Suatu hari ada seorang lelaki yang bersumpah untuk tidak men-jima’ istrinya dengan mengatakan ; لا أطأ زوجتي حينا (saya tidak akan menjamah istriku sampai "suatu masa"/ حين). Setelah itu suami tersebut kebingungan sampai kapan dia tidak boleh berhubungan badan dengan istrinya, dan akhirnya dia meminta fatwa kepada para sahabat Nabi Saw. Oleh Sahabat Abu Bakar dijawab bahwa arti حين adalah selamanya, sedangkan Sahabat Umar Ra mengartikan 40 tahun, lain dengan Sahabat Usman Ra yang memaknainya satu tahun, dan pendapat terakhir dari Sahabat Ali Kw yang memaknainya satu hari satu malam.
Suami tersebut datang ke Rasulullah Saw dan menceritakan ke empat jawaban tersebut. Rasulullah Saw akhirnya memanggil para sahabatnya dan bertanya kepada mereka tentang dalil dari jawaban makna حين
- Abu Bakar Ra menjawab dengan Firman Allah Swt dalam surat As-Saffat ayat 148 فأمنوا فمتعنهم إلى حين “lalu mereka beriman, karena itu kami anugerahkan kenikmatan hidup kepada mereka hingga waktu yang tertentu”(ayat ini menceritakan kaum Nabi Yunus As yang beriman setelah diberikan adzab, maka Allah Swt berikan mereka kenikmatan sampai ajal menjemput mereka).
- Umar bin Khattab Ra menjawab dengan Firman Allah Swt dalam surat Ad-Dahr ayat 1 هل أتى على الإنسان حين من الدهر “bukankah telah datang atas manusia satu waktu dari masa” (ayat ini menjelaskan tanah liat yang digunakan untuk menciptakan Nabi Adam As didiamkan selama 40 tahun sebelum akhirnya ditiupkan ruh)
- Utsman bin Affan As menjawab dengan firman Allah Swt dalam surat Ibrahim ayat 25 تؤتي أكلها كل حين بإذن ربها “pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizing Tuhannya” (setiap musim disini maksudnya adalah 1tahun)
- Ali bin Abu Thali Kw menjawab dengan firman Allah Swt dalam surat Ar-Rum ayat 7 فسبحن الله حين تمسون وحين تسبحون “maka bertasbihlah kepada Allah di waktu kamu berada di petang hari dan waktu kamu berada di waktu subuh”
Maka Rasulullah Saw bersabda; “Sahabat-sahabatku layaknya bintang-bintang, dengan siapun engkau menganutnya maka engkau akan mendapatkan petunjuk”. Lantas Rasulullah Saw memerintah suami tersebut untuk mengikuti pendapat Ali bin Abu Thalib Kw agar ringan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H