, hubungan internasional dan rezim -- rezim internasional yang berkaitan dengan ekonomi akan dibahas dalam studi ini. Maka dari itu, dalam artikel ini penulis menyoroti IA CEPA sebagai perjanjian bilateral antara Indonesia -- Australia. Persoalan yang diangkat adalah mengenai tantangan liberalisasi perdagangan IA -- CEPA terhadap negara Indonesia.
Penulisan artikel ini dimaksudkan untuk menjawab persoalan diatas. Namun sebelum menjelaskan lebih lanjut mengenai isu diatas, penulis akan mengulas tentang IA CEPA terlebih dahulu. Â
IA CEPA
Indonesia -- Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement atau IA -- CEPA merupakan perjanjian bilateral Indonesia dan Australia yang bertujuan untuk menggalakkan pertumbuhan hubungan dagang, investasi dan kerjasama ekonomi antara kedua negara. Kerjasama ini dirancang untuk meningkatkan arus masuk dan keluar barang, jasa, dan orang dengan mengurangi tariff hingga mencapai 0% dan menghilangkan hambatan non tarif lainnya (Rissy, 2021). Dengan demikian, kedua pihak berupaya menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih lancar, memperkuat integrasi ekonomi di kawasan.Â
Sebagaimana namanya, kerjasama ini secara menyeluruh mencakup berbagai aspek. Tidak hanya terbatas pada bidang perdagangan barang dan jasa tetapi juga investasi dan mobilitas sumber daya manusia. Dengan demikian, kehadiran IA -- CEPA berpotensi meningkatkan efisiensi hubungan dagang Indonesia dan Australia. Di sisi lain, luasnya cakupan kerjasama IA CEPA juga menjadi tantangan bagi Indonesia dalam bidang perdagangan. Indonesia dituntut untuk memperbaiki kualitas dan kuantitas produksinya agar dapat bersaing dengan produk -- produk Australia. Jika tidak segera melakukan evaluasi dan memperbaiki produk dalam negeri justru berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap produk -- produk dalam negeri. Apabila itu terjadi. Australia akan memiliki cela untuk menguasai pangsa pasar Indonesia dan merugikan produsen dalam negeri. Oleh karenanya, kehadiran IA _ CEPA menuntut Indonesia untuk bekerja keras dan mengambil tindakan strategis serta cepat untuk memperoleh manfaat penuh dari IA CEPA.Â
Tabel 1. Perkembangan Nilai Ekspor - Impor Indonesia terhadap Australia pada 4 tahun terakhir
Berdasarkan data pada tabel 1 dapat di Tarik suatu informasi bahwa Indonesia mengalami defisit neraca perdagangan, bahkan tiga tahun setelah berlakunya IA -- CEPA pada tahun 2020. Rendahnya nilai ekspor Indonesia terhadap Australia yang berbanding terbalik dengan tingginya nilai impor menjadi tantangan besar bagi Indonesia saat ini. Optimalisasi produksi secara kuantitas maupun kualitas harus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sehingga dapat mengurangi impor dan menambah nilai impor kedepannya.Â
Berdasarkan uraian diatas, adalah jelas bahwa peran produsen dan aktor krusial yaitu negara belum berjalan dengan optimal. Artinya pemerintah pusat dengan dukungan yang diperlukan, perlu secara aktif dan konsisten mengkoordinasikan, mendukung dan memfasilitasi kerja sama dan sumber daya nasional untuk merespon tantangan dan peluang dalam perdagangan. Hal itu tentunya dilakukan dengan tujuan meningkatkan kualitas dan kuantitas barang sehingga produk dalam negeri dapat bersaing dengan produk -- produk dari Australia dan dapat menghilangkan resiko terkuasainya pasar dalam negeri. Dengan demikian, negara dapat mendapatkan manfaat dari adanya rezim IA -- CEPA begitupun dengan pihak Australia.Â