selain Pendapatan asli daerah, dana perimbangan juga merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang memiliki kontribusi besar terhadap struktur APBD.Â
dalam undang-undang Nomor 33 tahun 2004 disebutkan dana perimbangan adalah dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.Â
perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah adalah suatu sistem pembagian keuangan yang adil, proporsional, demokratis, transparan dan efisien dalam rangka perencanaan penyelenggaraan desentralisasi dengan mempertimbangkan potensi, kondisi, dan kebutuhan daerah, berapa besaran pendanaan dekonsentrasi dan tugas pembantuan
Pengaruh DAU Terhadap Belanja Modal
berdasarkan peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2005 mengenai dana perimbangan menyatakan bahwa DAU memiliki tujuan untuk pemerataan kemampuan keuangan antar daerah dengan menggunakan penerapan formula yang telah dipertimbangkan kebutuhan belanja pegawai, kebutuhan fiskal, serta potensi daerah.Â
kebutuhan daerah dicerminkan dengan luas suatu daerah, keadaan geografis daerah tersebut, jumlah penduduk di suatu daerah, serta tingkat kesehatan serta juga kesejahteraan masyarakat di daerah, lalu tingkatan pendapatan masyarakat di daerah tersebut. Terangkan kapasitas fiskal suatu daerah tercerminkan dari pendapatan asli daerah, dana bagi hasil pajak, serta sumber daya alam.
hasil penelitian Pradita, (2013) menyatakan bahwa dana alokasi umum memberikan dampak positif terhadap belanja modal. Akbar, (2012) juga menyatakan di dalam penelitiannya terdapat pengaruh positif serta signifikan antara dana alokasi umum kepada belanja modal. \
Begitupun dengan Sianipar, (2011) menyatakan bahwa dana alokasi umum memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pengalokasian belanja modal. dari hasil riset tersebut menunjukkan bahwa belanja modal yang tinggi sangat terpengaruh oleh sumber penerimaan dana alokasi umum. sehingga semakin meningkatnya penerimaan dana alokasi umum semakin meningkat pula belanja modal.
Pengaruh antara DAK terhadap Belanja Modal
dana perimbangan yang memiliki tujuan dalam membentuk keseimbangan keuangan antara pemerintah pusat serta pemerintah daerah. dana alokasi khusus yang termasuk dalam komponen dana perimbangan yang merupakan dana yang bertujuan untuk membiayai kegiatan khusus yang telah menjadi urusan di daerah serta prioritas nasional, sejalan dengan fungsi yang telah diwujudkan dalam tugas pemerintahan di bidang tertentu, sejalan dengan fungsi yang merupakan perwujudan tugas pemerintahan di bidang tertentu, yang khususnya di dalam pemaksimalan pemenuhan kebutuhan sarana serta prasarana pelayanan pokok bagi masyarakat.Â
pemanfaatan diaka yang diarahkan kepada kegiatan investasi pembangunan, pengadaan, peningkatan, perbaikan sarana dan prasarana fisik pelayanan publik dengan umur ekonomis panjang. pemanfaatan dana alokasi khusus yang telah diarahkan dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik yang direalisasikan dalam belanja modal.