Mohon tunggu...
Muhammad ZackyFirman
Muhammad ZackyFirman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Undergraduate Student of International Relations Airlangga University

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pengembangan Teknologi Kedokteran untuk Transformasi Kesehatan yang Terfokus pada Penyedia Layanan Kesehatan

29 Mei 2024   23:16 Diperbarui: 29 Mei 2024   23:33 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Di era globalisasi masa kini, pengembangan teknologi kedokteran untuk transformasi teknologi kesehatan yang terfokus pada penyedia layanan kesehatan yang presisi telah menjadi tren dominan dalam dunia medis. Namun, seiring dengan perubahan positif yang dijanjikan oleh pendekatan ini, perluasan teknologi presisi juga menimbulkan sejumlah pertanyaan dan kekhawatiran yang layak untuk dipertimbangkan.

Perkembangan Teknologi Masa Kini
Sebagai bagian dari dunia yang berubah, saat ini pelayanan kesehatan dan sistem kesehatan menghadapi perubahan-perubahan yang dramatis dalam teknologi kesehatan. Perubahan ini akan mempengaruhi arah pelayanan kesehatan yang disampaikan dan digunakan dan hubungan antara penyedia pelayanan kesehatan dan pemakai atau pasien. Perkembangan yang cepat dalam teknologi kesehatan memberikan peluang (opportunities) dan tantangan-tantangan (challenges) dalam penyampaian pelayanan kesehatan yang bermutu tinggi (high quality) dan efisien. Di samping itu juga untuk pengendalian terjadinya kesalahan medis (medical error), penurunan biaya dan perbaikan hubungan pasien-dokter. Riset-riset pelayanan kesehatan dipusatkan pada pengembangan teknologi (technology development) dan aplikasi klinis untuk keberhasilan implementasi di lingkungan pelayanan kesehatan.

Hambatan dalam Distribusi
Banyak fasilitas kesehatan yang mengalami hambatan dalam implemestasinya, seperti telemedicine. Untuk fasilitas medis yang kecil, telemedicine terlalu mahal karena membutuhkan banyak biaya untuk membangun dan memeliharanya. Selain itu telemedicine tidak memberikesempatanpasiendandokterbertemu secara langsung, hal ini memungkinkan ada beberapa temuan klinis dan diagnosis penting tidak terdeteksikarenapenilaianfisikpasientidakdapat dilakukan. Hal ini juga berdampak pada tingkat kepuasan pasien, beberapa pasien mungkin tidak senang atau puas dengan saran dan pengobatan yang diresepkan karena tidak adanya tatap muka. Penerapan telemedicine di Indonesia pun belum maksimal dan masih terhambat oleh beberapa faktor diantaranya yaitu biaya penyelenggaran infrastruktur teknologi informasi yang mahal sehingga telemedicine menjadi tidak mampu untuk dipasarkan.

Tanggung Jawab Tenaga Kesehatan
Teknologi dan produk teknologi kesehatan harus terus diteliti, dikembangkan dan dimanfaatkan untuk kesehatan masyarakat. Tenaga kesehatan (khusunya dokter) harus bertanggung jawab dalam melakukan dan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan yang tercantum pada Kode Etik Kedokteran Indonesia, UU No. 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU No. 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. Saat seorang dokter dalam menjalankan praktek kedokterannya telah melakukan tindakan yang tidak teliti, tidak hati-hati dan tidak etis, atau dapat dikatakan dokter tersebut tidak memberikan penjelasan yang jujur, etis dan memadai, hal ini merupakan pelanggaran dari disiplin profesional dokter. Oleh karena itu, tanggung jawab yang diemban seorang dokter sangatlah berat.

Kasus
Perkembangan teknologi dalam dunia kesehatan sering menimbulkan kontroversi antara masalah etik, hukum dan manfaatnya bagi masyarakat, misalnya kasus Metode Digital Substraction Angiography (DSA) atau yang dikenal dengan "Brain Wash" atau cuci otak yang diterapkan oleh dokter Terawan. Kasus lain adalah mengenai penemuan alat Electro Capacitance Volume Tomography (ECVT) untuk mendiagnosis kanker dan Electro Capacitance Cancer Theraphy (ECCT) sebagai terapi kanker, yang izinnya dihentikan atas rekomendasi dari Kementrian Kesehatan dengan alasan kegiatan yang dilakukan tidak sesuai dengan tahapan proses penelitian yang sudah ditetapkan badan penelitian dan pengembangan Kementrian Kesehatan perihal jaminan keamanan dan kemanfaatan penerapan pada manusia.

Kesimpulan
Semakin banyaknya masalah yang ada dalam penerapan kode etik dan penerapan pada teknologi kesehatan yang tersedia, semakin banyak masyarakat yang tidak percaya akan bergunanya penerapan teknologi-teknologi kesehatan dalam membatu berbagai permasalahan penyakit yang ada. Selain itu, tinggiiny biaya namun dengan hasil yang tidak dapat diprediksi kepstiannya, membuat masyarakat enggan menggunakan fasilitas teknologi kesehatan yang telah tersedia

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun