Kegiatan pembelajaran jarak jauh dengan sistem online atau disebut dengan daring sudah berlangsung kurang lebih 8 bulan. Sejak pandemi Covod19 mewadah di Tanah Air pada bulan Maret 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia Nadie Makkariem menginstruksikan kepada seluruh Dinas Pendidikan untuk beralih dari pembelajaran tatap muka ke pembelajaran jarak jauh (daring). Tidak hanya kegiatan pembelajaran, kegiatan yang lain pun beralih ke work from home atau bekerja dari rumah.
Sontak, seluruh aktifitas kegiatan pembelajaran berubah seratus derajat. Para Pendidik dan Tenaga Kependidikan bertindak cepat dalam mengaktualisasikan instruksi Bapak Materi tersebut. Berbagai kegiatan atau rancangan dan strategi dipikirkan secara spontan oleh masing-masing satuan pendidikan. Pemilihan platform atau media pembelajaran yang dapat dan mudah diakses oleh siswa menjadi perhatian utama.
Terkait dengan hal tersebut, guru-guru dan siswa harus menguasai teknologi dan penggunaan IT. Kendalanya adalah tidak semua guru dan siswa melek teknologi. Sejauh ini, berbagai laporan tentang pelaksanaan kegiatan pembelajaran daring sangat bervariasi. Mulai dari kekurangan maupun kelebihannya. Akan tetapi, laporan yang lebih banyak adalah tentang laporan kelemahan atau keluhan. Keluhan tersebut bersumber dari siswa maupun orang tua siswa.
Keluhan dari siswa berupa ketidaktersediaan perangkat elektronik yaitu laptop atau hp yang dapat digunakan. Keterbatasan jaringan internet untuk mengikuti kegiatan pembelajaran daring juga hal yang dialami siswa. Selain itu keterbatasan kuota atau paket data menyebabakan beberapa siswa kurang maksimal dalam mengikuti pembelajaran.
Keluhan dari orang tua berupa pemakaian kuota internet yang meningkat. Selain itu, keefektifan kegiatan pembelajaran daring juga menjadi sorotan. Hal ini disebabkan keaktifan siswa dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran daring sangat kurang. Pemenuhan tugas-tugas dari guru sangat kurang.
Kegiatan pembelajaran daring menjadikan orang tua sebagai kontrol terhadap aktivitas anak. Keberlangsungan anak dalam mengikuti kegiatan pembelajaran daring sepenuhnya menjadi tanggung jawab orang tua, sebab anak atau siswa sepenuhnya berada di rumah. Sehingga yang dapat mengontrol aktivitas anak/siswa adalah orang tua. Orang tua dapat memantau anak, apakah mengikuti kegiatan pembelajaran atau tidak. Untuk dapat melakukakan kontrol terhadap aktivitas belajar anak, orang tua dapat meminta jadwal belajar dari wali kelas atau pihak sekolah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H