Mohon tunggu...
Zaena Ernawati
Zaena Ernawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

zaenaernawati30@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN UPGRIS Ikut Serta dalam Kegiatan Vaksinasi dan Pemasangan Poster 5M

12 Februari 2022   23:41 Diperbarui: 13 Februari 2022   00:11 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Patemon, Gunungpati

Sabtu, 12 Februari 2022, Kelompok 4 KKN UPGRIS memiliki program kerja di bidang COVID-19 yaitu pemasangan poster  5M yang bertepatan dengan acara vaksinasi yang diselenggarakan oleh pihak Puskesmas. Acara vaksinasi dilaksanakan di Balai desa Kelurahan Patemon. Pada saat mengikuti pelaksanaan vaksinasi dosis 1, 2 dan 3 semua warga sangat antusias dan mematuhi protokol kesehatan. Kegiatan vaksinasi di ikuti oleh 30 orang lebih. Acara vaksinasi dimulai pukul 08.30-11.00 WIB.

 Sebelum vaksin di mulai, salah satu petugas mensosialisasikan mengenai Covid-19 varian Omicron. "Gejala virus omicron yang dialami seseorang biasanya tenggorokan gatal, gejala seperti flu, demam, sakit kepala, nyeri otot, untuk menghindari paparan virus semua warga dihimbau agar menerapkan pola 5M diantaranya yaitu Memakai masker, Menjauhi kerumunan, Mencuci tangan, Membatasi mobilisasi, dan Menjaga jarak " Ujar Bu Yunita selaku petugas Puskesmas.

Dalam sosialisasi yang dapat menerima vaksin boster yaitu berusia 18 tahun ke atas dengan prioritas Nakes, aparat negara dan kelompok lansia. Syarat orang yang menerima vaksin booster yaitu berdasarkan pertanyaan angket yang sudah terlampir. Dampak varian covid 19 Omicron yaitu nyeri saat ereksi, ereksi tahan lama, disfungsi ereksi.

Dalam kegiatan vaksinasi, peserta KKN kelompok 4, 5 dan 6 membantu mendampingi kegiatan vaksinasi yang diadakan oleh puskesmas. Vaksinasi ini diwajibkan kepada masyarakat untuk mengurangi seseorang agar tidak terpapar virus covid 19. Dalam pelaksanaan vaksinasi masyarakat dihimbau  untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak, membawa persyaratan yang sudah diberikan sebelumnya seperti fotocopy KK/KTP dan kartu vaksin.

Kementerian kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada dinas kesehatan provinsi, kabupaten dan direktur rumah sakit di indonesia untuk melaksanakan vaksinasi Booster.

"Vaksinasi booster adalah vaksinasi Covid-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis satu dan dua, selanjutnya syarat untuk orang yang mendapatkan vaksin booster dalam jangka waktu 6 bulan setelah dilakukannya vaksin kedua selanjutnya vaksin booster ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan" ujar Bu Komsiatun selaku Nakes.

Vaksinasi booster dilakukan melalui mekanisme Heterolog yaitu pemberian vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah di dapat sebelumnya. Jenis vaksin yang digunakan antara lain, sasaran dengan dosis primer sinovac maka diberikan vaksin AstraZeneca separuh dosis (0.25 ml) atau vaksin Pfizer, separuh dosis (0,15 ml). kemudian untuk sasaran dengan dosis primer AstraZeneca maka diberikan vaksin moderna separuh dosis (0,25 ml) atau vaksin Pfizer, separuh dosis (0,15) Penyuntikan dilakukan secara bertahap. 

Setelah sosialisasi Covid-19 varian Omicron, mahasiswa KKN Universitas PGRI Semarang melakukan pemasangan poster 5M di dalam Balaidesa kelurahan Patemon. Adanya pemasangan Poster 5M bertujuan agar para warga tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak lupa untuk menerapkan kesehariannya. Kegiatan vaksin Sinovac dan astrazeneca ini bertujuan untuk menambah kekebalan daya tahan tubuh setiap masyarakat, adanya vaksin diharapkan masyarakat menjadi tidak rentan terkena virus atau penyakit yang menyerang kedalam tubuh. Pelaksanaan vaksinasi berjalan lancar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun