Mohon tunggu...
Zabidi Mutiullah
Zabidi Mutiullah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Concern pada soal etika sosial politik

Sebaik-baik manusia, adalah yang bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Membedah Ide Pemisahan Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan

2 November 2023   08:05 Diperbarui: 3 November 2023   02:59 852
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai pribadi, saya setuju kementerian kebudayaan terpisah dan diurus secara khusus berada di luar sektor pendidikan. Dengan demikian, munculnya ide kementerian kebudayaan berdiri sendiri merupakan masukan positif.

Mengapa, karena yang namanya kebudayaan itu sejatinya ada ditempat yang berbeda dengan pendidikan. Meski ada kaitan, dihadapan manusia keduanya memiliki lingkaran fisik dan psikologis sendiri-sendiri.

Banyak sekali pengertian kebudayaan yang dikemukakan oleh para ahli. Misal dari Edward Burnett Tylor, Bronislaw Malinowski, Clifford Geertz, Roger M. Keesing, Koentjaraningrat dan beberapa tokoh lain.

Tapi setelah saya sarikan, kebudayaan berhubungan dengan kompleksitas hasil karya manusia yang terkait dengan eksistensi sebagai pribadi maupun alam sekitar di lingkungan berbagai makhluk hidup.

Yang terkait dengan eksistensi pribadi misal soal pengetahuan, kepercayaan dan kemampuan. Sementara yang bersinggungan dengan lingkungan sekitar adalah seni, moral, hukum, sisten teratur, adat istiadat dan kebiasaan.

Jika ingin menciptakan harmoni dalam kehidupan sosial antar makhluk hidup, dua keterkaitan di atas harus dikoneksikan. Kalau tidak, bisa terjadi ketimpangan. Bahkan konflik dan kerusakan.

Sementara itu, banyak pula para ahli yang mengemukakan pendapat tentang definisi pendidikan. Namun dalam konteks tulisan ini, saya ingin merujuk pada pengertian yang dirumuskan oleh UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003.

Disebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

Tak bermaksud mengerdilkan pengertian yang dikemukakan oleh UU Sikdiknas, dalam islam kata pendidikan lebih dekat pada istilah tarbiyah. Istilah ini mengandung perspektif makna amat luas.

Maka definisi tarbiyah adalah segala macam ikhtiar untuk menyiapkan anak didik baik akal, fisik, keterampilan, ruh dan jiwa, agar memiliki karakter positif hingga nanti bisa berguna bagi diri sendiri dan terutama buat masyarakat, bangsa dan agama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun